KOMPAS.com - Teknologi penangkap dan penyimpan karbon atau carbon capture and storage (CCS) semakin sering dikampanyekan diseluruh dunia.
CCS disebut sebagai salah satu upaya untuk mendekarbonisasi atau mengurangi emisi dari industri bahan bakar fosil dan mencapai netral karbon.
Diberitakan Kompas.com, sebagaimana namanya, cara kerja CCS adalah menangkap emisi karbon dioksida kemudian disimpan ke dalam tanah.
Baca juga: Pengertian Penangkap dan Penyimpan Karbon: Cara Kerja serta Pro-Kontranya
Emisi karbon dioksida yang ditangkap tersebut berasal dari berbagai macam sumber. Biasanya, karbon dioksida yang ditangkap berasal dari industri berat, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), atau aktivitas energi fosil.
Selain itu, ada pula teknologi CCS yang langsung menangkap emisi karbon dioksida dari udara terbuka.
Dilansir dari Euronews, saat ini terdapat 50 fasilitas CCS komersial di seluruh dunia dengan total kapasitas penangkapan 50 juta ton karbon dioksida per tahun.
Meski demikian, kapasitas tersebut hanya mampu mengeliminasi 0,1 persen dari total emisi yang dihasilkan sepanjang 2023 yakni 36,8 miliar ton karbon dioksida.
Kampanye CCS juga semakin santer disampaikan saat KTT Perubahan Iklim COP29 di Baku, Azerbaijan, pada November lalu.
Pemerintah Indonesia pun juga tak mau ketinggalan dalam CCS ini. Kementerian ESDM menyebut potensi penyimpanan karbon di Indonesia mencapai sekitar 500 gigaton.
Awal tahun ini, mantan Presiden Joko Widodo eneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur implementasi CCS di Indonesia.
Dalam Perpres tersebut, pemerintah memberikan landasan hukum untuk kegiatan penangkap, transportasi, dan penyimpanan karbon di Indonesia.
Baca juga: Implementasi Penangkap dan Penyimpan Karbon di Indonesia Dinilai Tidak Tepat
Di sisi lain, sejumlah organisasi masyarakat sipil global dan ahli menilai CCS menjadi upaya untuk memperpanjang aktivitas industri bahan bakar fosil.
Menurut sejumlah ahli, kampanye CCS terlalu dibesar-besarkan sehingga bisa merugikan aksi iklim yang sesungguhnya.
Di samping itu, pengetahuan publik mengenai CCS dengan berbagai istilah-istilah teknisnya masih sangat kurang.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya