Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IESR: JETP Bukan "Omon-omon", 230 Juta Dollar AS Mengucur pada 2024

Kompas.com, 4 Februari 2025, 12:28 WIB
Add on Google
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hashim S Djojohadikusumo, soal kegagalan Just Energy Transition Partnership (JETP) menuai kontroversi.

Hashim menyatakan bahwa JETP gagal karena tidak ada dana yang cair untuk program transisi energi.

Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai pernyataan Hashim tersebut keliru dan tidak berdasarkan data.

Pendanaan JETP yang disepakati untuk tujuan transisi energi adalah sebesar 20 miliar dolar AS dari bank, lembaga keuangan, serta International Partners Group (IPG). Namun, pendanaan JETP tidak diberikan berbentuk bantuan langsung tunai, melainkan dari berbagai skema masing-masing negara IPG. Itu mencakup hibah, bantuan teknis,ekuitas, pembiayaan melalui kerja sama bilateral maupun multilateral, serta pembiayaan komersial pada proyek. 

"Berdasarkan informasi yang dimiliki IESR, hingga Desember 2024, negara pendonor dalam IPG telah mengucurkan hibah dan bantuan teknis sebesar 230 juta dolar AS untuk 44 program," kata Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, dalam keterangan resmi, Selasa (4/2/2025).

Sementara itu, 1 miliar dolar AS telah dialokasikan untuk investasi ekuitas dan pinjaman pada delapan proyek yang telah disetujui.

Salah satu pembiayaan via JETP adalah proyek PLTP Ijen sebesar 126 juta dolar AS dari International Development Finance Corporation (DFC), lembaga pendanaan milik pemerintah AS. Lainnya, pendanaan sekitar 6 miliar dolar AS yang telah dialokasikan untuk 19 proyek.

Menurut Fabby, JETP juga mengeluarkan comprehensive investment policy plan (CIPP) untuk memerinci kebutuhan pendanaan pembangkit energi terbarukan, transmisi dan jaringan listrik, penyimpan energi, serra transisi berkeadilan. Pendanaannya mencapai 97 miliar dolar AS hingga 2030.

"Sebagian besar dari daftar proyek tersebut merupakan proyek yang ada di dalam daftar RUPTL PLN 2021-2030 dan proyek-proyek baru untuk mengakselerasi bauran energi terbarukan," jelas Fabby.

Baca juga: IESR Nilai Sertifikat REC PLN Tak Dorong Transisi Energi 

Fabby menyatakan, kesepakatan JETP tidak bersandar pada pemerintah Amerika Serikat saja. Sebab, IPG terdiri dari banyak negara dan lembaga pendanaan internasional yang tetap berkomitmen mendanai transisi energi di Indonesia.

Fabby menilai seharusnya pemerintah menyelaraskan target JETP dengan target bauran energi terbarukan minimal 34 persen di 2030 dan puncak emisi 290 juta ton CO2 pada tahun yang sama.

Hal lain yang seharusnya dilakukan adalah melanjutkan Satgas Transisi Energi Nasional (TEN), mempercepat reformasi kebijakan terkait pengembangan EBT, serta memenisunkan dini PLTU Cirebon I.

“Transisi energi adalah prasyarat untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan seperti diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045," papar Fabby.

"Dan merupakan salah satu dari 13 transformasi super prioritas yang harus dilakukan pemerintah," tambah dia.

Sebelumnya, Hashim menyatakan bahwa dana 20 miliar dolar AS dari program JETP tidak menunjukkan kemajuan signifikan setelah berjalan dua tahun.

Menurutnya, dana hibah sebesar 5 miliar dolar AS juga tak kunjung dikucurkan hingga saat ini.

“Dua tahun berjalan, tidak satu dolar pun dikucurkan oleh pemerintah Amerika. Banyak omon-omon ternyata,” ucap Hashim, Jumat (31/1/2025).

Baca juga: Transisi Energi: 3 Rekomendasi untuk Hilirisasi Nikel Berkelanjutan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pencabutan IUP Harus Disertai Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
Pencabutan IUP Harus Disertai Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
LSM/Figur
Sandiaga Uno: Indonesia Punya Prospek Cerah di Ekonomi Hijau
Sandiaga Uno: Indonesia Punya Prospek Cerah di Ekonomi Hijau
Pemerintah
Tanoto Foundation Fellowship Dibuka untuk Lulusan S1 dan S2, Cek Syaratnya
Tanoto Foundation Fellowship Dibuka untuk Lulusan S1 dan S2, Cek Syaratnya
LSM/Figur
Pulau Umang di Banten Hendak Dijual Rp 65 Miliar, Begini Kata KKP
Pulau Umang di Banten Hendak Dijual Rp 65 Miliar, Begini Kata KKP
Pemerintah
Siswa SMAN 1 Kedamean Pantau Air dan Tanah lewat Sistem Hydrotech Ramah Lingkungan
Siswa SMAN 1 Kedamean Pantau Air dan Tanah lewat Sistem Hydrotech Ramah Lingkungan
LSM/Figur
Efek 'Burnout' Manajer, Performa Karyawan Ikut Turun
Efek "Burnout" Manajer, Performa Karyawan Ikut Turun
Pemerintah
Ketika Musim Tak Lagi Terbaca: Mendesak Literasi Iklim dari Desa
Ketika Musim Tak Lagi Terbaca: Mendesak Literasi Iklim dari Desa
Pemerintah
Gelombang Panas Laut Tingkatkan Daya Rusak Badai hingga 60 Persen
Gelombang Panas Laut Tingkatkan Daya Rusak Badai hingga 60 Persen
Pemerintah
Apindo: Hanya 36 Persen Karyawan yang Dibayar Sesuai Upah Minimum
Apindo: Hanya 36 Persen Karyawan yang Dibayar Sesuai Upah Minimum
Swasta
Dinamika ENSO 2026, Membaca Sinyal Alam di Tengah Narasi “Godzilla”
Dinamika ENSO 2026, Membaca Sinyal Alam di Tengah Narasi “Godzilla”
Pemerintah
Jumat Tanpa Asap, 37.158 Insan PLN Tinggalkan Kendaraan Fosil demi Gaya Hidup Hijau
Jumat Tanpa Asap, 37.158 Insan PLN Tinggalkan Kendaraan Fosil demi Gaya Hidup Hijau
BUMN
'Sustainability' Tak Lagi Sekadar Formalitas, Harus Berdampak Nyata untuk Bisnis
"Sustainability" Tak Lagi Sekadar Formalitas, Harus Berdampak Nyata untuk Bisnis
Pemerintah
Harga Plastik Naik, Kemasan Guna Ulang Dinilai Jadi Solusi Tekan Biaya dan Sampah
Harga Plastik Naik, Kemasan Guna Ulang Dinilai Jadi Solusi Tekan Biaya dan Sampah
LSM/Figur
JPMorgan Beli Kredit Karbon, Targetkan Pangkas 85.000 Ton Emisi
JPMorgan Beli Kredit Karbon, Targetkan Pangkas 85.000 Ton Emisi
Swasta
Tiga Spesies Baru Tanaman Endemik Sumatra Ditemukan lewat Media Sosial
Tiga Spesies Baru Tanaman Endemik Sumatra Ditemukan lewat Media Sosial
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau