Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Jadi Tersangka Korupsi, Dirut Pertamina Patra Niaga Terima Penghargaan Lingkungan

Kompas.com - 27/02/2025, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

Pada Rabu (26/2/2025), Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.

Dua tersangka itu adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corner.

Baca juga: Kejagung Ungkap Lokasi Pengoplosan Pertamax dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Kerugian negara

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap bahwa kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun hanya dalam satu tahun, yakni 2023.

Angka ini diyakini masih akan bertambah, mengingat kasus ini berlangsung sejak 2018 hingga 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menyatakan, nilai kerugian negara kemungkinan jauh lebih besar jika dihitung selama lima tahun.

"Makanya, kita sampaikan, secara logika hukum, logika awam, kalau modusnya itu sama, ya berarti kan bisa dihitung, berarti kemungkinan lebih," ujar Harli, dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (26/2/2025).

Akan tetapi, Harli menyatakan perhitungan pasti kerugian negara ini perlu dilakukan oleh ahli keuangan.

Baca juga: Kata Pertamina soal Masyarakat Tak Perlu Khawatir dengan Kualitas Pertamax

Besaran kerugian negara ini juga bisa jadi berbeda di tahun kejadian atau pada jumlah di masing-masing komponennya.

"Misalnya apakah setiap komponen itu di 2023 juga berlangsung di 2018, 2019, 2020, dan seterusnya. Kan, ini juga harus dilakukan pengecekan," ujar Harli.

Harli menuturkan, faktor kerugian negara juga sangat tergantung pada proses distribusi yang dilakukan oleh Pertamina pada saat kasus ini terjadi.

Misalnya, BBM yang didistribusikan ternyata lebih rendah dari spesifikasi yang dibayarkan, selisih harga ini akan diperhitungkan dalam total kerugian negara.

Baca juga: Bertambah, Ini 9 Nama Tersangka dalam Kasus Korupsi Pertamina

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Pangkas Emisi Penerbangan, NASA Kembangkan Mesin Hidrogen Hibrida

Pangkas Emisi Penerbangan, NASA Kembangkan Mesin Hidrogen Hibrida

Pemerintah
Fokus Pelestarian Lingkungan, Grup ANJ Raih Empat Penghargaan dari KLH

Fokus Pelestarian Lingkungan, Grup ANJ Raih Empat Penghargaan dari KLH

Swasta
Cegah Kelangkaan Populasi, Pemkab Sukabumi Pilih Beli Sidat dari Pemancing

Cegah Kelangkaan Populasi, Pemkab Sukabumi Pilih Beli Sidat dari Pemancing

Pemerintah
Hutan dengan Pohon Campuran Unggul dalam Simpan Karbon

Hutan dengan Pohon Campuran Unggul dalam Simpan Karbon

Pemerintah
Lestari Award 2025 Menebar Inspirasi Keberlanjutan dengan Tiga Inovasi

Lestari Award 2025 Menebar Inspirasi Keberlanjutan dengan Tiga Inovasi

Swasta
IFish, Proyek KKP-FAO Budidaya dan Lepasliarkan Ikan Sidat

IFish, Proyek KKP-FAO Budidaya dan Lepasliarkan Ikan Sidat

Pemerintah
3 Negara Disebut Ajukan Proposal Pengembangan PLTN di RI, Ini Daftarnya

3 Negara Disebut Ajukan Proposal Pengembangan PLTN di RI, Ini Daftarnya

Pemerintah
Fakta Daur Ulang di Balik Plastik PET Kemasan Besar yang Jadi Primadona

Fakta Daur Ulang di Balik Plastik PET Kemasan Besar yang Jadi Primadona

Swasta
Sebelum Jadi Tersangka Korupsi, Dirut Pertamina Patra Niaga Terima Penghargaan Lingkungan

Sebelum Jadi Tersangka Korupsi, Dirut Pertamina Patra Niaga Terima Penghargaan Lingkungan

Pemerintah
MHU Raih Proper Hijau Dua Tahun Berturut-turut, Komitmen Keberlanjutan Kian Kuat

MHU Raih Proper Hijau Dua Tahun Berturut-turut, Komitmen Keberlanjutan Kian Kuat

Swasta
Jadi Tenaga Baru untuk Transisi Energi, Danantara Harus Dikelola Secara Stabil

Jadi Tenaga Baru untuk Transisi Energi, Danantara Harus Dikelola Secara Stabil

LSM/Figur
Pemilik Aset Tuntut Transparansi ESG Lebih Besar

Pemilik Aset Tuntut Transparansi ESG Lebih Besar

Pemerintah
Masyarakat Sipil Dorong RUU Kehutanan Berpihak Perlindungan Rimba dan Masyarakat Adat

Masyarakat Sipil Dorong RUU Kehutanan Berpihak Perlindungan Rimba dan Masyarakat Adat

LSM/Figur
KLH Gandeng Kementerian ESDM, Pastikan Kelola Energi Ramah Lingkungan

KLH Gandeng Kementerian ESDM, Pastikan Kelola Energi Ramah Lingkungan

Pemerintah
Baru Dibersihkan, Sungai Citarum Kembali Dipenuhi Sampah

Baru Dibersihkan, Sungai Citarum Kembali Dipenuhi Sampah

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau