KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) akan menindaklanjuti ditemukannya timbunan limbah pembalut di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat.
DLHK Karawang akan melakukan tindak lanjut dengan memintai pertanggungjawaban perusahaan yang memproduksi pembalut di desa tersebut.
"Kita akan mengundang perusahaan penghasil produk pembalut," kata Kepala DLHK Karawang Iwan Ridwan, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (9/4/2025).
Baca juga: 8.126 Ton Sampah Pasca-Lebaran Diangkut dari Kepulauan Seribu
Ia menyampaikan, pihaknya tidak terima atas temuan adanya timbunan limbah pembalut di Desa Karangligar tersebut.
Upaya yang dilakukan sebagai bagian tindak lanjut atas hal tersebut, kata dia, pihaknya akan memanggil pihak pemerintah desa dan pemerintah kecamatan. Selain itu juga akan diundang perusahaan penghasil pembalut yang ada di Karawang.
Iwan menuturkan, pihak perusahaan penghasil pembalut tersebut berhak untuk dimintai keterangan.
Dia menyatakan pihak perusahaan diminta pertanggungjawabannya karena perusahaan harus tahu limbah pabriknya dibuang ke mana.
Baca juga: Paling Berpolusi, Industri Fast Fashion Picu Krisis Sampah Global
Timbunan limbah pembalut sempat menjadi perhatian karena terekspos di sejumlah media sosial di wilayah Karawang.
Dalam sebuah rekaman video, limbah pembalut itu terbungkus plastik hitam dan putih, menumpuk di atas lahan yang merupakan areal persawahan di daerah tersebut.
Sejumlah warga tidak mengetahui aksi pembuangan limbah pembalut tersebut. Pemerintah desa setempat juga mengaku tidak mengetahui adanya timbunan limbah pembalut di daerahnya.
Baca juga: Menteri LH Hanif Tegaskan Bakal Tuntut Produsen Penyumbang Sampah
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya