Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Provinsi dengan Deforestasi Terparah Sepanjang 2024, 3 dari Kalimantan

Kompas.com, 1 Februari 2025, 19:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Sepanjang 2024, Indonesia telah kehilangan hutan seluas 261.575 hektare menurut penghitungan Auriga Nusantara.

Luas hutan yang hilang sepanjang 2024 mengalami kenaikan bila dibandingkan deforestasi pada 2023 yakni 257.384 hektare menurut Auriga Nusantara.

Dari jumlah hutan yang hilang sepanjang 2024, Kalimantan menjadi pulau yang mengalami deforestasi terparah dengan 129.896 hektare.

Baca juga: Auriga: Deforestasi Indonesia Tahun 2024 Naik, Kalimantan Terparah

Itu berarti, lebih dari separuh dari total deforestasi di Indonesia terjadi di bumi Borneo.

Ketua Auriga Nusantara Timer Manurung mengatakan, deforestasi terjadi di seluruh provinsi di Indonesia, kecuali Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Kita patut bersedih bahwa deforestasi di Indonesia meningkat," kata Timer dalam YouTube Auriga Nusantara, Jumat (31/1/2025).

Selain di Kalimantan, deforestasi di daerah lain juga tak kalah parah. Berikut 10 provinsi dengan deforestasi terparah sepanjang 2024 menurut data Auriga Nusantara.

Baca juga: Deforestasi Diprediksi Naik hingga Setengah Juta Hektare pada 2025

  • Kalimantan Timur: 44.483 hektare
  • Kalimantan Barat: 39598 hektare
  • Kalimantan Timur: 33.389 hektare
  • Riau: 20.812 hektare
  • Sumatera Selatan: 20.184 hektare
  • Jambi: 14.839 hektare
  • Aceh: 8.962 hektare
  • Kalimantan Utara: 8.767 hektare
  • Bangka Belitung: 7.956 hektare
  • Sumatera Utara: 7.303 hektare

Timer menyampaikan, Kalimantan kembali menjadi pulau yang paling banyak mengalami deforestasi.

Bahkan selama 11 tahun berturut-turut, Kalimantan selalu menjadi pemuncak pulau dengan deforestasi terbesar.

"Hingga 2013, Sumatera cenderung menjadi pemuncak deforestasi di Indonesia. Situasi berubah sejak Jokowi, deforestasi berpindah ke Kalimantan," ucap Timer.

Timer menambahkan, pemerintah mengeluarkan banyak izin konsesi di Kalimantan.

Baca juga: Ubah Definisi Deforestasi, RSPO Dituding Permudah Konversi Hutan untuk Sawit

Metodologi

Timer berujar, penghitungan deforestasi yang dilakukan Auriga Nusantara dilakukan dengan tiga tahapan.

Pertama, mendeteksi dugaan deforestasi dengan dua pendekatan. Pendekatan pertama memanfaatkan data publik yang disediakan oleh Universitas Maryland.

Pendekatan kedua yakni membandingkan data bulanan sepanjang 2024 dengan data tutupan hutan pada 2017. Data dua pendekatan ini digabungkan dan diperoleh dugaan data deforestasi.

Kedua, inspeksi visual. Tahapan ini memeriksa satu per satu perubahan tutupan hutan dengan citra satelit beresolusi tinggi.

"Melalui inspeksi visual ini kami bisa mengetahui mana false deforestation," tutur Timer.

Ketiga, pemantauan langsung ke lapangan. Dalam tahapan ini, tim Auriga Nusantara terjun langsung ke daerah dugaan deforestasi berdasarkan data dua langkah sebelumnya.

"Sebenarnya inspeksi visual tadi sudah menghasilkan data. Tapi kami ingin lebih yakin dengan pemantauan lapangan dengan mengunjungi wilayah deforestasi di kawasan hutan," kata Timer.

Baca juga: KPH Bisa Cegah Deforestasi, tetapi Cuma pada Tahun Rentan Api

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perusahaan Harus Jadikan Keberlanjutan Nyawa Bisnis di Tengah Ketidakpastian
Perusahaan Harus Jadikan Keberlanjutan Nyawa Bisnis di Tengah Ketidakpastian
Swasta
BPDP Kemenkeu Buka Program Hibah Riset Bioenergi hingga Pengolahan Limbah
BPDP Kemenkeu Buka Program Hibah Riset Bioenergi hingga Pengolahan Limbah
Pemerintah
IEA: Perang AS-Israel VS Iran Akan Ubah Total Sistem Energi Global
IEA: Perang AS-Israel VS Iran Akan Ubah Total Sistem Energi Global
Pemerintah
India Targetkan Produksi Baja 400 Juta Ton Sambil Pangkas Emisi 25 Persen
India Targetkan Produksi Baja 400 Juta Ton Sambil Pangkas Emisi 25 Persen
Swasta
Perubahan Iklim Picu Gangguan Produktivitas Karyawan, Kok Bisa?
Perubahan Iklim Picu Gangguan Produktivitas Karyawan, Kok Bisa?
Pemerintah
50 Persen Emisi Gas Rumah Kaca dari Industri, Ancam Kesehatan dan Lingkungan
50 Persen Emisi Gas Rumah Kaca dari Industri, Ancam Kesehatan dan Lingkungan
LSM/Figur
Berawal dari Mati Lampu, Siswa MAN 19 Jakarta Sulap Minyak Jelantah Jadi Listrik
Berawal dari Mati Lampu, Siswa MAN 19 Jakarta Sulap Minyak Jelantah Jadi Listrik
LSM/Figur
Lonjakan EBT Bikin Ekspor China Bertahan Saat Pasokan Energi Terguncang
Lonjakan EBT Bikin Ekspor China Bertahan Saat Pasokan Energi Terguncang
Pemerintah
Saat Ibu Bekerja, Anak Perempuan Bisa Bermimpi Lebih Tinggi
Saat Ibu Bekerja, Anak Perempuan Bisa Bermimpi Lebih Tinggi
Swasta
Ecoton Temukan Mikroplastik Dalam Darah dan Sperma Manusia
Ecoton Temukan Mikroplastik Dalam Darah dan Sperma Manusia
LSM/Figur
Karbon Biru, Benteng Ekosistem Maritim Indonesia
Karbon Biru, Benteng Ekosistem Maritim Indonesia
Pemerintah
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
Swasta
Koalisi Soroti Kebijakan Perizinan Perikanan, Dinilai Masih Membebani Nelayan Kecil
Koalisi Soroti Kebijakan Perizinan Perikanan, Dinilai Masih Membebani Nelayan Kecil
LSM/Figur
Banjir Rob Ganggu 10 Persen Jalan di Semarang, Biaya dan Waktu Tempuh Perjalanan Naik
Banjir Rob Ganggu 10 Persen Jalan di Semarang, Biaya dan Waktu Tempuh Perjalanan Naik
LSM/Figur
KLH Dorong Pemda untuk Bereskan Setengah Sampah dari Rumah
KLH Dorong Pemda untuk Bereskan Setengah Sampah dari Rumah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau