JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di bidang pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta energi dan sumber daya mineral.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq, menjelaskan hal itu dilakukan untuk memastikan pengelolaan energi yang ramah lingkungan sekaligus meningkatkan upaya mitigasi perubahan iklim.
"Kerja sama ini sangat penting dalam menciptakan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan energi nasional dengan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan," kata Hanif dalam keterangan resminya, Rabu (26/2/2025).
Baca juga: Danantara Bisa Percepat Transisi Energi dengan Duitnya, Asal...
Adapun penandatanganan tersebut digelar di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan salah satu tujuan kerja sama ialah penataan perizinan di bidang lingkungan hidup dan ESDM untuk mewujudkan ketahanan energi.
"Kerja sama ini juga berperan dalam melanjutkan hilirisasi untuk peningkatan nilai tambah dalam negeri, serta penyelarasan dan penyederhanaan regulasi guna mencapai bauran energi dan target net zero emission,” papar Bahlil.
Nota kesepahaman mencakup berbagai aspek strategis, yakni pertama pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi terkait pengelolaan energi dan lingkungan hidup.
Lalu, perizinan di bidang energi dan lingkungan guna mendukung ketahanan energi serta hilirisasi industri, sinergi dalam pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan melalui pengawasan dan pemantauan yang lebih efektif.
Keempat, penegakan hukum yang lebih terintegrasi di bidang lingkungan hidup dan energi.
Selanjutnya penyederhanaan regulasi guna mempercepat implementasi tugas dan fungsi di kedua sektor, serta implementasi pencapaian bauran energi serta target NZE berdasarkan Nationally Determined Contribution (NDC).
Baca juga: Menakar Potensi Danantara untuk Dukung Transisi Energi
Ketujuh, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang energi dan lingkungan hidup. Terakhir, pemanfaatan bersama sarana dan prasarana.
Kerja sama tersebut, merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman antara Kementerian ESDM dengan KLH yang ditandatangani pada 2019 dan telah berakhir pada tahun 2024.
Dengan adanya perjanjian baru ini, diharapkan pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral dapat berjalan lebih optimal.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya