KOMPAS.com - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku mengkaji potensi angin untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB), khususnya di Kota Ambon.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Abdul Haris mengatakan, kajian tersebut dilakukan karena daerah tersebut membutuhkan peningkatan energi terbarukan.
Dia mengatakan, pemerintah pusat juga terus mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).
Baca juga: Pemerintah Target Tambah Kapasitas Terpasang PLTB 5 GW hingga 2030
Pasalnya, Indonesia memiliki potensi yang sangat luar biasa besar salah satunya energi angin, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (18/10/2024).
Sementara itu, Provinsi Maluku sebagai wilayah kepulauan, memiliki garis pantai yang panjang, juga memiliki potensi energi angin yang besar.
Abdul menyampaikan, pihak investor telah melakukan survei terkait kekuatan angin yang dibutuhkan untuk bisa menggerakkan turbin.
Hasilnya, potensi angin yang ada berpotensi untuk dikembangkan PLTB.
Baca juga: China Jawara Pengembangan Energi Terbarukan Global, Getol Bangun PLTS dan PLTB
Walaupun demikian, dia mengakui dari hasil survei potensinya bagus tapi begitu dalam pelaksanaan kondisi angin bisa berubah- ubah.
Contohnya, pada waktu angin tertentu bisa menggerakkan turbin PLTB. Namun pada waktu-waktu yang lain, angin tidak mampu menggerakkan turbin.
"Sehingga menjadi catatan bagi kita untuk melakukan evaluasi lagi, jangan sampai kejadian seperti itu terulang di Maluku, karena itu kita minta untuk mereka melakukan kajian," papar Abdul.
Ia menambahkan, pengembangan dan pemanfaatan EBT termasuk energi angin terus diupayakan pemerintah guna mencapai target bauran energi nasional sebesar 23 persen pada 2025.
Baca juga: Target 3 Kali Lipat Energi Terbarukan Kian Cerah, PLTS dan PLTB Melonjak
Provinsi Maluku sendiri sebetulnya juga memiliki target bauran EBT melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Maluku Tahun 2022-2050.
Akan tetapi,sampai saat ini bauran EBT di Provinsi Maluku masih rendah dan belum mencapai target yang ditetapkan.
"Direncanakan di tahun 2027 bauran energi (terbarukan) di provinsi Maluku sudah mencapai 27 persen. Sekarang ini (bauran energi terarukan) baru sekitar 17 persen," ucap Abdul.
Baca juga: Kapasitas PLTS dan PLTB di ASEAN Meningkat 20 Persen
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya