Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/11/2023, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Indonesia untuk menerapkan teknologi penangkap dan penyimpan karbon dinilai tidak tepat.

Sejauh ini, ada dua metode penangkap karbon yaitu Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS).

Penerapan CCS atau CCUS di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara untuk menangkap emisi karbon dinilai lebih mahal bila dibandingkan membangun energi terbarukan.

Baca juga: Mahasiswa UGM Ciptakan Alat Penangkap Karbon, Dipantau Real Time

Penilaian tersebut tertuang dalam studi terbaru berjudul "Meninjau Kelayakan Pembangunan Teknolgi Penangkap Karbon di Indonesia" yang dirilis oleh Yayasan Indonesia Cerah pada Oktober 2023.

Dua penulis dalam studi itu, Mahawira Dillon dan Sartika Nur Shalati, menyebutkan bahwa penangkap dan penyimpan karbon justru berpotensi memperpanjang usia PLTU batu bara, sekaligus memperpanjang peluang harga listrik.

Berkaca di sejumlah kasus, proyek penangkap dan penyimpan karbon mengalami berbagai kegagalan hingga akhirnya mangkrak yang pada akhirnya justru merugikan negara.

Selain itu, mangkraknya penangkap dan penyimpan karbon juga merugikan lingkungan serta masyarakat, dan mengesampingkan peluang negara untuk memaksimalkan pembangunan energi terbarukan.

Baca juga: Teknologi Penangkap Karbon Lebih Mahal daripada Pensiun Dini PLTU Batu Bara

"Pemerintah sebaiknya menggunakan anggaran negara untuk pensiun dini PLTU dan membangun energi terbarukan yang lebih murah dan berkelanjutan dibanding CCS/CCUS," tulis penyusun studi tersebut.

Di samping itu, teknologi penangkap karbon juga dinilai tidak berdampak signifikan dalam menurunkan emisi dibandingkan enegeri terbarukan.

Teknologi penangkap karbon tidan benar-benar menghilangkan karbon, melainkan menangkap lalu penyimpan karbon dengan masa tertentu agar tidak menyebar ke atmosfer.

Saat disimpan, ada risiko kebocoran. Jika bocor, karbon yang ditangkap akan lepas ke atmosfer sehingga upaya penangkapannya pun menjadi sia-sia.

Jika pemerintah bergantung terhadap teknolgi penangkap karbon sebagai solusi mengurangi emisi, dikhawatirkan target dalam Nationally Determined Contribution (NDC) sulit tercapai.

Baca juga: Puluhan Perusahaan Migas Komitmen Pangkas Emisi dalam COP28, Ekspansi Penangkap Karbon?

Pusat penangkap karbon

Pada September 2023, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, Indonesia siap jadi pusat teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon dunia.

Luhut berujar, teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon sebenarnya sudah ada sejak lama. Dia mengeklaim Indonesia mempunyai potensi penyimpanan karbon sebesar 400 gigaton.

"Jadi saya ingin melihat tindak lanjutnya," kata Luhut saat menutup acara "International and Indonesia Carbon Capture Storage (IICCS) Forum 2023" pada 13 September 2023.

Dari aspek keuangan dan bisnis, kata Luhut, teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon berpotensi untuk menarik investasi besar di masa depan.

"Peraturan apa pun yang perlu kami tetapkan, akan kami tetapkan," ucap Luhut, sebagaimana dilansir Antara.

"Tidak banyak orang yang mengetahui hal ini padahal ini sangat berpotensi untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat dan strategis dalam bidang ini," tambahnya.

Baca juga: Dukung Perdagangan Karbon, IDCTA Gelar Carbon Digital Conference 2023

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Aliansi Perbankan Net Zero Hentikan Kegiatan Sementara
Aliansi Perbankan Net Zero Hentikan Kegiatan Sementara
Swasta
Paparan Logam dan Sulfat dalam Polusi Udara Berpotensi Tingkatkan Risiko Asma
Paparan Logam dan Sulfat dalam Polusi Udara Berpotensi Tingkatkan Risiko Asma
LSM/Figur
Tata Kelola Mangrove Perlu Terintegrasi dengan Tambak
Tata Kelola Mangrove Perlu Terintegrasi dengan Tambak
LSM/Figur
Krisis Iklim Makin Parah,  WALHI Desak Revisi UU Kehutanan Berparadigma Keadilan Ekologis
Krisis Iklim Makin Parah, WALHI Desak Revisi UU Kehutanan Berparadigma Keadilan Ekologis
LSM/Figur
Pesimis Kualitas Udara Jakarta Membaik, Menteri LH Ungkap Sumber Masalahnya
Pesimis Kualitas Udara Jakarta Membaik, Menteri LH Ungkap Sumber Masalahnya
Pemerintah
Badak di Kalimantan Timur Sisa Dua, Kemenhut Siapkan Induk Pengganti
Badak di Kalimantan Timur Sisa Dua, Kemenhut Siapkan Induk Pengganti
Pemerintah
Sudah Saatnya Penyelenggara Event Lebih Sustainable
Sudah Saatnya Penyelenggara Event Lebih Sustainable
Swasta
Studi Jawab Polemik Dampak Kebisingan Turbin Angin pada Manusia
Studi Jawab Polemik Dampak Kebisingan Turbin Angin pada Manusia
LSM/Figur
Produksi Daging Sapi di Brasil Picu Kenaikan Emisi Metana
Produksi Daging Sapi di Brasil Picu Kenaikan Emisi Metana
Pemerintah
Menteri LH: Banyak Produsen AMDK Pakai Air Tanah, Konservasi Cuma Mantra
Menteri LH: Banyak Produsen AMDK Pakai Air Tanah, Konservasi Cuma Mantra
Pemerintah
Laut Asam Melemahkan Gigi Hiu, Ancaman Baru bagi Predator Puncak
Laut Asam Melemahkan Gigi Hiu, Ancaman Baru bagi Predator Puncak
Pemerintah
'Circularity Tour', Aqua Libatkan Pelari Maybank Marathon dalam Aksi Lingkungan dan Ekonomi Sirkular
"Circularity Tour", Aqua Libatkan Pelari Maybank Marathon dalam Aksi Lingkungan dan Ekonomi Sirkular
Swasta
Alarm Punah! Badak Jawa Diprediksi Hilang 50 Tahun Lagi, Translokasi Jadi Jalan
Alarm Punah! Badak Jawa Diprediksi Hilang 50 Tahun Lagi, Translokasi Jadi Jalan
Pemerintah
Hampir 80 Persen Hiu Paus di Lokasi Wisata Luka Akibat Ulah Manusia
Hampir 80 Persen Hiu Paus di Lokasi Wisata Luka Akibat Ulah Manusia
Pemerintah
Penelitian Lebih dari Satu Dekade Ungkap Populasi Hiu Paus di Papua
Penelitian Lebih dari Satu Dekade Ungkap Populasi Hiu Paus di Papua
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau