JAKARTA, KOMPAS.com - Bahan bakar biodiesel B40 disebut dapat memangkas emisi gas rumah kaca.
Kepala Organisasi Riset Energi dan Manufaktur Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Cuk Supriyadi Ali Nandar mengatakan, biodiesel merupakan bahan bakar yang diproduksi dari bahan nabati ramah lingkungan.
"Penggunaan biodiesel dapat menurunkan emisi gas rumah kaca, menurunkan emisi partikulat. Makin tinggi kadar campuran biodiesel pada minyak solar, akan meningkatkan penurunan emisi," ungkap Cuk saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).
Cuk Supriyadi menjelaskan, B40 adalah campuran bahan bakar minyak yang terdiri dari 40 persen bahan bakar nabati (BBN) biodiesel, dan 60 persen solar atau minyak fosil.
Menurut dia, riset BBN biodiesel di Indonesia dimulai sejak awal 1990. Namun, pengembangannya dilakukan pada 2000 didorong adanya kenaikan harga minyak dunia.
"Pertamina mulai penggunaan campuran bahan bakar biodiesel dengan minyak solar tahun 2006 dengan campuran persentase biodiesel yang kecil 2,5 persen (B2,5)," paparnya.
Baca juga: Tunggu Regulasi Pemerintah, Pertamina Belum Jual Biodiesel B40
"Dan terus meningkat secara bertahap menjadi B5, B10, B20, B30 dan hingga pada awal tahun 2023 menjadi B35. Walaupun pengujian sudah dilaksanakan untuk penerapan campuran B40," imbuh dia.
Berdasarkan hasil penelitian, Indonesia memiliki lebih dari 40 jenis tanaman yang berpotensi menjadi bahan baku biodiesel. Kendati begitu, kata Cuk, bahan baku yang sudah siap dan banyak tersedia di ialah minyak sawit.
"Sedangkan alternatif bahan baku seperti jarak pagar, nyamplung dan lain-lain masih dalam tahap penelitian. Bahan baku berkontribusi sekitar 70-80 persen dari harga produk biodiesel, sisanya adalah ongkos produksi dan transportasi," ujar Cuk Supriyadi
Dia menyatakan bahwa program diversifikasi bahan baku alternatif yang lebih murah menjadi salah satu topik riset prioritas, untuk keberlanjutan pemanfaatan bahan bakar nabati nasional.
Untuk diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah telah menetapkan penerapan B40 mulai 1 Januari 2025.
"Kami telah memutuskan peningkatan biodiesel dari B35 ke B40, dan hari ini kami umumkan sudah berlaku mulai 1 Januari 2025," kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/2025).
Langkah ini, ucap Bahlil, sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi, serta target pemerintah mencapai net zero emission pada 2060. Pemerintah juga menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut ke B50 pada 2026.
"Kami akan mendorong implementasi B50 pada tahun 2026 dan jika ini kami lakukan, maka impor terhadap tenaga surya, Insya Allah dipastikan sudah tidak ada lagi di tahun 2026," terang Bahlil.
Baca juga: Pemerintah Bakal Luncurkan Biodiesel B40 pada 2025
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya