Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina NRE Pastikan B40 Tak Ganggu Bahan Baku Minyak Goreng

Kompas.com, 16 Januari 2025, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Chief Executive Officer (CEO) Pertamina New & Renewable Energy (NRE) John Anis memastikan kebutuhan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk pembuatan B40 tidak akan mengganggu stok bahan baku minyak goreng.

Hal tersebut disampaikan John di sela Abu Dhabi Sustainability Week (ADSW) 2025 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Rabu (15/1/2025).

"Berdasarkan proyeksi dari produksi dan lain sebagainya, sejauh ini masih cukup positif. Kami masih bisa memproduksi B40 tanpa ada gangguan nanti ke kebutuhan rumah tangga, kebanyakan kan CPO untuk minyak goreng," ujar John sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: KAI Bakal Gunakan Biodiesel B40 Secara Bertahap

Proyeksi tersebut, kata John, juga selalu dikoordinasikan dalam forum bersama para produsen CPO, untuk memastikan keamanan stok CPO dalam hal memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Terkait dampak B40 terhadap rasio ekspor, John menyampaikan hal tersebut tergantung pada produksi CPO di dalam negeri.

Apabila produksi B40 mengambil porsi CPO yang ditujukan untuk ekspor, ia meyakini dampaknya tidak akan terlalu buruk kepada keuangan negara.

"Lihat gambaran besarnya. B40 itu juga mengurangi impor diesel, kan. Nah, memang berkurang ekspornya, tetapi impor juga berkurang. Berarti, ada penghematan devisa negara," kata John.

Baca juga: Bakal Dirilis Tahun Ini, Biodiesel B40 Berpeluang Percepat Transisi Energi

Terlebih, produksi B40 bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang sangat strategis, yakni bahan bakar. John meyakini akan ada dampak berganda di Indonesia setelah B40 diimplementasikan.

Dampak berganda tersebut tidak terbatas pada penghematan devisa negara, tetapi juga menjadikan bahan bakar yang digunakan lebih ramah lingkungan.

B40 merupakan campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan bahan bakar nabati berbasis minyak sawit sebesar 40 persen.

Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40 Persen.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menuturkan, implementasi biodiesel 40 persen (B40) secara penuh akan berlaku Februari 2025.

Baca juga: Biodiesel B40 Bisa Pangkas Emisi, Bahan Baku yang Siap Baru Sawit

Di Jakarta pada Jumat (3/1/2025), Yuliot berujar mandatori B40 memang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.

Namun, implementasinya masih dalam masa transisi dengan masa waktu sekitar 1,5 bulan dari masa mandatori.

"Untuk mandatorinya 1 Januari. (Masa transisi 1,5 bulan) dari 1 Januari sampai Februari," kata Yuliot, sebagaimana dilansir Antara.

Dia menjelaskan, selama masa transisi tersebut akan menghabiskan stok serta penyesuaian teknologi.

"Jadi kan ada yang ini dalam proses pencampuran, yang tadinya B35 jadi B40, ada penyesuaian teknologi. Kita memberikan waktu sekitar 1,5 bulan," ujar Yuliot.

Baca juga: Tunggu Regulasi Pemerintah, Pertamina Belum Jual Biodiesel B40

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau