Editor
KOMPAS.com - Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah melakukan pemusnahan tanaman kelapa sawit di lahan seluas kurang lebih 4.700 hektare (ha) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo dalam periode Mei-Juli 2025.
"Masyarakat desa yang menduduki kawasan hutan Tesso Nilo akan dilakukan penataan, sehingga masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang layak. Namun penataan ini membutuhkan waktu sehingga masyarakat diharapkan untuk patuh, bersabar dan mengikuti skema yang sudah disiapkan oleh pemerintah," kata Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dody Tri Winarto seperti dikutip Antara, Jumat (1/8/2025).
Dia menyampaikan bahwa dalam periode Mei hingga Juli 2025, Satgas PKH berhasil melakukan pemusnahan tanaman kelapa sawit seluas sekitar 4.700 ha yang tersebar di Desa Bagan Limau, Lubuk Kembang Bunga, Kesuma dan Segati. Bekas lahan sawit tersebut kemudian dilakukan pemulihan kawasan dengan menanam berbagai jenis tanaman.
Kegiatan pemusnahan perkebunan kelapa sawit di Taman Nasional Tesso Nilo merupakan bagian dari upaya pemulihan kawasan hutan. Lahan-lahan yang sebelumnya digunakan untuk perkebunan sawit akan dipulihkan menjadi hutan kembali.
Baca juga: Kemenhut Dapat Dana Rp 4,93 Triliun, Terbesar untuk Konservasi SDA dan Ekosistem
Dalam pernyataan serupa Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Penegakan Hukum Kemenhut Rudianto Saragih Napitu menyatakan bersama Satgas PKH dan pihak terkait lainnya akan melakukan penertiban, termasuk pembongkaran kebun sawit dan penanaman kembali tanaman hutan.
Pihaknya juga akan melakukan pendataan untuk memastikan klaim kepemilikan, dengan terdapat konsekuensi hukum jika tidak mengikuti skema pemerintah.
"Jika masa pendataan ini selesai, berarti lahan yang tidak didata kami anggap punya cukong atau punya korporasi. Berarti tidak mengikuti skema pemerintah dan ada konsekuensi penegakan hukum. Beda dengan lahan yang sudah didata itu maka mekanisme yang disebutkan Satgas akan direlokasi dan diberi lahan baru," jelasnya.
Usai pemusnahan lahan sawit tersebut, akan dilakukan kegiatan pemulihan untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai habitat satwa liar termasuk gajah dan harimau. Serta vegetasi lain yang diharapkan dapat menjadi ekosistem penyangga untuk masyarakat sekitar.
Baca juga: Kemenhut Sebut 8.594 Hutan dan Lahan Kebakaran, Mayoritas Disebabkan Manusia
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya