JAKARTA, KOMPAS.com - Belantara Foundation bekerja sama dengan Jejakin, Gojek, One Tree Planted dan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Wono Lestari mengembangkan program Sumatra Peatland Restoration yang telah berjalan sejak pertengahan tahun 2022.
Ini merupakan program perlindungan dan pemulihan atau restorasi lahan gambut melalui agroforestri di Desa Jati Mulyo, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Chief Growth Officer Jejakin, Sudono Salim mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung program restorasi lahan gambut dengan menciptakan solusi keberlanjutan lingkungan berbasis teknologi.
Baca juga: Greenpeace: Restorasi Lahan Gambut 10 Tahun Terakhir Tidak Memuaskan
"Dengan melibatkan masyarakat dalam penanaman tanaman agroforestri, kami tidak hanya berkontribusi pada pemulihan ekosistem yang rusak, tetapi juga mendorong keberlanjutan ekonomi lokal. Kami percaya, inovasi teknologi dan kolaborasi yang kuat adalah kunci untuk mencapai dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar dia dalam keterangan resmi, Selasa (14/1/2025).
Sementara itu, Ketua Gapoktanhut Wono Lestari, Riyanto mengatakan bahwa program restorasi lahan gambut melalui agroforestri berbasis masyarakat yang dikembangkan bersama Belantara Foundation, Jejakin dan Gojek ini sangat membantu masyarakat dalam memanfaatkan dan mengelola lahan gambut secara lestari dan berkelanjutan.
“Semoga program berkelanjutan ini dapat memberikan manfaat serta berdampak positif bagi kelestarian lingkungan dan masyarakat di desa kami”, ujar Riyanto.
Sampai saat ini, implementasi program yang telah dilakukan meliputi penyiapan dan penguatan kapasitas kelompok masyarakat, penyiapan bibit dan lahan, penanaman dan perawatan bibit tanaman multi manfaat.
Adapun tanaman yang telah ditanam sebanyak kurang lebih 32.392 bibit pada lahan seluas 45 hektar.
Baca juga: Pertanian Paludikultur Bisa Restorasi Gambut, Ini Kelebihannya
Didukung oleh Jejakin, program ini telah menanam sebanyak 15.112 bibit, di lahan seluas 15 hektar.
Jenis bibit yang ditanam mencakup tanaman multi-purpose tree species (MPTS) seperti pinang (Areca catechu), nangka (Artocarpus heterophyllus), jengkol (Archidendron pauciflorum), dan kopi robusta (Coffea canephora).
Desa Jati Mulyo dipilih karena merupakan wilayah perhutanan sosial serta berdampingan dan berdekatan dengan Hutan Lindung Gambut Londrang yang merupakan bagian dari salah satu kawasan hidrologi gambut penting di Provinsi Jambi.
Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dolly Priatna mengatakan bahwa melalui skema perhutanan sosial, masyarakat lokal di Indonesia dapat memiliki hak untuk mengelola dan memanfaatkan, yang secara bersamaan dapat berkontribusi dalam memulihkan kawasan hutan.
Baca juga: Korporasi Wajib Rawat Lahan Gambut di Area Konsesinya
Skema ini menawarkan kondisi yang memungkinkan untuk restorasi lahan gambut secara jangka panjang, tidak hanya selaras dengan agenda global dalam mitigasi perubahan iklim tetapi juga mampu mendorong peningkatan sosial-ekonomi masyarakat lokal secara berkelanjutan.
“Salah satu cara untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemulihan lahan gambut terdegradasi adalah dengan mengajak mereka menanam jenis tanaman agroforestri," jelas dia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya