Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Susun Rencana Aksi Nasional Tangani Sejumlah Kanker Prioritas

Kompas.com, 4 Februari 2025, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah menyusun rencana aksi nasional (RAN) untuk menangani sejumlah kanker prioritas yakni eliminasi kanker leher rahim, menurunkan keparahan kanker payudara, kanker paru, kanker usus, dan kanker-kanker lain.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Selasa (4/1/2025).

"Tujuan program adalah downstaging atau menurunkan stadium saat didiagnosa pertama kali, sehingga angka kesintasannya dapat ditingkatkan dan mengurangi biaya pengobatan," kata Nadia, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Meski Kanker Bisa Diobati, Deteksi Dini Lebih Baik

Dengan angka kesakitan kasus baru sekitar 408.661 orang per tahun dan kematian 242.988 orang per tahun, kanker merupakan penyebab kematian tertinggi ketiga setelah penyakit stroke dan jantung.

"Berdasarkan data BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan tahun 2023 kanker menggunakan biaya untuk pengobatan yang kedua terbesar yaitu Rp 5,9 triliun," ucapnya.

Selain itu, pada kanker dewasa, angka kematian masih 70 persen. Artinya, tingkat keselamatan masih sangat rendah. 

Sedangkan pada kanker anak, hampir 70-80 persen berakhir pada kematian setelah ditemukan karena umumnya ditemukan pada stadium 3 atau 4.

Baca juga: Pencemaran Air Dapat Sebabkan Stunting Hingga Kanker

Untuk penurunan kasus baru, saat ini telah ditemukan vaksin guna mencegah terjadinya infeksi yang dapat memicu tumbuhnya kanker rahim, sehingga jenis kanker itu dapat dieliminasi.

Adapun dalam rencana aksi eliminasi kanker serviks, targetnya pada 2030 adalah 90 persen anak perempuan dan laki-laki berusia 15 tahun menerima vaksin, 75 persen dari seluruh wanita berusia antara 30 sampai dengan 69 tahun menjalani skrining dengan high performance test (DNA HPV).

"Dan 90 persen wanita yang teridentifikasi menderita lesi pra-kanker serviks dan kanker menerima pengobatan sesuai standar," kata Nadia.

Nadia berujar, pemerintah melakukan perluasan program deteksi dini kanker yaitu kanker leher rahim dengan pemeriksaan IVA dan PV DNA, kanker payudara dengan pemeriksaan payudara klinis (sadanis), periksa payudara sendiri (sadari), dan pemeriksaan USG.

Kemudian, kanker paru dengan skrining, serta kanker usus dengan skrining dan pemeriksaan tes darah samar.

Baca juga: Tantangan Tingginya Kanker di Indonesia: Gaya Hidup Tak Sehat hingga Kurang Dana

Untuk kanker pada anak, diperiksa melalui pemeriksaan mata pada usia 2-5 tahun. Selain itu pihaknya juga melakukan deteksi thalasemia melakukan pemeriksaan pada anak kelas 7 yang memiliki keluarga atau riwayat thalasemia, serta pada calon pengantin.

Oleh karena itu, perlu dilakukan transformasi kesehatan yang holistik baik di tingkat pelayanan primer hingga lanjutan, dari promosi, preventif, kuratif hingga paliatif.

Transformasi ini membutuhkan waktu yang cukup panjang. Oleh karena itu dibutuhkan penyusunan Rencana Kanker Nasional 2024–2034.

Nadia menuturkan, target dari Rencana Kanker Nasional bukan hanya untuk tenaga kesehatan, namun juga industri farmasi, industri perbekalan dan peralatan kesehatan, serta masyarakat umum yang bertujuan untuk meningkatkan layanan yang holistik kepada pasien.

Menurutnya, penyediaan obat dan alat kesehatan dalam negeri merupakan hal yang penting bagi pengembangan layanan kanker.

Baca juga: YKI Luncurkan 2 Program Guna Edukasi Masyarakat Soal Kanker

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Di Balik Pemulihan Pascabencana Sumatera, Ada Upaya Pertamina Membangun Ketangguhan Masyarakat
Di Balik Pemulihan Pascabencana Sumatera, Ada Upaya Pertamina Membangun Ketangguhan Masyarakat
BrandzView
Dampak Perubahan Iklim, Kekeringan di Eropa Diprediksi Kian Parah
Dampak Perubahan Iklim, Kekeringan di Eropa Diprediksi Kian Parah
LSM/Figur
Tantangan Sistem Pendingin Pusat Data: Kenaikan Suhu dan Kelembapan Udara
Tantangan Sistem Pendingin Pusat Data: Kenaikan Suhu dan Kelembapan Udara
Pemerintah
Saat Tambak Tak Lagi Harus Meluas demi Kejar Produksi...
Saat Tambak Tak Lagi Harus Meluas demi Kejar Produksi...
Swasta
EY: Perusahaan di Indonesia Mulai Beralih ke Standar Pelaporan Keberlanjutan IFRS
EY: Perusahaan di Indonesia Mulai Beralih ke Standar Pelaporan Keberlanjutan IFRS
Swasta
Pilihan Makanan Berdasarkan Usia Bisa Pengaruhi Emisi Global, Kok Bisa?
Pilihan Makanan Berdasarkan Usia Bisa Pengaruhi Emisi Global, Kok Bisa?
Pemerintah
Pulau Tropis Diintai Risiko Panas Lembap Berbahaya
Pulau Tropis Diintai Risiko Panas Lembap Berbahaya
Pemerintah
CEO KG: Jurnalisme Solusi dan Isu Keberlanjutan Jadi Peluang Baru di Tengah Tren 'News Avoidance'
CEO KG: Jurnalisme Solusi dan Isu Keberlanjutan Jadi Peluang Baru di Tengah Tren "News Avoidance"
LSM/Figur
BRIN Kembangkan Katalis Baru untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Bioavtur
BRIN Kembangkan Katalis Baru untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Bioavtur
LSM/Figur
Permintaan Listrik Dunia Naik, IEA Proyeksikan Emisi Karbon Naik 1 Persen pada 2026
Permintaan Listrik Dunia Naik, IEA Proyeksikan Emisi Karbon Naik 1 Persen pada 2026
Pemerintah
Survei: 92 Persen CFO Hadapi Tekanan untuk Buktikan Nilai Ekonomis AI
Survei: 92 Persen CFO Hadapi Tekanan untuk Buktikan Nilai Ekonomis AI
Pemerintah
Peta Global Ungkap Beban Berat Hutan dan Biodiversitas Akibat Tambang
Peta Global Ungkap Beban Berat Hutan dan Biodiversitas Akibat Tambang
Pemerintah
Konflik Timur Tengah Dongkrak Pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Global
Konflik Timur Tengah Dongkrak Pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Global
Pemerintah
Pasar EV Eropa Melesat, Penjualan Naik 40,5 Persen di Semester Pertama 2026
Pasar EV Eropa Melesat, Penjualan Naik 40,5 Persen di Semester Pertama 2026
Pemerintah
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau