KOMPAS.com - Uni Eropa (UE) resmi memberlakukan Regulasi Produk Bangunan (CPR) baru, menggantikan aturan tahun 2011.
CPR sendiri merupakan aturan UE yang menetapkan persyaratan untuk produk-produk bangunan seperti insulasi, jendela, pintu, cat, dan lainnya.
CPR baru ini bertujuan meningkatkan transparansi produk, memungkinkan penghitungan jejak karbon, dan meningkatkan keberlanjutan.
Mengutip ESG News, Jumat (10/1/2025), dalam revisinya, CPR memperkenalkan penerapan Paspor Produk Digital yang menyediakan informasi produk komprehensif, mencakup kinerja, data keselamatan, dan metrik keberlanjutan.
Baca juga: Perusahaan Bahan Bangunan Raup Untung dari Produk Berkelanjutan
“Peraturan tersebut membantu kontraktor, arsitek, insinyur, konsumen, dan otoritas publik membuat pilihan yang tepat berdasarkan kinerja dan keberlanjutan produk,” catat Komisi UE.
Regulasi baru ini juga mengajurkan pembuatan produk bangunan di luar lokasi, seperti elemen pre-fabrikasi dan modular.
Pre-fabrikasi adalah proses membuat komponen-komponen bangunan di luar proyek kemudian mengangkutnya ke lokasi pembangunan untuk dirakit.
Metode tersebut mampu mengurangi limbah konstruksi selama produksi 10 hingga 15 persen, meningkatkan ekonomi sirkular, di mana unit pre-fabrikasi dapat dibongkar dan digunakan kembali hingga akhir siklus hidupnya, serta menurunkan biaya.
Uni Eropa berambisi menjadi pemimpin dalam transformasi sektor konstruksi menjadi lebih inovatif dan berkelanjutan sambil terus meningkatkan produktivitas sektor.
Melansir European Council, industri produk bangunan berkontribusi hampir 5,5 persen dari PDB UE dan mempekerjakan sekitar 25 juta orang di lebih dari 5 juta perusahaan.
Baca juga: Riset Deloitte: Semakin Banyak “Tenant” Properti Inginkan Bangunan Rendah Karbon
Industri produk bangunan terdiri dari 430.000 perusahaan di UE dengan total omzet sebesar 800 miliar euro.
Perusahaan-perusahaan ini sebagian besar adalah perusahaan kecil dan menengah. Perusahaan-perusahaan ini merupakan aset ekonomi dan sosial utama bagi masyarakat lokal di kawasan Eropa.
Sektor konstruksi bertanggung jawab pada sekitar 50 persen ekstraksi dan konsumsi sumber daya serta penghasil lebih dari 30 persen total limbah UE setiap tahun.
Selain itu, sektor konstruksi bertanggung jawab atas 40 persen konsumsi energi UE dan 36 persen emisi gas rumah kaca terkait energi.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya