Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mamberamo Foja di Papua Ditetapkan Jadi Taman Nasional

Kompas.com - 16/10/2024, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Suaka Margasatwa Mamberamo Foja di Papua ditetapkan sebagai Taman Nasional oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Deklarasi Taman Nasional Mamberamo Foja dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN), tepatnya di Kawasan Persemaian Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/10/2024).

Sebelumnya, Suaka Margasatwa Mamberamo Foja membentang di 12 kabupaten di Provinsi Papua dengan luas total 1.761.621 hektare.

Baca juga: KLHK: Cagar Alam Mutis Jadi Taman Nasional Demi Kepentingan Masyarakat

Area terluas berada di Kabupaten Mamberamo Raya, yaitu 54,22 persen dari keseluruhan Suaka Margasatwa Mamberamo Foja, sebagaimana dikutip situs web Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK.

Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudyatmoko mengatakan, Mamberamo Foja memiliki sembilan tipe ekosistem alami dan keanekaragaman hayati yang luar biasa.

Tercatat ada 225 jenis burung, 69 jenis mamalia, 217 jenis kupu-kupu, 60 jenis herpetofauna, dan 56 jenis serangga air.

Mamalia yang ada di Mamberamo Foja seperti rusa, kangguru, dan berbagai jenis kuskus.

Baca juga: Status Pegunungan Meratus Akan Diubah Jadi Taman Nasional

"Sementara untuk jenis tumbuhan yang teridentifikasi sekitar 550 jenis tumbuhan di luar palem-paleman, 24 jenis palem-paleman, berbagai jenis anggrek, liken, lumut, paku-pakuan, dan rotan," kata Satyawan dikutip dari siaran pers.

Satyawan menyampaikan, setelah deklarasi tersebut, perlu Unit Pengelola Teknis (UPT) Nasional untuk mengelola Taman Nasional Mamberamo.

Untuk sementara, pengelolaan Taman Nasional Mamberamo akan ditugaskan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua.

Baca juga: Bayi Jantan Banteng Jawa Lahir di Taman Nasional Baluran Situbondo

Dia juga mengarahkan untuk menerapkan strategi yang melibatkan masyarakat adat.

Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan, pemerintah daerah dan masyarakat adat memiliki peran penting dalam upaya konservasi, begitu pula pada pengelolaan Taman Nasional.

"Saya berharap, pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja ini memberi kebermanfaatan bagi masyarakat adat," ujar Siti.

Baca juga: Wacana Taman Nasional Komodo Ditutup 2025 untuk Wisata, Mungkinkah?

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Salurkan Green Financing, BCA Incar Sektor Renewable Energy dan Sawit Berkelanjutan

Salurkan Green Financing, BCA Incar Sektor Renewable Energy dan Sawit Berkelanjutan

Swasta
Risiko Kesehatan dan Iklim Tumpang Tindih di Asia Tenggara

Risiko Kesehatan dan Iklim Tumpang Tindih di Asia Tenggara

Pemerintah
Kementerian LHK Bangun Pusat Plasma Nutfah Nasional, Ini Alasannya

Kementerian LHK Bangun Pusat Plasma Nutfah Nasional, Ini Alasannya

Pemerintah
Studi Sebut 8 dari 10 Orang di Dunia Terdampak Perubahan Iklim

Studi Sebut 8 dari 10 Orang di Dunia Terdampak Perubahan Iklim

Pemerintah
Bakti BCA di Labuan Bajo Jangkau 550 Pasien Mata dan Beri Edukasi ke Siswa Setempat

Bakti BCA di Labuan Bajo Jangkau 550 Pasien Mata dan Beri Edukasi ke Siswa Setempat

Swasta
 Uni Eropa Beri Dana 1 Juta Euro untuk Susun Indeks Pengungsian Akibat Iklim di Indonesia

Uni Eropa Beri Dana 1 Juta Euro untuk Susun Indeks Pengungsian Akibat Iklim di Indonesia

Pemerintah
Mamberamo Foja di Papua Ditetapkan Jadi Taman Nasional

Mamberamo Foja di Papua Ditetapkan Jadi Taman Nasional

Pemerintah
Indeks Risiko Perpindahan akibat Iklim Diluncurkan di Indonesia

Indeks Risiko Perpindahan akibat Iklim Diluncurkan di Indonesia

Pemerintah
Mayoritas Negara Belum Ajukan Rencana Pelestarian Jelang KTT Keanekaragaman Hayati COP16

Mayoritas Negara Belum Ajukan Rencana Pelestarian Jelang KTT Keanekaragaman Hayati COP16

Pemerintah
Forward7 dan Sistema.bio Hadirkan Teknologi Biogas Modern bagi Pemilik Peternakan Kecil di Nepal dan Indonesia

Forward7 dan Sistema.bio Hadirkan Teknologi Biogas Modern bagi Pemilik Peternakan Kecil di Nepal dan Indonesia

Swasta
Pemerintah Lakukan Perencanaan Ruang Laut untuk Pengelolaan Lestari

Pemerintah Lakukan Perencanaan Ruang Laut untuk Pengelolaan Lestari

Pemerintah
Pertumbuhan Energi Surya Indonesia Lambat, Pemerintah Perlu Ambisius

Pertumbuhan Energi Surya Indonesia Lambat, Pemerintah Perlu Ambisius

LSM/Figur
Begini Contoh Praktik Baik Masjid Ramah Lingkungan Menurut BRIN

Begini Contoh Praktik Baik Masjid Ramah Lingkungan Menurut BRIN

LSM/Figur
Emisi Gas Rumah Kaca Dunia 420 ppm, Lampaui Batas Kesepakatan

Emisi Gas Rumah Kaca Dunia 420 ppm, Lampaui Batas Kesepakatan

Pemerintah
Industri Nikel Nasional Diminta untuk Sukarela Diaudit Tata Kelolanya

Industri Nikel Nasional Diminta untuk Sukarela Diaudit Tata Kelolanya

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau