Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergolong Keluarga Miskin, Ini Harapan Petani kepada Pemerintah

Kompas.com, 19 Oktober 2024, 19:36 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Survei Persepsi Petani 2024 menunjukkan bahwa banyak masyarakat berprofesi sebagai petani di Indonesia tergolong sebagai keluarga miskin. Namun, mereka terus berjuang dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. 

Survei yang dilakukan oleh Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), LaporIklim, Tani dan Nelayan Center (TNC) IPB University, dan Gerakan Petani Nusantara (GPN), mengungkapkan sebanyak 85,2 persen petani mengonsumsi pangan yang dihasilkan sendiri atau dari lingkungan sekitar tempat tinggal mereka.

"Kemampuan petani untuk mencukupi kebutuhan pangan harian mereka adalah gambaran kemandirian, sekaligus perjuangan hidup," ujar Kepala TNC, Prof. Hermanu Triwidodo, dalam pernyataannya, Sabtu (19/10/2024). 

Baca juga: Petani Swadaya di Labuhanbatu Terapkan Sietem Berkebun Regeneratif

Ia menjelaskan, banyak dari petani di Indonesia yang masuk dalam kategori keluarga miskin. Adapun aspek pangan berkelanjutan menggambarkan daya resiliensi petani dalam memenuhi kebutuhan pangannya.

Oleh karena itu, ada keterbatasan akses terhadap pangan yang lebih beragam. Sebanyak 71,4 persen petani juga mengatakan bahwa saat ini lebih mudah mendapatkan pangan lokal.

"Petani memilih untuk hidup lebih sederhana dengan memanfaatkan bahan-bahan yang ada di sekitar tempat tinggal mereka," imbuhnya. 

Tantangan petani

Saat ini, kata dia, tantangan petani di Indonesia semakin pelik dengan dampak perubahan iklim yang dirasakan oleh mereka.

Suhu rata-rata bumi terus meningkat, sehingga merusak kesimbangan cuaca dan iklim. Survei Persepsi Petani 2024 mengungkap bahwa 98,7 persen petani mengakui bahwa saat ini sedang terjadi perubahan iklim.

Baca juga: Integrasi AI ke Sektor Pertanian Diproyeksikan Bisa Bantu Ketahanan Pangan

Tiga kejadian perubahan iklim yang paling banyak mereka alami adalah musim semakin tidak menentu (71,7 persen), kekeringan (70,7 persen), dan suhu panas ekstrem di luar ruangan (58,6 persen).

"Situasi yang terus memburuk berdampak besar terhadap petani," ungkap Hermanu. 

Sebanyak 77,6 persen petani mengaku hasil panen mereka turun karena perubahan iklim, kemudian 59,2 persen merasakan hama semakin merajalela, dan 51 persen mengatakan kualitas panen turun. Semua dampak tersebut berpengaruh terhadap kondisi ekonomi yang makin terpuruk. 

Melalui survei tersebut, Hermanu dan tim menyampaikan bahwa kebijakan dan program yang dibuat beberapa tahun terakhir, tidak mendorong perbaikan kehidupan petani. Tetapi ibarat senjata yang menekan dan menghunus petani itu sendiri.

"Petani ada pada pilihan sulit. Mau terhunus kebijakan mundur ditusuk ancaman perubahan iklim,” tegas Hermanu.

Harapan petani

Meski di tengah himpitan kebijakan yang tidak berpihak pada petani dan perubahan iklim yang semakin parah, Hermanu mengatakan bahwa petani di seluruh Indonesia masih menyimpan harapan untuk masa depan mereka.

Petani di kawasan Indonesia timur, yaitu Maluku, Maluku Utara, dan Papua, mengatakan bahwa sistem tata kelola pertanian perlu lebih modern dan pemerintah lebih berpihak kepada petani lokal.

Baca juga: Budidaya Salak Bali Masuk Dalam Daftar Warisan Pertanian Penting Dunia FAO

Petani di kawasan Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, berharap program regenerasi petani dilakukan secara masif, serta pemerintah harus lebih sering turun ke lapangan agar lebih objektif dalam evaluasi.

Sementara, petani di pulau Jawa hingga kepulauan Nusa Tenggara menitipkan harapan agar harga gabah dinaikkan agar petani lebih sejahtera, kebijakan pertanian yang berpihak kepada petani lokal, serta memperbanyak program-program penguatan pangan lokal.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Pemerintah
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
Pemerintah
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
Pemerintah
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Pemerintah
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
LSM/Figur
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
Pemerintah
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Pemerintah
25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
Pemerintah
RUU Pangan Belum Cukup Mengatur Persoalan Sisa Pangan
RUU Pangan Belum Cukup Mengatur Persoalan Sisa Pangan
LSM/Figur
Bagaimana Asia Memenuhi Kebutuhan Energi untuk Lonjakan Pusat Data?
Bagaimana Asia Memenuhi Kebutuhan Energi untuk Lonjakan Pusat Data?
Pemerintah
RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
LSM/Figur
Kebakaran Hutan Kalimantan: 60 Persen Habitat Orang Utan Terdampak
Kebakaran Hutan Kalimantan: 60 Persen Habitat Orang Utan Terdampak
Pemerintah
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Pemerintah
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau