Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Eropa Bikin Regulasi Produk Bangunan Baru untuk Keberlanjutan

Kompas.com, 10 Januari 2025, 12:56 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Uni Eropa (UE) resmi memberlakukan Regulasi Produk Bangunan (CPR) baru, menggantikan aturan tahun 2011.

CPR sendiri merupakan aturan UE yang menetapkan persyaratan untuk produk-produk bangunan seperti insulasi, jendela, pintu, cat, dan lainnya.

CPR baru ini bertujuan meningkatkan transparansi produk, memungkinkan penghitungan jejak karbon, dan meningkatkan keberlanjutan.

Mengutip ESG News, Jumat (10/1/2025), dalam revisinya, CPR memperkenalkan penerapan Paspor Produk Digital yang menyediakan informasi produk komprehensif, mencakup kinerja, data keselamatan, dan metrik keberlanjutan.

Baca juga: Perusahaan Bahan Bangunan Raup Untung dari Produk Berkelanjutan

“Peraturan tersebut membantu kontraktor, arsitek, insinyur, konsumen, dan otoritas publik membuat pilihan yang tepat berdasarkan kinerja dan keberlanjutan produk,” catat Komisi UE.

Regulasi baru ini juga mengajurkan pembuatan produk bangunan di luar lokasi, seperti elemen pre-fabrikasi dan modular.

Pre-fabrikasi adalah proses membuat komponen-komponen bangunan di luar proyek kemudian mengangkutnya ke lokasi pembangunan untuk dirakit.

Metode tersebut mampu mengurangi limbah konstruksi selama produksi 10 hingga 15 persen, meningkatkan ekonomi sirkular, di mana unit pre-fabrikasi dapat dibongkar dan digunakan kembali hingga akhir siklus hidupnya, serta menurunkan biaya. 

Uni Eropa berambisi menjadi pemimpin dalam transformasi sektor konstruksi menjadi lebih inovatif dan berkelanjutan sambil terus meningkatkan produktivitas sektor.

Melansir European Council, industri produk bangunan berkontribusi hampir 5,5 persen dari PDB UE dan mempekerjakan sekitar 25 juta orang di lebih dari 5 juta perusahaan.

Baca juga: Riset Deloitte: Semakin Banyak “Tenant” Properti Inginkan Bangunan Rendah Karbon

Industri produk bangunan terdiri dari 430.000 perusahaan di UE dengan total omzet sebesar 800 miliar euro.

Perusahaan-perusahaan ini sebagian besar adalah perusahaan kecil dan menengah. Perusahaan-perusahaan ini merupakan aset ekonomi dan sosial utama bagi masyarakat lokal di kawasan Eropa.

Sektor konstruksi bertanggung jawab pada sekitar 50 persen ekstraksi dan konsumsi sumber daya serta penghasil lebih dari 30 persen total limbah UE setiap tahun.

Selain itu, sektor konstruksi bertanggung jawab atas 40 persen konsumsi energi UE dan 36 persen emisi gas rumah kaca terkait energi.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perubahan Iklim Berpotensi Pangkas Separuh Lahan Peternakan Dunia pada 2100
Perubahan Iklim Berpotensi Pangkas Separuh Lahan Peternakan Dunia pada 2100
LSM/Figur
Tarif Nol Persen AS Ubah Peta Perdagangan Sawit Indonesia
Tarif Nol Persen AS Ubah Peta Perdagangan Sawit Indonesia
LSM/Figur
Jepang Hidupkan Kembali Reaktor PLTN Kashiwazaki-Kariwa
Jepang Hidupkan Kembali Reaktor PLTN Kashiwazaki-Kariwa
Pemerintah
Jumlah Perusahaan AS yang Publikasi Kebijakan DEI Turun Tajam
Jumlah Perusahaan AS yang Publikasi Kebijakan DEI Turun Tajam
Swasta
Duta UNICEF Soroti Pernikahan Dini hingga Kekerasan Anak di Indonesia
Duta UNICEF Soroti Pernikahan Dini hingga Kekerasan Anak di Indonesia
LSM/Figur
Cinta Laura Ditunjuk Jadi Duta Nasional UNICEF Indonesia
Cinta Laura Ditunjuk Jadi Duta Nasional UNICEF Indonesia
LSM/Figur
Investasi ESG di ASEAN Meroket, Imbangi Tren di Pasar Global yang Melemah
Investasi ESG di ASEAN Meroket, Imbangi Tren di Pasar Global yang Melemah
Pemerintah
Bulan K3 Nasional, BLKP Group Dorong Budaya Keselamatan Kerja untuk Industri Berkelanjutan
Bulan K3 Nasional, BLKP Group Dorong Budaya Keselamatan Kerja untuk Industri Berkelanjutan
Swasta
Mana yang Lebih Ramah Lingkungan: Perusahaan Keluarga ataukah Publik?
Mana yang Lebih Ramah Lingkungan: Perusahaan Keluarga ataukah Publik?
Swasta
Inggris Gelontorkan Rp 275 Miliar untuk Tata Kelola Hutan Indonesia
Inggris Gelontorkan Rp 275 Miliar untuk Tata Kelola Hutan Indonesia
Pemerintah
Mitigasi Bencana, Pertamina Patra Niaga Tanam 1.300 Pohon Saninten
Mitigasi Bencana, Pertamina Patra Niaga Tanam 1.300 Pohon Saninten
BUMN
Guru di Jombang Ajak Siswa Bijak Konsumsi Gula Lewat Program Sugar Smart Squad
Guru di Jombang Ajak Siswa Bijak Konsumsi Gula Lewat Program Sugar Smart Squad
LSM/Figur
Pulau Bengkalis Jadi Lokasi Belajar Konservasi Mangrove Nasional dan Global
Pulau Bengkalis Jadi Lokasi Belajar Konservasi Mangrove Nasional dan Global
Pemerintah
TPST Bantargebang Tak Bisa Diperluas Lagi, Sampah Jakarta Dibawa ke Mana?
TPST Bantargebang Tak Bisa Diperluas Lagi, Sampah Jakarta Dibawa ke Mana?
Pemerintah
Kepedulian Lingkungan Turun saat Seseorang Berlibur, Mengapa?
Kepedulian Lingkungan Turun saat Seseorang Berlibur, Mengapa?
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau