Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Susun Rencana Aksi Nasional Tangani Sejumlah Kanker Prioritas

Kompas.com, 4 Februari 2025, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah menyusun rencana aksi nasional (RAN) untuk menangani sejumlah kanker prioritas yakni eliminasi kanker leher rahim, menurunkan keparahan kanker payudara, kanker paru, kanker usus, dan kanker-kanker lain.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Selasa (4/1/2025).

"Tujuan program adalah downstaging atau menurunkan stadium saat didiagnosa pertama kali, sehingga angka kesintasannya dapat ditingkatkan dan mengurangi biaya pengobatan," kata Nadia, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Meski Kanker Bisa Diobati, Deteksi Dini Lebih Baik

Dengan angka kesakitan kasus baru sekitar 408.661 orang per tahun dan kematian 242.988 orang per tahun, kanker merupakan penyebab kematian tertinggi ketiga setelah penyakit stroke dan jantung.

"Berdasarkan data BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan tahun 2023 kanker menggunakan biaya untuk pengobatan yang kedua terbesar yaitu Rp 5,9 triliun," ucapnya.

Selain itu, pada kanker dewasa, angka kematian masih 70 persen. Artinya, tingkat keselamatan masih sangat rendah. 

Sedangkan pada kanker anak, hampir 70-80 persen berakhir pada kematian setelah ditemukan karena umumnya ditemukan pada stadium 3 atau 4.

Baca juga: Pencemaran Air Dapat Sebabkan Stunting Hingga Kanker

Untuk penurunan kasus baru, saat ini telah ditemukan vaksin guna mencegah terjadinya infeksi yang dapat memicu tumbuhnya kanker rahim, sehingga jenis kanker itu dapat dieliminasi.

Adapun dalam rencana aksi eliminasi kanker serviks, targetnya pada 2030 adalah 90 persen anak perempuan dan laki-laki berusia 15 tahun menerima vaksin, 75 persen dari seluruh wanita berusia antara 30 sampai dengan 69 tahun menjalani skrining dengan high performance test (DNA HPV).

"Dan 90 persen wanita yang teridentifikasi menderita lesi pra-kanker serviks dan kanker menerima pengobatan sesuai standar," kata Nadia.

Nadia berujar, pemerintah melakukan perluasan program deteksi dini kanker yaitu kanker leher rahim dengan pemeriksaan IVA dan PV DNA, kanker payudara dengan pemeriksaan payudara klinis (sadanis), periksa payudara sendiri (sadari), dan pemeriksaan USG.

Kemudian, kanker paru dengan skrining, serta kanker usus dengan skrining dan pemeriksaan tes darah samar.

Baca juga: Tantangan Tingginya Kanker di Indonesia: Gaya Hidup Tak Sehat hingga Kurang Dana

Untuk kanker pada anak, diperiksa melalui pemeriksaan mata pada usia 2-5 tahun. Selain itu pihaknya juga melakukan deteksi thalasemia melakukan pemeriksaan pada anak kelas 7 yang memiliki keluarga atau riwayat thalasemia, serta pada calon pengantin.

Oleh karena itu, perlu dilakukan transformasi kesehatan yang holistik baik di tingkat pelayanan primer hingga lanjutan, dari promosi, preventif, kuratif hingga paliatif.

Transformasi ini membutuhkan waktu yang cukup panjang. Oleh karena itu dibutuhkan penyusunan Rencana Kanker Nasional 2024–2034.

Nadia menuturkan, target dari Rencana Kanker Nasional bukan hanya untuk tenaga kesehatan, namun juga industri farmasi, industri perbekalan dan peralatan kesehatan, serta masyarakat umum yang bertujuan untuk meningkatkan layanan yang holistik kepada pasien.

Menurutnya, penyediaan obat dan alat kesehatan dalam negeri merupakan hal yang penting bagi pengembangan layanan kanker.

Baca juga: YKI Luncurkan 2 Program Guna Edukasi Masyarakat Soal Kanker

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
LPDB Koperasi Salurkan Dana Bergulir Rp 1,7 Triliun Sepanjang 2025, Lampaui Target Pemerintah
LPDB Koperasi Salurkan Dana Bergulir Rp 1,7 Triliun Sepanjang 2025, Lampaui Target Pemerintah
LSM/Figur
Kapan Gletser di Bumi Bisa Mencair akibat Pemanasan Global?
Kapan Gletser di Bumi Bisa Mencair akibat Pemanasan Global?
Swasta
Dedi Mulyadi Larang Sawit di Jawa Barat, Pakar IPB Nilai Kebijakan Tidak Tepat
Dedi Mulyadi Larang Sawit di Jawa Barat, Pakar IPB Nilai Kebijakan Tidak Tepat
LSM/Figur
Bencana Iklim 2025, Perempuan dan Masyarakat Miskin Paling Terdampak
Bencana Iklim 2025, Perempuan dan Masyarakat Miskin Paling Terdampak
LSM/Figur
Krisis Ekologis di Jawa Barat, Pakar IPB Jelaskan Ancaman di Tiap Wilayah
Krisis Ekologis di Jawa Barat, Pakar IPB Jelaskan Ancaman di Tiap Wilayah
Pemerintah
Pajak Karbon Uni Eropa Resmi Berlaku, Apa Dampaknya?
Pajak Karbon Uni Eropa Resmi Berlaku, Apa Dampaknya?
Pemerintah
Kemunculan Beruang di Jepang Makin Meresahkan, Diduga akibat Krisis Iklim
Kemunculan Beruang di Jepang Makin Meresahkan, Diduga akibat Krisis Iklim
Pemerintah
Kompos dan Maggot BSF, Cara UB Ubah Limbah Peternakan Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Kompos dan Maggot BSF, Cara UB Ubah Limbah Peternakan Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Pemerintah
Muda Rayakan Ulang Tahun Ke-8 lewat Program CSR untuk Perempuan Tunadaksa
Muda Rayakan Ulang Tahun Ke-8 lewat Program CSR untuk Perempuan Tunadaksa
Swasta
Jelang Piala Dunia 2026, Panas Ekstrem Jadi Ancaman Serius
Jelang Piala Dunia 2026, Panas Ekstrem Jadi Ancaman Serius
Swasta
Perancis Tunda Larangan Cangkir Plastik hingga 2030, Ini Alasannya
Perancis Tunda Larangan Cangkir Plastik hingga 2030, Ini Alasannya
Pemerintah
Wilayah Ini Catat Rekor Suhu Terpanas Tahun 2025
Wilayah Ini Catat Rekor Suhu Terpanas Tahun 2025
Swasta
Perancis Larang Bahan Kimia Abadi PFAS dalam Kosmetik dan Pakaian, Apa Itu?
Perancis Larang Bahan Kimia Abadi PFAS dalam Kosmetik dan Pakaian, Apa Itu?
Pemerintah
Tanaman Ternyata Tak Banyak Menyerap Karbon Dioksida, Mengapa?
Tanaman Ternyata Tak Banyak Menyerap Karbon Dioksida, Mengapa?
LSM/Figur
Urban Farming Bisa Turunkan Suhu Kota, Ini Hasil Riset IPB
Urban Farming Bisa Turunkan Suhu Kota, Ini Hasil Riset IPB
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau