Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Malindo Wardana
Manajer Proyek di Institute for Essential Services Reform

Manajer proyek dan pegiat edukasi tentang keberlanjutan

Wilayah Urban Ujung Tombak Pengurangan Emisi

Kompas.com, 2 Januari 2025, 11:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pemerintah pusat wajib mempercepat pengesahan beberapa payung hukum terkait transisi energi. Misalnya, Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan dan Rancangan Peraturan Menteri ESDM tentang Manajemen Energi.

Regulasi terakhir merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2023 yang mendefinisikan bagaimana praktik manajemen energi dilakukan.

Payung hukum terkait transisi energi yang dirancang harus sinkron untuk menghindari kebingungan di masyarakat. Misalnya, dalam penentuan bangunan mana yang wajib melakukan upaya penghematan energi.

Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2023 (PP 33/2023) mewajibkan bangunan yang mengkonsumsi energi sebanyak ≥ 500 setara ton minyak per tahun (kira-kira 5,8 GWh penggunaan listrik per tahun) atau luas bangunan 20.000 m2 untuk menghemat energi melalui praktik manajemen energi.

Sedangkan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau menggunakan jumlah lantai dan luasan lantai sebagai patokan.

Pendampingan yang baik dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk mensosialisasikan perbedaan tersebut untuk mencegah kebingungan.

Pemerintah provinsi bisa berperan aktif untuk mengurangi emisi. Dasar hukumnya sudah jelas, yaitu Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 (PP No. 11/2023).

Turunan PP tersebut (KEPMENDAGRI NO. 900.1.15.5-3406 Tahun 2024) sudah mencantumkan nomenklatur urusan yang bisa ditangani pemerintah provinsi, termasuk penyusunan data, sosialisasi, pemberian insentif/disinsentif, bimbingan teknis, dan monitoring serta evaluasi terkait upaya konservasi energi untuk mengurangi emisi.

Meski sudah punya kewenangan, pemerintah provinsi rupanya masih kesulitan untuk memulai kegiatan-kegiatan dalam ranah mereka.

Salah satu tantangannya adalah penyusunan dan pemutakhiran data terkait transisi energi.

Beberapa faktor yang menghambat menurut pengamatan penulis antara lain kapasitas sumber daya manusia (pemahaman teknis, kemampuan mengeksekusi rencana, kemampuan menggunakan anggaran), dan koordinasi dengan pemerintah kota.

Tidak kalah pentingnya, pemerintah kota/kabupaten berperan mengontrol penerbitan izin-izin dalam kewenangannya, mengeksekusi rencana pembangunan yang ada, dan mendukung upaya pemerintah provinsi.

Kabupaten Sukoharjo sudah memberikan contoh bagaimana pemerintah kabupaten mengeksekusi rencana transisi energi di wilayah urban melalui Gedung Menara Wijaya.

Menara Wijaya adalah gedung kantor terpadu yang memenangi Subroto Awards 2024 pada kategori Penghematan Energi pada Instansi Pemerintah Sub Kategori Pemerintah Daerah.

Gedung ini bisa menghemat konsumsi energinya sampai lebih dari 2 persen pada 2023. Ini berarti mencegah emisi 25 metrik ton CO2.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
Pemerintah
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Pemerintah
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Pemerintah
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Swasta
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Swasta
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Pemerintah
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
LSM/Figur
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Swasta
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
Pemerintah
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Pemerintah
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
BUMN
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
LSM/Figur
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Pemerintah
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Pemerintah
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau