Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di UNOC 2025, Indonesia Ungkap Ambisi Lindungi 30 Persen Laut pada 2045

Kompas.com - 12/06/2025, 10:04 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Direktur Konservasi Ekosistem Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Firdaus Agung, menyampaikan visi ambisius Indonesia dalam konservasi laut dalam United Nations Ocean Conference (UNOC) 2025 di Nice, Prancis, Selasa (10/6/2025).

Ia menyampaikan, Indonesia menargetkan perlindungan 30 persen wilayah laut nasional pada tahun 2045, atau dikenal sebagai pendekatan “30 by 45.” 

Firdaus menyebut pendekatan ini sebagai langkah yang lebih kontekstual dan berkelanjutan sesuai dengan karakteristik wilayah Indonesia, sekaligus bagian dari upaya memenuhi target global untuk melindungi 30 persen laut dunia pada 2030.

Ia menjelaskan, target tersebut mencakup perluasan kawasan konservasi laut hingga 97,5 juta hektare, atau hampir setara dengan luas negara Spanyol.

“Hingga kini, Indonesia telah menetapkan 14,4 juta hektare kawasan konservasi laut di 57 lokasi yang menjadikan hiu dan pari sebagai spesies kunci,” ujar Firdaus sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya pada Rabu (11/6/2025).

Lebih lanjut, Firdaus mengatakan bahwa salah satu pendekatan inovatif yang diangkat adalah penggunaan hiu paus sebagai spesies payung dalam konservasi.

Baca juga: Megafauna Laut dalam Bahaya, Area Perlindungan Harus Diperluas

Menurutnya, berdasarkan proyek percontohan di Nusa Tenggara, Indonesia ingin menunjukkan bahwa dengan melindungi hiu paus, maka ekosistem laut secara keseluruhan juga ikut terlindungi.

Ia menambahkan, lingkungan yang sehat bagi hiu paus juga akan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dari sektor pariwisata dan perikanan berkelanjutan, selain membantu pencapaian tujuan konservasi nasional.

“Perlindungan menciptakan manfaat yang menyeluruh bagi masyarakat, pemerintah, dan komunitas global,” ujar Firdaus.

Senada, Ketua Komisi IV DPR RI yang membidangi perikanan, konservasi, dan kebijakan kelautan, Siti Hediati Soeharto (Titiek), mengatakan bahwa Kawasan Konservasi Laut (KKL) adalah tentang memberikan perlindungan nyata, menyediakan alternatif ekonomi yang berkelanjutan, dan membangun ketahanan jangka panjang bagi masyarakat dan ekosistem.

“Upaya ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang lebih luas dan didukung oleh kerja sama internasional,” ujarnya.

Oleh sebab itu, untuk memastikan keberhasilan tujuan konservasi termasuk didalamnya “30 by 45”, Titiek mengatakan bahwa DPR akan memberikan pengawasan anggaran serta menjamin akuntabilitas publik agar kawasan konservasi laut dikelola dengan baik dan didukung oleh masyarakat.

Baca juga: Gagasan Tambang Laut Dalam Muncul, PBB Ingatkan Perlunya Aturan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dari Uang hingga Simulasi Keuangan, Ini Cerita Anak Disabilitas Belajar Mandiri lewat FIESTA
Dari Uang hingga Simulasi Keuangan, Ini Cerita Anak Disabilitas Belajar Mandiri lewat FIESTA
BrandzView
Krisis Kebakaran Hutan, Tutupan Pohon Global Hilang 370 Persen
Krisis Kebakaran Hutan, Tutupan Pohon Global Hilang 370 Persen
LSM/Figur
Jepang Masuk Persaingan Global Daur Ulang Baterai Litium
Jepang Masuk Persaingan Global Daur Ulang Baterai Litium
Pemerintah
Bisnis Masa Depan, Green Economy Ciptakan 'Green Job'
Bisnis Masa Depan, Green Economy Ciptakan "Green Job"
Swasta
500 Warga Lokal Tambang Emas Ilegal di Area Hutan Dekat Sirkuit Mandalika
500 Warga Lokal Tambang Emas Ilegal di Area Hutan Dekat Sirkuit Mandalika
Pemerintah
DIgitalisasi Bisa Bantu Petani Sawit Indonesia Hadapi Aturan Ketertelusuran
DIgitalisasi Bisa Bantu Petani Sawit Indonesia Hadapi Aturan Ketertelusuran
Swasta
Suhu Laut Alor Tiba-Tiba Turun Drastis hingga Ikan-ikan Pingsan, BRIN Ungkap Penyebabnya
Suhu Laut Alor Tiba-Tiba Turun Drastis hingga Ikan-ikan Pingsan, BRIN Ungkap Penyebabnya
Pemerintah
Investasi 14 Miliar Dollar AS Diperlukan untuk Pulihkan Hutan Kelp Global
Investasi 14 Miliar Dollar AS Diperlukan untuk Pulihkan Hutan Kelp Global
Swasta
Kemenhut: Sulit Berantas Tambang Ilegal di TNGHS yang Jadi Mata Pencaharian
Kemenhut: Sulit Berantas Tambang Ilegal di TNGHS yang Jadi Mata Pencaharian
Pemerintah
Kemenhut Temukan 411 Lubang Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak
Kemenhut Temukan 411 Lubang Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak
Pemerintah
Menteri LH: Tambang Picu Dampak Serius, Aktivitasnya Harus Dikawal Kembali
Menteri LH: Tambang Picu Dampak Serius, Aktivitasnya Harus Dikawal Kembali
Pemerintah
Di Balik Sunyi Rawa Gambut Ketapang: Perjuangan Warga Menantang Api Karhutla
Di Balik Sunyi Rawa Gambut Ketapang: Perjuangan Warga Menantang Api Karhutla
LSM/Figur
PBB: Emisi Dunia Hanya Turun 10 Persen, Gagal Capai Target 60 Persen
PBB: Emisi Dunia Hanya Turun 10 Persen, Gagal Capai Target 60 Persen
Pemerintah
22 Pabrik Cikande Rampung Didekontaminasi, Kini Bisa Beroperasi Kembali
22 Pabrik Cikande Rampung Didekontaminasi, Kini Bisa Beroperasi Kembali
Pemerintah
KLH Bakal Cek Kerusakan Ekosistem akibat Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak
KLH Bakal Cek Kerusakan Ekosistem akibat Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau