JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggenjot ekspor perikanan ke Korea, dengan menambahkan unit pengolahan ikan (UPI).
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Perikanan KKP, Ishartini, menyebut hal itu dilakukan usai pihaknya mendapatkan persetujuan otoritas National Fishery Products Quality Management Service (NFQS).
"Ini adalah buah manis negosiasi yang kami usahakan selama ini bersama dengan kementerian lembaga terkait, dan kerja sama serta hubungan baik yang kami bangun bersama otoritas kompeten Korea," ujar Ishartini dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).
Baca juga: Pentingnya Transisi Teknologi EBT di Sektor Perikanan dan Kelautan
Dia menjelaskan, Indonesia dan Korea terikat perjanjian bilateral yaitu Arrangement on the Cooperation in Quality Control and Hygiene Safety of Import and Export Fish and Fishery Products. Kesepakatan ini memberikan keuntungan bagi perdagangan komoditas perikanan kedua negara.
Menurut Ishartini, KKP mampu memastikan bahwa sistem yang berlaku telah setara dan harmonis dengan standar internasional, konsisten, kokoh, dan diakui oleh negara tujuan ekspor.
"Dengan adanya perjanjian dengan Korea maka kami bisa melakukan pre-border inspection untuk memastikan penerapan quality assurance hulu-hilir sehingga mempercepat dwelling time di entry point," ungkap Ishartini.
"Apabila ada perubahan aturan dan atau kendala, kami akan mendapatkan notifikasi eksklusif sehingga bisa cepat tertangani," lanjut dia.
Kini, ada 660 UPI yang mengekspor ikan ke Korea Selatan. Ishartini menyatakan, sembilan sertifikasi perikanan yang ditangani Badan Mutu bertujuan meyakinkan pasar global bahwa pelaku usaha perikanan Indonesia mampu menghasilkan produk bermutu.
KKP mencatat, nilai ekspor perikanan dari berbagai daerah Indonesia tembus Rp 1 triliun sejak 24 Maret-2 April 2025. Ishartini, menyampaikan pada periode Idul Fitri tersebut ekspor mencapai 20.000 ton.
Baca juga: Tantangan Energi Terbarukan di Perikanan, Kurangnya Pemahaman Nelayan
"Berdasarkan catatan antara 24 Maret-2 April atau H+1 Lebaran ekspor perikanan tetap jalan terus di 32 provinsi,” ucap dia.
Ishartini memerinci, komoditas perikanan unggulan Indonesia di pasar global antara lain udang, tuna-skipjack, cumi, gurita, kepiting, dan rumput laut.
Sementara, negara tujuan ekspor perikanan selama libur Lebaran mencakup Australia, Thailand, Uni Emirat Arab, China, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Malaysia, Qatar, Singapura, serta Taipei.
Lainnya, Amerika Serikat, Belanda, Timor Leste, Vietnam, Korea Selatan, Kuwait, Filipina, Spanyol, Perancis, Yordania, Irlandia, Puerto Rico, Zimbabwe, dan Meksiko.
"Secara umum dari ujung barat sampai ujung timur Indonesia proses ekspor terlayani dengan baik walaupun tanggal merah. Seluruh kegiatan ekspor tidak ada kendala di negara tujuan karena memang seluruh negara sudah terinfo tentang HC mutu," jelas Ishartini.
Baca juga: Konservasi Lingkungan Berpotensi Tingkatkan 10 Persen Populasi Ikan di Terumbu Karang
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya