Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA Bantu 1986 UMKM Dapat Sertifikasi Halal, Dorong Keberlanjutan

Kompas.com, 21 Januari 2025, 19:07 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak 147 badan Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) di Bali menerima Sertifikasi Halal pada Selasa (21/1/2025). Sertifikasi tersebut berhasil didapatkan setelah proses fasilitasi dari Bank Central Asia (BCA). 

Dengan keberhasilan UMKM Bali, maka BCA pada 2024 sukses memfasilitasi 1986 UMKM untuk mendapatkan Sertifikasi Halal, 99,3 persen dari target BCA yang sebanyak 2000. Sejumlah 14 sertifikasi akan diberikan di beberapa daerah lain dalam waktu dekat.

"Sertifikasi halal adalah salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kualitas produk UMKM dan memperluas pangsa pasar," kata John Kosasih, Direktur BCA, dalam acara peneyrahan di Denpasar, Bali.

John menambahkan, sertifikat juga penting "mengingat Indonesia adalah salah satu negara dengan populasi muslim terbesar" dan "peraturan pemerintah yang mewajibkan segala produk makanan, minuman, serta jasa yang terkait, memiliki sertifikat halal pada Oktober 2026."

Sertifikasi Halal terbanyak yang difasilitasi BCA sepanjang 2024 ada di Jakarta, sebanyak 268. Bali ada di urutan kedua. Makassar, Samarinda, Garut, Malang, Gresik, Surabaya, dan Bukittingi di posisi ketiga dengan jumlah 100 sertifikat halal.

Selama ini, UMKM menghadapi tantangan dalam akses informasi dan proses Sertifikasi Halal. Inisiatif BCA memnjadi fasilitator membantu UMKM menjawab tantangan sekaligus mendapatkan pendampingan lain seperti literasi keuangan digital dan solusi pembiayaan. 

Halal dan Keberlanjutan

Direktur Registrasi Halal di Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Djamaluddin, mengungkapkan bahwa upaya mendorong UMKM mendapatkan Sertifikasi Halal sejalan dengan tantangan keberlanjutan lingkungan.

"Sertifikasi Halal bukan hanya soal tidak mengandung babi, tetapi juga soal kebersihan, pengolahan limbah, keamanan. Itu kan sejalan dengan sustainability," ungkapnya kepada Kompas.com.

Salah satu contoh adalah soal traceability, inisiatif transparansi untuk mengungkap asal, proses produksi, dan pengiriman satu barang dan jasa. "Di peternakan, misalnya. Dengan Sertifikasi Halal kita bisa tahu seluruh prosesnya," ungkapnya.

Ia mendorong UMKM mendapatkan sertifikasi tersebut. "Dari total 62 juta UMKM di Indonesia, yang tersertifikasi halal baru 5 juta. Masih sedikit. Itu harus ditambah," ungkapnya.

Pemerintah daerah bisa membantu 1 juta UMKM mendapatkan sertifikasi itu dengan APBD. Biaya sertifikasi dimulai dari Rp 230.000 sehingga minimal perlu Rp 230 miliar. BPJPH bisa membantu sebanyak Rp 1,3 miliar. Sisanya harus diupayakan dari mekanisme lain. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Musim Hujan Diprediksi Terjadi di Indonesia hingga Maret 2026
Musim Hujan Diprediksi Terjadi di Indonesia hingga Maret 2026
Pemerintah
Halte Bus Hijau, Bisa Menjadi Solusi Dinginkan Area Perkotaan
Halte Bus Hijau, Bisa Menjadi Solusi Dinginkan Area Perkotaan
Pemerintah
Masa Senja Industri Kehutanan Indonesia
Masa Senja Industri Kehutanan Indonesia
Pemerintah
Update Banjir Sumatera, Tim Gabungan Masih Bersihkan Tumpukan Kayu dan Limbah
Update Banjir Sumatera, Tim Gabungan Masih Bersihkan Tumpukan Kayu dan Limbah
Pemerintah
Gelondongan Kayu di Banjir Sumatera Bukti Kerusakan Hutan Sistemik, Bukan Sekadar Anomali Cuaca
Gelondongan Kayu di Banjir Sumatera Bukti Kerusakan Hutan Sistemik, Bukan Sekadar Anomali Cuaca
LSM/Figur
Sektor FOLU Disebut Mampu Turunkan 60 Persen Emisi Nasional
Sektor FOLU Disebut Mampu Turunkan 60 Persen Emisi Nasional
Pemerintah
Bibit Siklon Picu Hujan dan Angin Kencang di NTB hingga Awal Januari 2026
Bibit Siklon Picu Hujan dan Angin Kencang di NTB hingga Awal Januari 2026
Pemerintah
2 Orangutan Dilepasliar ke TN Tanjung Puting Kalimantan Tengah
2 Orangutan Dilepasliar ke TN Tanjung Puting Kalimantan Tengah
Pemerintah
IPB Petakan 1.008 Calon Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih
IPB Petakan 1.008 Calon Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah
Krisis Air Bersih, KLH Kirim 10.000 Galon dan Alat Penjernih ke Aceh
Krisis Air Bersih, KLH Kirim 10.000 Galon dan Alat Penjernih ke Aceh
Pemerintah
Ahli Lingkungan Sebut Perubahan Iklim Langgar Hak Asasi Manusia
Ahli Lingkungan Sebut Perubahan Iklim Langgar Hak Asasi Manusia
Pemerintah
Pasar Inverter Surya Global Diprediksi Turun Selama Dua Tahun ke Depan
Pasar Inverter Surya Global Diprediksi Turun Selama Dua Tahun ke Depan
Swasta
Peneliti Ungkap Krisis Iklim Tentukan Nasib Tempat Tinggal Kita
Peneliti Ungkap Krisis Iklim Tentukan Nasib Tempat Tinggal Kita
Pemerintah
Kapasitas Produksi Etanol Masih Rendah,  Akademisi ITB Soroti Wacana BBM E10
Kapasitas Produksi Etanol Masih Rendah, Akademisi ITB Soroti Wacana BBM E10
Pemerintah
Siklon Tropis di Indonesia: Fenomena Langka dan Ancaman Nyata Akhir Tahun
Siklon Tropis di Indonesia: Fenomena Langka dan Ancaman Nyata Akhir Tahun
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau