Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deforestasi Diprediksi Naik hingga Setengah Juta Hektare pada 2025

Kompas.com - 16/01/2025, 20:17 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Wahi) memprediksi bahwa angka deforestasi atau kerusakan hutan akan meningkat 500.000-600.000 hektare pada 2025.

Deputi Eksternal Walhi Mukri Friatna mengatakan, pemerintah mencatat angka deforestasi hingga saat ini mencapai sekitar 200.000 hektare.

"Dalam prediksi lingkungan hidup tahun 2025, akan terjadi peningkatan antara 0,5 sampai dengan 0,6 juta hektare dari angka yang semula 0,2 juta hektare," kata Mukri dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).

Baca juga: KPH Bisa Cegah Deforestasi, tetapi Cuma pada Tahun Rentan Api

"Variabel atau parameternya yang pertama adalah anggaran dalam APBN tahun 2025 khusus untuk Kementerian Kehutanan saja hanya 6,2 juta hektare Rp 62 triliun alokasi untuk penyelamatan kawasan hutan itu," jelas dia.

Faktor lainnya, lanjut Mukri, ialah reforestasi yang tak sebanding dengan angka deforestasi. Kemudian, program Lumbung Pangan atau Food Estate seluas 3,2 juta hektare di mana 1,5 juta di antaranya merupakan kawasan hutan dan lebih dari 500.000 hektare termasuk kawasan hutan alam.

"Ketiga, pemakaian izin pinjam pakai kawasan hutan. Jadi kawasan hutan sekarang telah terbebani izin khusus untuk pertambangan mineral dan logam luasnya 9 juta hektare, tetapi yang sudah berproduksi baru sampai pada angka 8 juta hektare," tutur Mukri.

Dia berpandangan, Proyek Strategis Nasional (PSN) juga bakal memengaruhi laju deforestasi di tahun ini. Hal tersebut bisa diperparah dengan izin baru di sektor pertambangan mineral serta batu bara.

Baca juga: Hutan Hujan Amazon Alami Kebakaran, Kekeringan, hingga Deforestasi

"Yang kami mau sampaikan adalah terkait dengan bagaimana kondisi lingkungan hidupnya, lebih kepada pencemaran udara air dan pesir pantai yang objeknya lebih banyak diarahkan kepada wilayah-wilayah yang menjadi objek pertambangan khususnya untuk pelaksanaan program hilirisasi," ucap dia.

Walhi meminta, agar pemerintah tidak mengganggu ataupun merusak hutan alam demi proyek food estate.

Pemerintah pun didorong menghapus regulasi yang dianggap merugikan lingkungan hidup, serta melemahkan peran serta masyarakat dalam upaya penyelamatan lingkungan.

"Jadi untuk Food Estate ini kalaupun berkamuflase lewat menganti namanya dengan nama ketahanan pangan, jangan dimasuki hutan alam dari total 3,5, 1,5 juta hektare-nya adalah hutan alami. Jangan dicampurin perhutanan sosial milik rakyat," ujar Mukri.

Dia menyampaikan, target perhutanan sosial yang belum tercapai harus menjadi perhatian pemerintah. Lainnya, tata ruang perlu dievaluasi secara berkala.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau