Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian LHK Bangun Pusat Plasma Nutfah Nasional, Ini Alasannya

Kompas.com, 16 Oktober 2024, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memulai pembangunan Pusat Plasma Nutfah Nasional di Kelurahan Mentawir, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (15/10/2024).

Pusat Plasma Nutfah Nasional tersebut memiliki luas 93,2 hektare dengan pembangunan fisik seluas 2,04 hektare.

Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan, setidaknya ada tiga latar belakang pembangunan pusat plasma nutfah.

Baca juga: Stafsus Menteri BUMN: Indonesia Kaya Plasma Nutfah, Mestinya Tak Impor Bahan Obat

Pertama, mengurangi risiko kepunahan, khususnya untuk spesies kunci yang berstatus terancam punah.

Kedua, mempertahankan dan memulihkan keanekaragaman genetik dengan menjaga keanekaragaman dan kemurnian genetik spesies.

Ketiga, mengelola secara intensif interaksi manusia-satwa liar dengan tujuan hidup selaras dengan alam.

"Salah satu upaya pengelolaan keanekaragaman hayati jangka panjang yakni melalui pengelolaan plasma nutfah atau pengelolaan sumber daya genetik," ujar Siti dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Indonesia Butuh Banyak Lembaga Riset untuk Berdayakan Plasma Nutfah

Pusat plasma nutfah diyakini memiliki berbagai manfaat jangka panjang, salah satunya pelestarian keanekaragaman hayati.

Manfaat lainnya adalah mendukung ketahanan pangan dan membantu menghadapi perubahan iklim serta tantangan dalam pertanian.

Selain itu, pusat plasma nutfah juga menjadi sumber penting bagi penelitian ilmiah, sekaligus memungkinkan pengembangan varietas baru yang lebih tahan terhadap hama, penyakit, dan kondisi lingkungan yang ekstrem.

Pusat plasma nutfah juga berkontribusi pada restorasi ekosistem yang terdegradasi dengan menyediakan bahan genetik untuk pemulihan spesies yang terancam punah.

Baca juga: Kerbau Rawa: Keajaiban Ekosistem Gambut dan Plasma Nutfah Indonesia

Fungsi lainnya yaitu sebagai tempat edukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati.

"Secara keseluruhan, pusat plasma nutfah berperan penting dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan kehidupan di masa depan," ucap Siti.

Pembangunan Pusat Plasma Nutfah Nasional ini dibagi menjadi empat zona yaitu A, B, C, dan D.

Zona A merupakan kawasan utama yang terdiri dari biobank, seedbank, hub center, dan kantor pendukung.

Sedangkan Zona B merupakan perkampungan tradisional, Zona C menjadi kawasan wisata edukasi dan rekreasi, dan Zona D merupakan kawasan pendukung untuk aktivitas publik.

Baca juga: Plasma Nutfah: Pengertian, Kegunaan, dan Contoh Tempat Pelestariannya di Indonesia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau