Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Rugi jika Cabut dari Kesepakatan Paris, Tutup Peluang Pendanaan

Kompas.com, 3 Februari 2025, 08:25 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

KOMPAS.com - Kesepakatan Paris dianggap sebagai beban oleh sejumlah pejabat. Pernyataan Utusan Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengindikasikan, Indonesia akan merugi jika tetap dalam kesepakatan itu.

Namun, Indira Hapsari dari Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) menilai, Indonesia justru akan merugi jika keluar dari kesepakatan itu karena peluang pendanaan iklim jadi tertutup.

"Penarikan diri Indonesia dari Perjanjian Paris akan berakibat fatal: hilangnya akses pendanaan internasional, tergerusnya kepercayaan global terhadap komitmen pembangunan berkelanjutan, serta mengancam upaya advokasi lingkungan masyarakat sipil," katanya.

Betul, pendanaan Just Energy Transisition Partnership (JETP) berpeluang terhambat ketika Amerika Serikat keluar dari Kesepakatan Paris. Tetapi, masih banyak pendanaan lain yang bisa diakses Indonesia.

Indira mengatakan, Indonesian telah menerima ratusan juta dolar dari Green Climate Fund - dana global yang mendukung negara berkembang untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim - serta memakainya untuk proyek energi bersih dan pengelolaan lingkungan.

Baca juga: Kesepakatan Paris demi Rakyat, Indonesia Harus Tetap Tergabung

Indonesia berpeluang menerima Adaptation Fund untuk membantu komunitas rentan menghadapi tantangan iklim serta Climate Investment Fund yang bisa dipakai untuk mendorong transisi energi, transportasi hijau dan konservasi hutan.

Setidaknya dalam beberapa tahun belakangan, makin menguat tren pendanaan dari lembaga pendanaan internasional ke isu-isu krisis iklim, misalnya dari Departement of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia dan Uni Eropa.

"Pendaan itu tersebar dari barat ke timur Indonesia untuk mendukung penguatan kapasitas dan resiliensi warga paling terdampak krisis iklim," ujar terang Indira saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (2/2/2025).

Jika keluar dari Kesepakatan Paris, Indonesia akan merugi secara finansial karena tak bisa mengakses pendanaan itu. Pada saat yang sama, hal itu akan semakin menempatkan warga yang terdampak iklim dalam posisi yang lebih rentan.

Indira meminta pemerintah untuk lebih dari sekadar tetap tergabung dalam Kesepakatan Paris, tetapi juga mendorong adaptasi dan mitigasi iklim lebih baik, misalnya dengan mempensiunkan batubara dan beralih ke energi terbarukan.

Baca juga: PBB: Penarikan Diri AS dari Kesepakatan Paris mulai 27 Januari 2026

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau