KOMPAS.com - Chief Executive Officer (CEO) Pertamina New & Renewable Energy (NRE) John Anis memastikan kebutuhan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk pembuatan B40 tidak akan mengganggu stok bahan baku minyak goreng.
Hal tersebut disampaikan John di sela Abu Dhabi Sustainability Week (ADSW) 2025 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Rabu (15/1/2025).
"Berdasarkan proyeksi dari produksi dan lain sebagainya, sejauh ini masih cukup positif. Kami masih bisa memproduksi B40 tanpa ada gangguan nanti ke kebutuhan rumah tangga, kebanyakan kan CPO untuk minyak goreng," ujar John sebagaimana dilansir Antara.
Baca juga: KAI Bakal Gunakan Biodiesel B40 Secara Bertahap
Proyeksi tersebut, kata John, juga selalu dikoordinasikan dalam forum bersama para produsen CPO, untuk memastikan keamanan stok CPO dalam hal memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
Terkait dampak B40 terhadap rasio ekspor, John menyampaikan hal tersebut tergantung pada produksi CPO di dalam negeri.
Apabila produksi B40 mengambil porsi CPO yang ditujukan untuk ekspor, ia meyakini dampaknya tidak akan terlalu buruk kepada keuangan negara.
"Lihat gambaran besarnya. B40 itu juga mengurangi impor diesel, kan. Nah, memang berkurang ekspornya, tetapi impor juga berkurang. Berarti, ada penghematan devisa negara," kata John.
Baca juga: Bakal Dirilis Tahun Ini, Biodiesel B40 Berpeluang Percepat Transisi Energi
Terlebih, produksi B40 bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang sangat strategis, yakni bahan bakar. John meyakini akan ada dampak berganda di Indonesia setelah B40 diimplementasikan.
Dampak berganda tersebut tidak terbatas pada penghematan devisa negara, tetapi juga menjadikan bahan bakar yang digunakan lebih ramah lingkungan.
B40 merupakan campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan bahan bakar nabati berbasis minyak sawit sebesar 40 persen.
Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40 Persen.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menuturkan, implementasi biodiesel 40 persen (B40) secara penuh akan berlaku Februari 2025.
Baca juga: Biodiesel B40 Bisa Pangkas Emisi, Bahan Baku yang Siap Baru Sawit
Di Jakarta pada Jumat (3/1/2025), Yuliot berujar mandatori B40 memang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.
Namun, implementasinya masih dalam masa transisi dengan masa waktu sekitar 1,5 bulan dari masa mandatori.
"Untuk mandatorinya 1 Januari. (Masa transisi 1,5 bulan) dari 1 Januari sampai Februari," kata Yuliot, sebagaimana dilansir Antara.
Dia menjelaskan, selama masa transisi tersebut akan menghabiskan stok serta penyesuaian teknologi.
"Jadi kan ada yang ini dalam proses pencampuran, yang tadinya B35 jadi B40, ada penyesuaian teknologi. Kita memberikan waktu sekitar 1,5 bulan," ujar Yuliot.
Baca juga: Tunggu Regulasi Pemerintah, Pertamina Belum Jual Biodiesel B40
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya