Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Jadi Tersangka Korupsi, Dirut Pertamina Patra Niaga Terima Penghargaan Lingkungan

Kompas.com - 27/02/2025, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Pada Senin (24/2/2025) malam, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.

Beberapa jam sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Riva turut menghadiri dan menerima pemberian penghargaan di Gedung Sasono Langen Budoyo, TMII di Jakarta, Senin malam.

Dalam acara tersebut, Pertamina Patra Niaga memperoleh 12 medali emas Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Tahun 2024 dan 61 PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Baca juga: Rincian Sementara Kerugian Negara Akibat Korupsi Minyak Pertamina

PROPER merupakan pemberian apresiasi bagi perusahaan yang berkomitmen terhadap praktik bisnis berkelanjutan dan tanggung jawab lingkungan.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada Riva dan jajaran dari masing-masing unit lokasi peserta PROPER Tahun 2024.

Dikutip dari siaran pers Pertamina Patra Niaga, Riva menuturkan, pencapaian tersebut membuktikan bahwa perusahaan tidak hanya fokus kepada kepatuhan dalam menjalankan bisnis.

Riva menuturkan, perusahaan juga fokus dalam aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environmental, social, and governance (ESG).

"Ini sejalan dengan pembaruan visi Pertamina Patra Niaga, yaitu menjadi perusahaan yang memberikan solusi energi untuk kemandirian dan keberlanjutan," ujar Riva dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Beda Kejagung dan Pertamina soal Dugaan Pertalite Dioplos Jadi Pertamax

Dia menambahkan, penghargaan tersebut menjai bukti bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kontribusi di bidang ESG.

"Pencapaian ini menunjukkan bahwa fokus kami tidak hanya pada keberlangsungan operasional bisnis perusahaan, tetapi juga mendukung pemerintah dan upaya Indonesia dalam meningkatkan komitmen terhadap ESG," ucapnya.

Riva bertutur, penghargaan tersebut juga merupakan hasil dari sinergi yang kuat antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan bisnis yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

"Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan standar dalam pengelolaan lingkungan serta program pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan generasi mendatang," tutupnya.

Beberapa jam setelah menghadiri pengharaan tersebut, Kejaksaan Agung mengumumkan Riva menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.

Baca juga: Beda Kejagung dan Pertamina soal Dugaan Pertalite Dioplos Jadi Pertamax

Selain Riva, ada beberapa nama yang juga ditetapkan sebagai tersangka pada Senin. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Lalu ada MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Pangkas Emisi Penerbangan, NASA Kembangkan Mesin Hidrogen Hibrida

Pangkas Emisi Penerbangan, NASA Kembangkan Mesin Hidrogen Hibrida

Pemerintah
Fokus Pelestarian Lingkungan, Grup ANJ Raih Empat Penghargaan dari KLH

Fokus Pelestarian Lingkungan, Grup ANJ Raih Empat Penghargaan dari KLH

Swasta
Cegah Kelangkaan Populasi, Pemkab Sukabumi Pilih Beli Sidat dari Pemancing

Cegah Kelangkaan Populasi, Pemkab Sukabumi Pilih Beli Sidat dari Pemancing

Pemerintah
Hutan dengan Pohon Campuran Unggul dalam Simpan Karbon

Hutan dengan Pohon Campuran Unggul dalam Simpan Karbon

Pemerintah
Lestari Award 2025 Menebar Inspirasi Keberlanjutan dengan Tiga Inovasi

Lestari Award 2025 Menebar Inspirasi Keberlanjutan dengan Tiga Inovasi

Swasta
IFish, Proyek KKP-FAO Budidaya dan Lepasliarkan Ikan Sidat

IFish, Proyek KKP-FAO Budidaya dan Lepasliarkan Ikan Sidat

Pemerintah
3 Negara Disebut Ajukan Proposal Pengembangan PLTN di RI, Ini Daftarnya

3 Negara Disebut Ajukan Proposal Pengembangan PLTN di RI, Ini Daftarnya

Pemerintah
Fakta Daur Ulang di Balik Plastik PET Kemasan Besar yang Jadi Primadona

Fakta Daur Ulang di Balik Plastik PET Kemasan Besar yang Jadi Primadona

Swasta
Sebelum Jadi Tersangka Korupsi, Dirut Pertamina Patra Niaga Terima Penghargaan Lingkungan

Sebelum Jadi Tersangka Korupsi, Dirut Pertamina Patra Niaga Terima Penghargaan Lingkungan

Pemerintah
MHU Raih Proper Hijau Dua Tahun Berturut-turut, Komitmen Keberlanjutan Kian Kuat

MHU Raih Proper Hijau Dua Tahun Berturut-turut, Komitmen Keberlanjutan Kian Kuat

Swasta
Jadi Tenaga Baru untuk Transisi Energi, Danantara Harus Dikelola Secara Stabil

Jadi Tenaga Baru untuk Transisi Energi, Danantara Harus Dikelola Secara Stabil

LSM/Figur
Pemilik Aset Tuntut Transparansi ESG Lebih Besar

Pemilik Aset Tuntut Transparansi ESG Lebih Besar

Pemerintah
Masyarakat Sipil Dorong RUU Kehutanan Berpihak Perlindungan Rimba dan Masyarakat Adat

Masyarakat Sipil Dorong RUU Kehutanan Berpihak Perlindungan Rimba dan Masyarakat Adat

LSM/Figur
KLH Gandeng Kementerian ESDM, Pastikan Kelola Energi Ramah Lingkungan

KLH Gandeng Kementerian ESDM, Pastikan Kelola Energi Ramah Lingkungan

Pemerintah
Baru Dibersihkan, Sungai Citarum Kembali Dipenuhi Sampah

Baru Dibersihkan, Sungai Citarum Kembali Dipenuhi Sampah

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau