JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa Perundingan Perjanjian Plastik Global (INC-5.2) di Jenewa, Swiss, gagal mencapai konsensus untuk mengakhiri polusi plastik.
Meski demikian, dia memastikan Indonesia tetap berkomitmen mengatasi permasalahan plastik di dalam negeri. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
"Dengan atau tanpa menunggu selesainya perjanjian global, Indonesia tetap akan mengambil langkah nyata terencana dan terukur untuk menghentikan polusi plastik," kata Hanif di Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: Ide Baru: Ranting Anggur Jadi Pengganti Plastik, 17 Hari Terurai
Dia menjelaskan, gagalnya perundingan INC dikarenakan perbedaan pendapat antara negara anggota. Mayoritas negara, termasuk negara-negara maju dan negara-negara pulau kecil mendukung pembatasan produksi plastik baru atau virgin plastic.
Namun, kelompok negara penghasil plastik menolak hal itu dan hanya fokus pada pengelolaan limbah. Dalam perundingan tersebut, Indonesia mengusulkan rancangan perjanjian yang disusun dalam klaster tematik tertentu guna mempermudah tercapainya kesepakatan.
"Indonesia juga telah pada saat itu mengusulkan agar plastik treaty ini paling tidak disusun dengan pendekatan framework convention sebagaimana yang lazim kita lihat pada Paris Agreement," kata dia.
"Paris Agreement di dalam menyepakati pasal-pasalnya diperlukan beberapa tahun lima sampai tujuh tahun baru disepakatinya," imbuh dia.
Hanif mengatakan pertemuan bersama National Plastic Action Partnership (NPAP) hari ini mempercepat penanganan sampah plastik 100 persen pada 2029. Pihaknya kini tengah membangun 250 tempat pemprosesan sampah terpadu (TPST), dan lebih dari 42.000 TPS 3R di seluruh Indonesia.
Baca juga: Plastik Rusak Lingkungan, tapi Subsidinya Diprediksi Naik 150 Miliar Dollar AS
"Pengembangan fasilitas modern seperti biodigester, refuse derived fuel atau waste to fuel, dan waste to energy telah kami rancang untuk beberapa kota besar yang timbulan sampahnya lebih dari 1.000 ton per hari," tutur Hanif.
Selain itu, 550 TPA open dumping saat ini mulai diubah menjadi sanitary landfill atau control landfill. Hanif menyebutkan, proyek pengelolaan sampah tersebut membutuhkan investasi hingga Rp 300 triliun.
"Tentu kami sekali lagi membuka ruang kolaborasi dengan semua pihak yaitu pemerintah, akademisi, bisnis, lembaga, pembiayaan, masyarakat dalam mencapai target pengelolaan sampah," ucap dia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya