Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mamberamo Foja di Papua Ditetapkan Jadi Taman Nasional

Kompas.com, 16 Oktober 2024, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Suaka Margasatwa Mamberamo Foja di Papua ditetapkan sebagai Taman Nasional oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Deklarasi Taman Nasional Mamberamo Foja dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN), tepatnya di Kawasan Persemaian Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/10/2024).

Sebelumnya, Suaka Margasatwa Mamberamo Foja membentang di 12 kabupaten di Provinsi Papua dengan luas total 1.761.621 hektare.

Baca juga: KLHK: Cagar Alam Mutis Jadi Taman Nasional Demi Kepentingan Masyarakat

Area terluas berada di Kabupaten Mamberamo Raya, yaitu 54,22 persen dari keseluruhan Suaka Margasatwa Mamberamo Foja, sebagaimana dikutip situs web Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK.

Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudyatmoko mengatakan, Mamberamo Foja memiliki sembilan tipe ekosistem alami dan keanekaragaman hayati yang luar biasa.

Tercatat ada 225 jenis burung, 69 jenis mamalia, 217 jenis kupu-kupu, 60 jenis herpetofauna, dan 56 jenis serangga air.

Mamalia yang ada di Mamberamo Foja seperti rusa, kangguru, dan berbagai jenis kuskus.

Baca juga: Status Pegunungan Meratus Akan Diubah Jadi Taman Nasional

"Sementara untuk jenis tumbuhan yang teridentifikasi sekitar 550 jenis tumbuhan di luar palem-paleman, 24 jenis palem-paleman, berbagai jenis anggrek, liken, lumut, paku-pakuan, dan rotan," kata Satyawan dikutip dari siaran pers.

Satyawan menyampaikan, setelah deklarasi tersebut, perlu Unit Pengelola Teknis (UPT) Nasional untuk mengelola Taman Nasional Mamberamo.

Untuk sementara, pengelolaan Taman Nasional Mamberamo akan ditugaskan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua.

Baca juga: Bayi Jantan Banteng Jawa Lahir di Taman Nasional Baluran Situbondo

Dia juga mengarahkan untuk menerapkan strategi yang melibatkan masyarakat adat.

Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan, pemerintah daerah dan masyarakat adat memiliki peran penting dalam upaya konservasi, begitu pula pada pengelolaan Taman Nasional.

"Saya berharap, pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja ini memberi kebermanfaatan bagi masyarakat adat," ujar Siti.

Baca juga: Wacana Taman Nasional Komodo Ditutup 2025 untuk Wisata, Mungkinkah?

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Cegah Kebocoran Metana Jadi Kunci RI Amankan Investasi LNG
Cegah Kebocoran Metana Jadi Kunci RI Amankan Investasi LNG
LSM/Figur
Pembiayaan Berkelanjutan DBS Indonesia Capai Rp15,6 Triliun di 2025
Pembiayaan Berkelanjutan DBS Indonesia Capai Rp15,6 Triliun di 2025
Swasta
Indonesia Dinilai Jadi Magnet Investasi Sektor Mineral Kritis
Indonesia Dinilai Jadi Magnet Investasi Sektor Mineral Kritis
Pemerintah
RI Perlu Susun Regulasi Pengurangan Emisi Metana di Sektor Migas
RI Perlu Susun Regulasi Pengurangan Emisi Metana di Sektor Migas
LSM/Figur
Tiga Proyek Panas Bumi PGE Raih Pendanaan 477,87 Juta Dollar AS
Tiga Proyek Panas Bumi PGE Raih Pendanaan 477,87 Juta Dollar AS
BUMN
AI Bisa Jadi Senjata Baru Berantas Perdagangan Satwa Laut Ilegal
AI Bisa Jadi Senjata Baru Berantas Perdagangan Satwa Laut Ilegal
Pemerintah
Privy Soroti Pentingnya Digital Trust bagi Masa Depan Ekonomi Digital
Privy Soroti Pentingnya Digital Trust bagi Masa Depan Ekonomi Digital
Swasta
Bumi Makin Kritis, Pemimpin Asia Desak Tindakan Nyata di Hari Lingkungan Hidup
Bumi Makin Kritis, Pemimpin Asia Desak Tindakan Nyata di Hari Lingkungan Hidup
Pemerintah
Pemadaman Listrik Berulang di Sumut, IESR Desak Evaluasi Ketahanan Transmisi Nasional
Pemadaman Listrik Berulang di Sumut, IESR Desak Evaluasi Ketahanan Transmisi Nasional
Swasta
Lebih dari 2 Miliar Orang Hadapi Panas Ekstrem Tanpa Pendingin Ruangan
Lebih dari 2 Miliar Orang Hadapi Panas Ekstrem Tanpa Pendingin Ruangan
LSM/Figur
Dua Sisi Piala Dunia, Cetak Keuntungan Sekaligus Picu Lonjakan Emisi Karbon
Dua Sisi Piala Dunia, Cetak Keuntungan Sekaligus Picu Lonjakan Emisi Karbon
Pemerintah
Korsel Ubah Bekas Wadah Bekas Mi Instan jadi Bahan Baku Petrokimia
Korsel Ubah Bekas Wadah Bekas Mi Instan jadi Bahan Baku Petrokimia
Pemerintah
Mei 2026, Perusahaan Teknologi PHK Karyawannya Imbas Perkembangan AI
Mei 2026, Perusahaan Teknologi PHK Karyawannya Imbas Perkembangan AI
Swasta
KKP Gandeng Konservasi Indonesia untuk Perkuat Pendanaan Inovatif
KKP Gandeng Konservasi Indonesia untuk Perkuat Pendanaan Inovatif
Pemerintah
Hari Laut Sedunia 2026: Pengingat agar Masyarakat Dunia Jaga Lautan
Hari Laut Sedunia 2026: Pengingat agar Masyarakat Dunia Jaga Lautan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau