Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mamberamo Foja di Papua Ditetapkan Jadi Taman Nasional

Kompas.com, 16 Oktober 2024, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Suaka Margasatwa Mamberamo Foja di Papua ditetapkan sebagai Taman Nasional oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Deklarasi Taman Nasional Mamberamo Foja dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN), tepatnya di Kawasan Persemaian Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/10/2024).

Sebelumnya, Suaka Margasatwa Mamberamo Foja membentang di 12 kabupaten di Provinsi Papua dengan luas total 1.761.621 hektare.

Baca juga: KLHK: Cagar Alam Mutis Jadi Taman Nasional Demi Kepentingan Masyarakat

Area terluas berada di Kabupaten Mamberamo Raya, yaitu 54,22 persen dari keseluruhan Suaka Margasatwa Mamberamo Foja, sebagaimana dikutip situs web Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK.

Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudyatmoko mengatakan, Mamberamo Foja memiliki sembilan tipe ekosistem alami dan keanekaragaman hayati yang luar biasa.

Tercatat ada 225 jenis burung, 69 jenis mamalia, 217 jenis kupu-kupu, 60 jenis herpetofauna, dan 56 jenis serangga air.

Mamalia yang ada di Mamberamo Foja seperti rusa, kangguru, dan berbagai jenis kuskus.

Baca juga: Status Pegunungan Meratus Akan Diubah Jadi Taman Nasional

"Sementara untuk jenis tumbuhan yang teridentifikasi sekitar 550 jenis tumbuhan di luar palem-paleman, 24 jenis palem-paleman, berbagai jenis anggrek, liken, lumut, paku-pakuan, dan rotan," kata Satyawan dikutip dari siaran pers.

Satyawan menyampaikan, setelah deklarasi tersebut, perlu Unit Pengelola Teknis (UPT) Nasional untuk mengelola Taman Nasional Mamberamo.

Untuk sementara, pengelolaan Taman Nasional Mamberamo akan ditugaskan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua.

Baca juga: Bayi Jantan Banteng Jawa Lahir di Taman Nasional Baluran Situbondo

Dia juga mengarahkan untuk menerapkan strategi yang melibatkan masyarakat adat.

Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan, pemerintah daerah dan masyarakat adat memiliki peran penting dalam upaya konservasi, begitu pula pada pengelolaan Taman Nasional.

"Saya berharap, pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja ini memberi kebermanfaatan bagi masyarakat adat," ujar Siti.

Baca juga: Wacana Taman Nasional Komodo Ditutup 2025 untuk Wisata, Mungkinkah?

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BKSDA Kalimantan Selamatkan Bayi Orangutan yang Dipelihara di Area Tambang
BKSDA Kalimantan Selamatkan Bayi Orangutan yang Dipelihara di Area Tambang
Pemerintah
Potensi Panas Bumi RI Capai 2.160 GW, Infrastruktur PLTU Dapat Dialihfungsikan untuk PLTP
Potensi Panas Bumi RI Capai 2.160 GW, Infrastruktur PLTU Dapat Dialihfungsikan untuk PLTP
LSM/Figur
IESR: Pembatasan PLTU Baru Harus Diimbangi Pemanfaatan EBT
IESR: Pembatasan PLTU Baru Harus Diimbangi Pemanfaatan EBT
LSM/Figur
Mahasiswa Sulap Sampah Jadi Karya Seni sebagai Pengingat Jaga Lingkungan
Mahasiswa Sulap Sampah Jadi Karya Seni sebagai Pengingat Jaga Lingkungan
LSM/Figur
RI Bergantung Infrastruktur Informal untuk Pengumpulan Sampah
RI Bergantung Infrastruktur Informal untuk Pengumpulan Sampah
LSM/Figur
Urgensi Moratorium Izin Tambang di Kalimantan
Urgensi Moratorium Izin Tambang di Kalimantan
Pemerintah
Studi Sebut Bahasa Iklim PBB Kikis Kepercayaan Publik terhadap Sains
Studi Sebut Bahasa Iklim PBB Kikis Kepercayaan Publik terhadap Sains
Pemerintah
Lahan Pertanian Bisa Jadi Kunci Melawan Perubahan Iklim
Lahan Pertanian Bisa Jadi Kunci Melawan Perubahan Iklim
Pemerintah
494 Karton Udang PT Bahari Makmur Sejati Dimusnahkan Usai Terkontaminasi Cs-137
494 Karton Udang PT Bahari Makmur Sejati Dimusnahkan Usai Terkontaminasi Cs-137
Pemerintah
Pertamina Salurkan Bantuan untukUrban Farming dan Pengelolaan Sampah Senilai Rp 6,5 Miliar
Pertamina Salurkan Bantuan untukUrban Farming dan Pengelolaan Sampah Senilai Rp 6,5 Miliar
BUMN
Pengunjung Taman Mini Kini Bisa Tabung Kemasan Botol Sekali Pakai
Pengunjung Taman Mini Kini Bisa Tabung Kemasan Botol Sekali Pakai
Swasta
Studi Sebut Teknologi Digital Efektif Ajarkan Keberlanjutan Laut pada Generasi Muda
Studi Sebut Teknologi Digital Efektif Ajarkan Keberlanjutan Laut pada Generasi Muda
Pemerintah
Ancaman Baru, Perubahan Iklim Perluas Habitat Nyamuk Malaria
Ancaman Baru, Perubahan Iklim Perluas Habitat Nyamuk Malaria
Pemerintah
Ironis, Tembok Alami di Pesisir Selatan Jawa Kian Terkikis Tambang Pasir
Ironis, Tembok Alami di Pesisir Selatan Jawa Kian Terkikis Tambang Pasir
Pemerintah
Maybank Group Alokasikan Rp 322 Triliun untuk Pendanaan Berkelanjutan
Maybank Group Alokasikan Rp 322 Triliun untuk Pendanaan Berkelanjutan
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau