KOMPAS.com - Kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah masih belum selaras dengan tujuan lingkungan untuk menangani plastik yang ingin dicapai.
Temuan tersebut mengemuka berdasarkan studi terbaru lembaga penelitian dan advokasi kebijakan The Prakarsa yang berjudul Plastik dan Ketidakadilan dalam Insentif Pajak yang dirilis pada 2 Desember 2024.
Saat ini, pemerintah memiliki tujuan untuk mengurangi limbah plastik melalui ekonomi sirkular dengan larangan plastik sekali pakai.
Baca juga: Plana Ubah Sampah Plastik dan Sekam Jadi Material Pengganti Kayu
Beberapa daerah di Indonesia yang sudah resmi menerapkan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai melalui regulasi daerah.
Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019, pemerintah menargetkan dapat mengurangi sampah plastik 30 persen pada 2029.
Untuk memuluskan target tersebut, produsen perlu menyusun, mengumpulkan, dan melaksanakan peta jalan untuk mencapai target pengurangan sampah.
Di sisi lain, The Prakarsa dalam studinya menyebutkan pemerintah masih memberikan sejumlah kebijakan insentif kepada industri plastik seperti tax holiday hingga 20 tahun dan pembebasan bea masuk bahan baku.
Kebijakan tersebut diambil untuk mendorong pertumbuhan industri dan meningkatkan daya saing di pasar global.
Baca juga: Tergabung di GPAP, 25 Negara Bersatu Lawan Polusi Plastik
Imbasnya, kebijakan-kebijakan tersebut membuat produksi barang dari plastik virgin menjadi lebih murah dibandingkan plastik daur ulang.
Karena itu, produksi barang dari platik virgin menjadi lebih dominan karena harganya lebih kompetitif.
"Situasi ini berpotensi memperburuk polusi plastik dan menghalangi upaya pengelolaan limbah secara berkelanjutan," tulis peneliti dalam studi tersebut, dikutip Selasa (11/2/2025).
Insentif pajak bagi industri plastik juga menimbulkan dampak finansial yang signifikan bagi pendapatan negara.
Potensi pendapatan pajak yang hilang dari insentif tersebut rata-rata mencapai 54 juta dollar AS atau sekitar Rp 810 miliar per tahun.
Baca juga: Industri Pakaian Sumber Polusi Plastik yang Terabaikan
Kebijakan tersebut juga secara tidak langsung berkontribusi terhadap dampak eksternalitas negatif yang merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.
Plastik sendiri terbukti merusak ekosistem dan membahayakan kesehatan manusia karena menjadi bahan kimia berbahaya yang mencemari lingkungan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya