Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/01/2025, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Bicara Udara, organisasi nirlaba yang mengadvokasi peningkatan kualitas udara, meminta pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk proaktif mengimplementasikan penegakan hukum dalam penanggulangan polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

"Langkah ini diharapkan menjadi alat penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang lalai hingga menyebabkan pencemaran lingkungan seperti melampaui baku mutu udara ambien," kata Co-founder Bicara Udara Novita Natalia sebagaimana dilansir Antara, Senin (27/1/2025).

Novita mengatakan, Bicara Udara selalu proaktif dalam advokasi kebijakan mengenai penanganan polusi udara.

Baca juga: Industri Pakaian Sumber Polusi Plastik yang Terabaikan

Sebelumnya, saat audiensi dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono pada akhir 2024, Bicara Udara telah memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah sebagai upaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengendalian pencemaran udara.

"Hal-hal yang didorong Bicara Udara kepada pemerintah adalah transparansi data, integrasi data, inventarisasi polusi dengan metode source apportionment (sumber polusi) peringatan dini kepada masyarakat serta penegakan hukum," ujar Novita.

Sementara itu, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH Edward Nixon Pakpahan menegaskan, kementerian berkomitmen untuk bekerja proaktif dalam menangani masalah polusi udara.

"Kerja kita arahan pak menteri itu jelas, kerja kencang. Kita harus fokus memastikan tidak ada lagi pencemaran udara yang berdampak besar, baik secara ekonomi maupun sosial seperti yang terjadi di Jabodetabek tahun lalu," tutur Nixon.

Baca juga: Produksi Kendaraan Listrik di China Disebut Bisa Pangkas Emisi dan Atasi Polusi

Nixon menjelaskan, langkah strategis yang dilakukan KLH berupa kunjungan langsung dan pendampingan ke pemerintah daerah (pemda) untuk mendorong implementasi peraturan daerah (perda) terkait pengendalian pencemaran udara, termasuk pengawasan dan sanksi industri yang melanggar batas emisi.

Saat ini, kata dia, KLH memprioritaskan kerja intensif di wilayah Jabodetabek dan penyangga seperti Kabupaten Bogor, Karawang, hingga Serang.

"Kami sudah mengunjungi beberapa wilayah dan ke depan akan menyelesaikan kunjungan ke 14 kabupaten atau kota hingga pertengahan Februari ini. Harapannya, pemda dapat melaporkan tindakan pencegahan dan penegakan aturan secara berkala kepada KLH," kata dia.

Baca juga: Hutan Kota Bisa Jadi Solusi Tekan Emisi, Polusi, dan Depresi

Untuk diketahui, polusi udara di kawasan perkotaan, khususnya di wilayah Jabodetabek. telah menjadi ancaman serius yang memengaruhi kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup.

Berdasarkan urgensi tersebut, pemerintah merilis Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup.

Aturan itu menjadi dasar pelaksanaan pengawasan dan pemberian sanksi administratif di bidang lingkungan hidup, termasuk denda administratif yang diatur dalam Pasal 82C ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dalam Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi administratif Bidang Lingkungan Hidup.

Baca juga: Polusi Udara Sebabkan Pasien Rawat Inap Terkait Kesehatan Mental Naik

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Unhans dan University of Hawai’i Bahas Kemiri Jadi Bahan Bakar Pesawat

Unhans dan University of Hawai’i Bahas Kemiri Jadi Bahan Bakar Pesawat

LSM/Figur
Perayaan Paskah di Inggris Hasilkan 8.000 Ton Sampah Kemasan Telur Cokelat

Perayaan Paskah di Inggris Hasilkan 8.000 Ton Sampah Kemasan Telur Cokelat

Pemerintah
MIND ID Siapkan 4 Proyek Prioritas yang Bisa Didanai Danantara

MIND ID Siapkan 4 Proyek Prioritas yang Bisa Didanai Danantara

BUMN
Nestle Manfaatkan Limbah Sekam Padi untuk Bahan Bakar di 3 Pabrik

Nestle Manfaatkan Limbah Sekam Padi untuk Bahan Bakar di 3 Pabrik

Swasta
Penetapan Taman Nasional di Pegunungan Meratus Dinilai Ciderai Kehidupan Masyarakat Adat

Penetapan Taman Nasional di Pegunungan Meratus Dinilai Ciderai Kehidupan Masyarakat Adat

LSM/Figur
Langkah Hijau Apple, Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca Global Lebih dari 60 Persen

Langkah Hijau Apple, Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca Global Lebih dari 60 Persen

Pemerintah
Pengesahan UU Masyarakat Adat Jadi Wujud Nyata Amanat Konstitusi

Pengesahan UU Masyarakat Adat Jadi Wujud Nyata Amanat Konstitusi

LSM/Figur
KLH Tempatkan Tim Khusus Tangani Sampah Laut di Bali

KLH Tempatkan Tim Khusus Tangani Sampah Laut di Bali

Pemerintah
75 Tahun Hubungan RI-China Jadi Momentum Perkuat Pembangunan Hijau

75 Tahun Hubungan RI-China Jadi Momentum Perkuat Pembangunan Hijau

LSM/Figur
Pemprov DKI Pasang 111 Alat Pemantau Kualitas Udara, Bisa Diakses Lewat JAKI

Pemprov DKI Pasang 111 Alat Pemantau Kualitas Udara, Bisa Diakses Lewat JAKI

Pemerintah
KG Media Hadirkan Lestari Awards sebagai Ajang Penghargaan ESG

KG Media Hadirkan Lestari Awards sebagai Ajang Penghargaan ESG

Swasta
Tren Investasi Properti Indonesia Mengarah ke Keberlanjutan

Tren Investasi Properti Indonesia Mengarah ke Keberlanjutan

Pemerintah
Ahli Yakin Harimau Jawa Tak Mungkin Masih Ada dengan Kondisi Saat Ini

Ahli Yakin Harimau Jawa Tak Mungkin Masih Ada dengan Kondisi Saat Ini

LSM/Figur
Gapki Antisipasi Kebakaran Lahan Sawit Jelang Musim Kemarau

Gapki Antisipasi Kebakaran Lahan Sawit Jelang Musim Kemarau

LSM/Figur
Menteri LH: Gangguan Lingkungan di Pulau Kecil Masif akibat Tambang

Menteri LH: Gangguan Lingkungan di Pulau Kecil Masif akibat Tambang

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau