JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berkomitmen tetap memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik pada 2025.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan dalam mencapai net zero emission (NZE) 2060.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rachmat Kaimuddin, menjelaskan skema insentif diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025.
"Tahun ini masih (diberikan insentif), beberapa hari yang lalu keluar PMK-nya. Jadi mobil BEV (battery electric vehicle) dapat pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPNDTP) 10 persen," kata Rachmat saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
Sementara, untuk mobil hybrid electric vehicle (HEV) atau mobil yang menggunakan tenaga fosil dan baterai akan mendapatkan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPNBM) yang ditanggung pemerintah sebesar 3 persen.
Baca juga: Baterai Litium-Sulfur Ultra Fast Charging Jadi Solusi Mobil Listrik Jarak Jauh
Kendati demikian, Rachmat berujar, sejauh ini pihaknya belum akan memberikan insentif pembelian sepeda motor listrik.
"Karena prosesnya memang agak lebih sulit kalau diskon itu. Karena kan dia harus pastiin dulu STNK-nya keluar, baru diberikan. Jadi ada proses yang lebih panjanglah," tutur dia.
Di sisi lain, penjualan mobil listrik naik hingga 4,98 persen dari total penjualan mobil nasional yakni 43.188 unit pada 2024. Rachmat mengaku optimistis penjualan di tahun ini akan makin melonjak.
"Katanya di industri kalau sudah mencapai 5 persen itu adalah tipping point. Jadi kami berharap ke depan makin banyak lagi pengguna-pengguna kendaraan EV ini," ucap Rachmat.
Saat ini, pemerintah tengah fokus menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai wilayah Indonesia untuk mendorong penjualan mobil listrik. Sebab, ketersediaan SPKLU masih menjadi pertimbangan masyarakat sebelum membeli.
Baca juga: LG Pamerkan Baterai Mobil Listrik Mid-Nickel, Bakal Diproduksi di Indonesia?
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya