Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mamberamo Foja di Papua Ditetapkan Jadi Taman Nasional

Kompas.com, 16 Oktober 2024, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Suaka Margasatwa Mamberamo Foja di Papua ditetapkan sebagai Taman Nasional oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Deklarasi Taman Nasional Mamberamo Foja dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN), tepatnya di Kawasan Persemaian Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/10/2024).

Sebelumnya, Suaka Margasatwa Mamberamo Foja membentang di 12 kabupaten di Provinsi Papua dengan luas total 1.761.621 hektare.

Baca juga: KLHK: Cagar Alam Mutis Jadi Taman Nasional Demi Kepentingan Masyarakat

Area terluas berada di Kabupaten Mamberamo Raya, yaitu 54,22 persen dari keseluruhan Suaka Margasatwa Mamberamo Foja, sebagaimana dikutip situs web Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK.

Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudyatmoko mengatakan, Mamberamo Foja memiliki sembilan tipe ekosistem alami dan keanekaragaman hayati yang luar biasa.

Tercatat ada 225 jenis burung, 69 jenis mamalia, 217 jenis kupu-kupu, 60 jenis herpetofauna, dan 56 jenis serangga air.

Mamalia yang ada di Mamberamo Foja seperti rusa, kangguru, dan berbagai jenis kuskus.

Baca juga: Status Pegunungan Meratus Akan Diubah Jadi Taman Nasional

"Sementara untuk jenis tumbuhan yang teridentifikasi sekitar 550 jenis tumbuhan di luar palem-paleman, 24 jenis palem-paleman, berbagai jenis anggrek, liken, lumut, paku-pakuan, dan rotan," kata Satyawan dikutip dari siaran pers.

Satyawan menyampaikan, setelah deklarasi tersebut, perlu Unit Pengelola Teknis (UPT) Nasional untuk mengelola Taman Nasional Mamberamo.

Untuk sementara, pengelolaan Taman Nasional Mamberamo akan ditugaskan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua.

Baca juga: Bayi Jantan Banteng Jawa Lahir di Taman Nasional Baluran Situbondo

Dia juga mengarahkan untuk menerapkan strategi yang melibatkan masyarakat adat.

Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan, pemerintah daerah dan masyarakat adat memiliki peran penting dalam upaya konservasi, begitu pula pada pengelolaan Taman Nasional.

"Saya berharap, pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja ini memberi kebermanfaatan bagi masyarakat adat," ujar Siti.

Baca juga: Wacana Taman Nasional Komodo Ditutup 2025 untuk Wisata, Mungkinkah?

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Sinar Matahari Bisa Turunkan Keanekaragaman dan Biomassa Padang Rumput
Sinar Matahari Bisa Turunkan Keanekaragaman dan Biomassa Padang Rumput
LSM/Figur
450 Spesies Ular Terancam Punah, Studi Soroti Peran Orangtua Bentuk Persepsi Anak
450 Spesies Ular Terancam Punah, Studi Soroti Peran Orangtua Bentuk Persepsi Anak
LSM/Figur
Banjir Bandang Berulang Jadi Tanda Rusaknya Ekosistem Hutan
Banjir Bandang Berulang Jadi Tanda Rusaknya Ekosistem Hutan
Pemerintah
Pencairan Es Antartika Ubah Sirkulasi Laut dan Pengaturan Iklim Global
Pencairan Es Antartika Ubah Sirkulasi Laut dan Pengaturan Iklim Global
LSM/Figur
Satgas RDF Rorotan Dibentuk, Warga dan Pemprov Jakarta Sepakat Cari Sumber Bau
Satgas RDF Rorotan Dibentuk, Warga dan Pemprov Jakarta Sepakat Cari Sumber Bau
LSM/Figur
KLH Sepakati Fatwa MUI Haramkan Buang Sampah ke Sungai dan Laut
KLH Sepakati Fatwa MUI Haramkan Buang Sampah ke Sungai dan Laut
Pemerintah
Kemunculan Beruang di Talamau Resahkan Warga, BKSDA Sumbar Turun Tangan
Kemunculan Beruang di Talamau Resahkan Warga, BKSDA Sumbar Turun Tangan
Pemerintah
Siswa SMAN 2 Semarang Ubah Kebiasaan Kecil Jadi Gerakan Hidup Sehat
Siswa SMAN 2 Semarang Ubah Kebiasaan Kecil Jadi Gerakan Hidup Sehat
LSM/Figur
51 Persen Terumbu Karang Dunia Memutih akibat Gelombang Panas 2014–2017
51 Persen Terumbu Karang Dunia Memutih akibat Gelombang Panas 2014–2017
LSM/Figur
Januari 2026 Termasuk Bulan Terpanas dalam Sejarah
Januari 2026 Termasuk Bulan Terpanas dalam Sejarah
Pemerintah
PBB Sebut Kerja Sama Iklim Global Terancam, Ajak Negara untuk Bersatu
PBB Sebut Kerja Sama Iklim Global Terancam, Ajak Negara untuk Bersatu
Pemerintah
Harimau Beku Ditemukan dalam Freezer, 2 Orang di Vietnam Ditangkap
Harimau Beku Ditemukan dalam Freezer, 2 Orang di Vietnam Ditangkap
Pemerintah
Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane Bisa Berdampak pada Kesehatan Jangka Panjang
Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane Bisa Berdampak pada Kesehatan Jangka Panjang
Pemerintah
Donald Trump Sebut Krisis Iklim Penipuan, Ilmuwan Ingatkan Dampaknya pada Kesehatan
Donald Trump Sebut Krisis Iklim Penipuan, Ilmuwan Ingatkan Dampaknya pada Kesehatan
LSM/Figur
Krisis Iklim, Perusahaan Prioritaskan Ketahanan Rantai Pasok
Krisis Iklim, Perusahaan Prioritaskan Ketahanan Rantai Pasok
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau