Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IESR: JETP Bukan "Omon-omon", 230 Juta Dollar AS Mengucur pada 2024

Kompas.com, 4 Februari 2025, 12:28 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hashim S Djojohadikusumo, soal kegagalan Just Energy Transition Partnership (JETP) menuai kontroversi.

Hashim menyatakan bahwa JETP gagal karena tidak ada dana yang cair untuk program transisi energi.

Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai pernyataan Hashim tersebut keliru dan tidak berdasarkan data.

Pendanaan JETP yang disepakati untuk tujuan transisi energi adalah sebesar 20 miliar dolar AS dari bank, lembaga keuangan, serta International Partners Group (IPG). Namun, pendanaan JETP tidak diberikan berbentuk bantuan langsung tunai, melainkan dari berbagai skema masing-masing negara IPG. Itu mencakup hibah, bantuan teknis,ekuitas, pembiayaan melalui kerja sama bilateral maupun multilateral, serta pembiayaan komersial pada proyek. 

"Berdasarkan informasi yang dimiliki IESR, hingga Desember 2024, negara pendonor dalam IPG telah mengucurkan hibah dan bantuan teknis sebesar 230 juta dolar AS untuk 44 program," kata Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, dalam keterangan resmi, Selasa (4/2/2025).

Sementara itu, 1 miliar dolar AS telah dialokasikan untuk investasi ekuitas dan pinjaman pada delapan proyek yang telah disetujui.

Salah satu pembiayaan via JETP adalah proyek PLTP Ijen sebesar 126 juta dolar AS dari International Development Finance Corporation (DFC), lembaga pendanaan milik pemerintah AS. Lainnya, pendanaan sekitar 6 miliar dolar AS yang telah dialokasikan untuk 19 proyek.

Menurut Fabby, JETP juga mengeluarkan comprehensive investment policy plan (CIPP) untuk memerinci kebutuhan pendanaan pembangkit energi terbarukan, transmisi dan jaringan listrik, penyimpan energi, serra transisi berkeadilan. Pendanaannya mencapai 97 miliar dolar AS hingga 2030.

"Sebagian besar dari daftar proyek tersebut merupakan proyek yang ada di dalam daftar RUPTL PLN 2021-2030 dan proyek-proyek baru untuk mengakselerasi bauran energi terbarukan," jelas Fabby.

Baca juga: IESR Nilai Sertifikat REC PLN Tak Dorong Transisi Energi 

Fabby menyatakan, kesepakatan JETP tidak bersandar pada pemerintah Amerika Serikat saja. Sebab, IPG terdiri dari banyak negara dan lembaga pendanaan internasional yang tetap berkomitmen mendanai transisi energi di Indonesia.

Fabby menilai seharusnya pemerintah menyelaraskan target JETP dengan target bauran energi terbarukan minimal 34 persen di 2030 dan puncak emisi 290 juta ton CO2 pada tahun yang sama.

Hal lain yang seharusnya dilakukan adalah melanjutkan Satgas Transisi Energi Nasional (TEN), mempercepat reformasi kebijakan terkait pengembangan EBT, serta memenisunkan dini PLTU Cirebon I.

“Transisi energi adalah prasyarat untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan seperti diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045," papar Fabby.

"Dan merupakan salah satu dari 13 transformasi super prioritas yang harus dilakukan pemerintah," tambah dia.

Sebelumnya, Hashim menyatakan bahwa dana 20 miliar dolar AS dari program JETP tidak menunjukkan kemajuan signifikan setelah berjalan dua tahun.

Menurutnya, dana hibah sebesar 5 miliar dolar AS juga tak kunjung dikucurkan hingga saat ini.

“Dua tahun berjalan, tidak satu dolar pun dikucurkan oleh pemerintah Amerika. Banyak omon-omon ternyata,” ucap Hashim, Jumat (31/1/2025).

Baca juga: Transisi Energi: 3 Rekomendasi untuk Hilirisasi Nikel Berkelanjutan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Di Balik Pemulihan Pascabencana Sumatera, Ada Upaya Pertamina Membangun Ketangguhan Masyarakat
Di Balik Pemulihan Pascabencana Sumatera, Ada Upaya Pertamina Membangun Ketangguhan Masyarakat
BrandzView
Dampak Perubahan Iklim, Kekeringan di Eropa Diprediksi Kian Parah
Dampak Perubahan Iklim, Kekeringan di Eropa Diprediksi Kian Parah
LSM/Figur
Tantangan Sistem Pendingin Pusat Data: Kenaikan Suhu dan Kelembapan Udara
Tantangan Sistem Pendingin Pusat Data: Kenaikan Suhu dan Kelembapan Udara
Pemerintah
Saat Tambak Tak Lagi Harus Meluas demi Kejar Produksi...
Saat Tambak Tak Lagi Harus Meluas demi Kejar Produksi...
Swasta
EY: Perusahaan di Indonesia Mulai Beralih ke Standar Pelaporan Keberlanjutan IFRS
EY: Perusahaan di Indonesia Mulai Beralih ke Standar Pelaporan Keberlanjutan IFRS
Swasta
Pilihan Makanan Berdasarkan Usia Bisa Pengaruhi Emisi Global, Kok Bisa?
Pilihan Makanan Berdasarkan Usia Bisa Pengaruhi Emisi Global, Kok Bisa?
Pemerintah
Pulau Tropis Diintai Risiko Panas Lembap Berbahaya
Pulau Tropis Diintai Risiko Panas Lembap Berbahaya
Pemerintah
CEO KG: Jurnalisme Solusi dan Isu Keberlanjutan Jadi Peluang Baru di Tengah Tren 'News Avoidance'
CEO KG: Jurnalisme Solusi dan Isu Keberlanjutan Jadi Peluang Baru di Tengah Tren "News Avoidance"
LSM/Figur
BRIN Kembangkan Katalis Baru untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Bioavtur
BRIN Kembangkan Katalis Baru untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Bioavtur
LSM/Figur
Permintaan Listrik Dunia Naik, IEA Proyeksikan Emisi Karbon Naik 1 Persen pada 2026
Permintaan Listrik Dunia Naik, IEA Proyeksikan Emisi Karbon Naik 1 Persen pada 2026
Pemerintah
Survei: 92 Persen CFO Hadapi Tekanan untuk Buktikan Nilai Ekonomis AI
Survei: 92 Persen CFO Hadapi Tekanan untuk Buktikan Nilai Ekonomis AI
Pemerintah
Peta Global Ungkap Beban Berat Hutan dan Biodiversitas Akibat Tambang
Peta Global Ungkap Beban Berat Hutan dan Biodiversitas Akibat Tambang
Pemerintah
Konflik Timur Tengah Dongkrak Pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Global
Konflik Timur Tengah Dongkrak Pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Global
Pemerintah
Pasar EV Eropa Melesat, Penjualan Naik 40,5 Persen di Semester Pertama 2026
Pasar EV Eropa Melesat, Penjualan Naik 40,5 Persen di Semester Pertama 2026
Pemerintah
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau