Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA Bantu 1986 UMKM Dapat Sertifikasi Halal, Dorong Keberlanjutan

Kompas.com - 21/01/2025, 19:07 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak 147 badan Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) di Bali menerima Sertifikasi Halal pada Selasa (21/1/2025). Sertifikasi tersebut berhasil didapatkan setelah proses fasilitasi dari Bank Central Asia (BCA). 

Dengan keberhasilan UMKM Bali, maka BCA pada 2024 sukses memfasilitasi 1986 UMKM untuk mendapatkan Sertifikasi Halal, 99,3 persen dari target BCA yang sebanyak 2000. Sejumlah 14 sertifikasi akan diberikan di beberapa daerah lain dalam waktu dekat.

"Sertifikasi halal adalah salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kualitas produk UMKM dan memperluas pangsa pasar," kata John Kosasih, Direktur BCA, dalam acara peneyrahan di Denpasar, Bali.

John menambahkan, sertifikat juga penting "mengingat Indonesia adalah salah satu negara dengan populasi muslim terbesar" dan "peraturan pemerintah yang mewajibkan segala produk makanan, minuman, serta jasa yang terkait, memiliki sertifikat halal pada Oktober 2026."

Sertifikasi Halal terbanyak yang difasilitasi BCA sepanjang 2024 ada di Jakarta, sebanyak 268. Bali ada di urutan kedua. Makassar, Samarinda, Garut, Malang, Gresik, Surabaya, dan Bukittingi di posisi ketiga dengan jumlah 100 sertifikat halal.

Selama ini, UMKM menghadapi tantangan dalam akses informasi dan proses Sertifikasi Halal. Inisiatif BCA memnjadi fasilitator membantu UMKM menjawab tantangan sekaligus mendapatkan pendampingan lain seperti literasi keuangan digital dan solusi pembiayaan. 

Halal dan Keberlanjutan

Direktur Registrasi Halal di Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Djamaluddin, mengungkapkan bahwa upaya mendorong UMKM mendapatkan Sertifikasi Halal sejalan dengan tantangan keberlanjutan lingkungan.

"Sertifikasi Halal bukan hanya soal tidak mengandung babi, tetapi juga soal kebersihan, pengolahan limbah, keamanan. Itu kan sejalan dengan sustainability," ungkapnya kepada Kompas.com.

Salah satu contoh adalah soal traceability, inisiatif transparansi untuk mengungkap asal, proses produksi, dan pengiriman satu barang dan jasa. "Di peternakan, misalnya. Dengan Sertifikasi Halal kita bisa tahu seluruh prosesnya," ungkapnya.

Ia mendorong UMKM mendapatkan sertifikasi tersebut. "Dari total 62 juta UMKM di Indonesia, yang tersertifikasi halal baru 5 juta. Masih sedikit. Itu harus ditambah," ungkapnya.

Pemerintah daerah bisa membantu 1 juta UMKM mendapatkan sertifikasi itu dengan APBD. Biaya sertifikasi dimulai dari Rp 230.000 sehingga minimal perlu Rp 230 miliar. BPJPH bisa membantu sebanyak Rp 1,3 miliar. Sisanya harus diupayakan dari mekanisme lain. 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau