KOMPAS.com - Rencana pemerintah untuk membuka 20 juta hektare hutan untuk kebutuhan ketahanan pangan, energi, dan air dinilai bakal menimbulkan merusak hutan itu sendiri.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni usai rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/12/2024) mengatakan, rencana tersebut akan menjadi rencana besar dari pemerintah.
"Kami sudah mengidentifikasi 20 juta hektare hutan yang bisa dimanfaatkan untuk cadangan pangan, energi, dan air," kata Raja Juli, sebagaimana dilansir Antara.
Baca juga: 20 Juta Hektare Hutan Akan Dibuka untuk Pangan hingga Energi, Hampir 2 Kali Luas Pulau Jawa
Jika diperbandingkan, luas hutan yang akan dibuka tersebut hampir dua kali luas Pulau Jawa yang memiliki luas 128.297 kilometer persegi atau 12,28 juta hektare.
Manajer Kampanye dan Advokasi Forest Watch Indonesia (FWI) Anggi Putra Prayoga mengatakan, merusak hutan untuk untuk proyek pangan, energi, dan air adalah sebuah kekeliruan.
Padahal, kehadiran hutan sangat penting untuk melawan krisis iklim global yang akhirnya akan mengganggu pangan, energi, dan air.
Menurut catatan FWI, dalam dua tahun yakni 2021 sampai 2023, deforestasi di Indonesia telah mencapai 1,9 juta hektare.
Baca juga: Hutan Kota Bisa Jadi Solusi Tekan Emisi, Polusi, dan Depresi
Bila ditarik lebih jauh, analisis FWI menunjukkan, Indonesia kehilangan 23 juta hektare hutan dalam kurun waktu 17 tahun yakni pada 2000-2017.
Di sisi lain, Anggi berujar ekosistem hutan jika dikelola dengan tepat justru bisa menjadi sumber pangan, energi, dan air.
"Hutan menjadi sumber air dan sumber pangan. (Akan) banyak pangan yang hilang jika hutannya rusak. Serta hutan juga sumber energi karena hutan menghasilkan air (salah satunya)," kata Anggi kepada Kompas.com, Selasa (31/12/2024).
Anggi berujar, selama ini potensi hutan belum dimanfaatkan secara maksimal untuk mencukupi kebutuhan air dan pangan.
Selain itu, belum seluruh hutan di Indonesia telah selesai diteliti. "Belum apa-apa, hutan sudah dirusak," papar Anggi.
Baca juga: 2024 Jadi Tahun Bencana akibat Krisis Iklim, Banjir Bandang hingga Kebakaran Hutan
Di satu sisi, rencana pembukaan puluhan juta hektare hutan tersebut dinilai Anggi hanya diputuskan di atas meja, tidak dilihat secara utuh.
Anggi berujar, hutan bukanlah lahan kosong yang serta merta dapat dijadikan apa saja.
"Kawasan hutan yang ditunjuk dan diklaim sebagai kawasan hutan milik negara sesungguhnya sudah atau sedang dikelola manfaatkan oleh masyarakat," tutur Anggi.
Oleh karena itu, rencana untuk membuka hutan tersebut berpotensi memicu konflik hingga tidak akan sesuai ekspektasi.
"Operasional di lapangan tidak akan berjalan mulus sesuai rencana. (Selain itu) timbul konflik, penolakan, ketidaksesuaian dengan ekspektasi, kesuburan tanah, dan target produksi, karena asal usul lahannya tidak clear," tutur Anggi.
Baca juga: Deforestasi, 1,9 Juta Hektare Hutan Indonesia Rusak Dalam 2 Tahun
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya