Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/10/2024, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Lembaga think tank Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai, ekspor pasir laut bisa memberikan berbagai dampak buruk terhadap perekonomian negara.

Hal tersebut mengemuka dalam studi terbaru Celios berjudul Dampak Ekonomi dan Lingkungan Regulasi Pasir Laut.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membuka keran ekspor pasir laut melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024.

Baca juga: Pengamat Pertanyakan Motif Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut jelang Akhir Jabatan

Regulasi ini merupakan Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor.

Selain itu, Permendag Nomor 20 Tahin 2024 merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Di Laut.

Sebelumnya, selama 20 tahun, mengapalkan pasir laut untuk dikirim ke luar negeri adalah aktivitas ilegal.

Dalam studi terbaru Celios, meskipun ekspor pasir laut diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi para pengusaha dan pendapatan negara, potensi keuntungan bagi negara terbilang kecil.

Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda menyampaikan, menurut studi ekspor pasir laut berdampak negatif terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 1,22 triliun.

Baca juga: Potensi PNBP dari Ekspor Pasir Laut Diperkirakan Capai Rp 2,5 Triliun

Selain itu, ekspor pasir laut juga menurunkan pendapatan masyarakat hingga Rp 1,21 triliun.

"Jadi studi ini memberikan respons atas berbagai klaim pemerintah bahwa ekspor pasir laut akan meningkatkan keuntungan ekonomi dan pendapatan negara. Klaim itu ternyata berlebihan," kata Nailul dilansir dari siaran pers, Rabu (2/10/2024).

Di sisi lain, estimasi pendapatan negara dari ekspor pasir laut hanya bertambah Rp 170 miliar jika menghitung dampak tidak langsung ke sektor lapangan usaha secara keseluruhan.

Meski pengusaha ekspor pasir laut mendapat keuntungan sebesar Rp 502 miliar, namun terdapat kerugian yang dialami oleh pengusaha di bidang perikanan.

Dia menambahkan, dari hasil permodelan ekonomi yang dilakukan Celios, narasi penambangan pasir laut akan mendorong ekspor dan penerimaan negara secara signifikan tidaklah tepat.

Baca juga: Berpotensi Merusak Lingkungan, Berikut Dampak Penambangan Pasir Laut

"Penerimaan negara dari pajak tidak mampu menutup kerugian keseluruhan output ekonomi yang berisiko turun Rp 1,13 triliun," tutur Huda.

Studi juga menunjukkan bahwa setiap peningkatan ekspor pasir laut berisiko mengurangi produksi perikanan tangkap.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau