JAKARTA, KOMPAS.com - Fasilitas pengelolaan sampah untuk diubah menjadi bahan bakar alternatif, refuse derived fuel (RDF), termasuk cara yang diandalkan pemerintah dalam mengatasi penumpukan di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Namun, ada beberapa jenis sampah yang harus diperhatikan. Senior Director Public Affairs, Communications, and Sustainability PT Coca-Cola Indonesia, Triyono Prijosoesilo menyarankan jenis sampah plastik bernilai ekonomis tinggi untuk tidak dimasukkan ke dalam pengelolaan dengan teknologi RDF.
Baca juga:
Sebagai contoh, sampah plastik jenis PET (Polyethylene Terephthalate) dan HDPE (High-Density Polyethylene).
Khususnya, material dari sampah plastik jenis PET masih ada yang mau mengumpulkan untuk didaur ulang. Bahkan, daur ulang dari sampah plastik jenis PET bisa sampai dipakai kembali.
"Kami melihat PET sebagai bahan bernilai tinggi. Idealnya (sampah plastik jenis) PET tidak masuk ke dalam RDF. Kami bisa mendata, kami bisa proses menjadi PET daur ulang (yang dapat dipakai) kembali, sehingga jangan sampai itu dimasukkan ke dalam RDF," ujar Triyono di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Baca juga: Sampah di Bantargebang Sudah Setinggi Gedung 16 Lantai
Senior Director Public Affair, Communications, and Sustainability PT Coca-Cola Indonesia, Triyono Prijosoesilo (kanan) dan Chairwoman Mahija Parahita Nusantara Foundation, Ardhina Zaiza (kiri) dalam acara Semangat Daur Ulang Menuju Ramadan Hijau Recycle Me Zone di Jakarta Timur, Jumat (13/2/2026).Fasilitas RDF memang menjadi salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan sampah di berbagai daerah. Namun, pemanfaatan teknologi RDF perlu mempertimbangkan nilai ekonomis sampah.
Triyono berharap, teknologi RDF digunakan untuk jenis sampah plastik yang bernilai ekonomis rendah dan selama ini memang susah didaur ulang.
PT Coca-Cola Indonesia, kata dia, mendukung perluasan tanggung jawab produsen (extended producer responsibility/EPR) melalui kampanye daur ulang sampah plastik jenis PET.
Menurut Triyono, PT Coca-Cola Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang terus memberikan laporan pengelolaan sampah kepada pemerintah. Namun, model EPR Indonesia semestinya perlu dibedakan dengan di Eropa atau Amerika.
Kondisi ini mengingat, secara geografis, Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari sekitar 17.000 pulau. Sementara itu, negara-negara maju umumnya kontinental, yang mana pengiriman sampah lewat jalur darat tergolong mudah.
"Bahan plastik yang mungkin ada di Maluku belum tentu pengolahannya ada di sana. Jadi hal-hal itu perlu diingat, kami mendukung keberadaan EPR itu, di mana EPR dirasa perlu untuk memberikan kepastian dari sisi pengelolaan sampah dan bagaimana itu bisa dilakukan seluruh pelaku usaha," ucap Triyono.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya