Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Verifikasi Penetapan Hutan Adat di Sorong Selatan

Kompas.com, 17 Oktober 2024, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan verifikasi penetapan hutan adat di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Kepala Sub Direktorat Penetapan Hutan Adat dan Hutan Hak KLHK Yuli Prasetyo Nugroho mengatakan, verifikasi dilakukan di enam hutan adat yang diajukan di daerah itu.

"Kami harapkan dengan adanya hutan adat ini nanti ada pemberdayaan yang bisa dilakukan, dengan agroforestri dan sebagainya," ujar Prasetyo, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (15/10/2024).

Baca juga: KKP: Masyarakat Hukum Adat Berperan Penting, Jadi Ujung Tombak Pesisir

Dia juga berharap, hutan adat tersebut juga bisa meningkatkan pendapatan dan masyarakat adat bisa maju.

Terdapat dua kegiatan verifikasi yang dilakukan dalam proses yang berlangsung sejak 10-16 Oktober tersebut.

Kegiatan pertama yaitu verifikasi objek melakukan pemeriksaan langsung ke dalam wilayah hutan yang akan ditetapkan.

Sedangkan kegiatan kedua adalah verifikasi subjek terhadap masyarakat hukum adat yang mengajukan penetapan.

Baca juga: Greenpeace: UU Konservasi Malah Pisahkan Peran Masyarakat Adat

Setelah proses verifikasi dilakukan, laporan akan dibawa ke kantor KLHK di Jakarta untuk penetapan.

Sementara itu, Nikodemus Mondar sebagai Sekretaris Kampung Nagna, salah satu sub-suku yang mengajukan hutan adat kepada KLHK, mengatakan proses pengajuan hutan adat dimulai sejak 2021 dengan pendampingan dari Konservasi Indonesia (KI).

Nagna bersama sub-suku lain di Distrik Konda yaitu Gemna, Yaben, dan Afsya, mengajukan penetapan hutam adat itu setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sorong Selatan tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Penghormatan, Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat pada 6 Juni 2024.

Pengajuan itu dilakukan setelah sebelumnya masyarakat adat di Distrik Konda menerima SK Pengelolaan Hutan Desa oleh KLHK pada Agustus 2024.

"Untuk itu kami harus pertahankan, dari hutan desa itu kita kembalikan menjadi hutan adat milik masyarakat," kata Nikodemus.

Baca juga: Mengintegrasikan Nilai Adat dan Budaya dalam Pembangunan Modern

Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan Yoshep Bles berujar, penetapan hutan adat dilakukan untuk memastikan masyarakat adat tetap memiliki hutan yang menjadi sumber pangan dan mata pencaharian.

"Nanti kalau tidak ada, suatu ketika masyarakat akan kehilangan tempat mereka hidup, tempat mereka mencari makan dan seterusnya. Mudah-mudahan apa yang dikerjakan oleh kementerian bisa dapat membantu masyarakat," ujar Yoshep.

Dia menjelaskan, dalam perencanaan tata ruang, memang sebaiknya dimulai dari tata ruang adat yang sudah menjadi bagian dari masyarakat hukum adat di suatu wilayah.

Setelah itu baru dikombinasikan dengan tata ruang dari pemerintah.

Hal itu supaya tidak terjadi benturan di kemudian hari, terutama ketika ada kegiatan ekonomi termasuk pemberian izin di wilayah tersebut.

Baca juga: Respons All Eyes on Papua, KLHK Proses Status Hutan Adat di Boven Digoel

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pulihkan Pelayanan Pascabencana Sumatera, Kemendagri Konsolidasi Satu Data Desa
Pulihkan Pelayanan Pascabencana Sumatera, Kemendagri Konsolidasi Satu Data Desa
Pemerintah
APBN Harus Punya Alokasi Khusus Pemulihan dan Penanggulangan Bencana Iklim
APBN Harus Punya Alokasi Khusus Pemulihan dan Penanggulangan Bencana Iklim
LSM/Figur
Pemerintah Bersama Mercy Corps dan DBS Foundation Perkuat Literasi Finansial bagi Perempuan Pemilik UMKM
Pemerintah Bersama Mercy Corps dan DBS Foundation Perkuat Literasi Finansial bagi Perempuan Pemilik UMKM
Pemerintah
Dampak Ekspansi Panel Surya China, Keanekaragaman Burung Turun
Dampak Ekspansi Panel Surya China, Keanekaragaman Burung Turun
Pemerintah
Dari Limbah Jadi Material Masa Depan, MYCL dan Parongpong Bangun Ekonomi Sirkular
Dari Limbah Jadi Material Masa Depan, MYCL dan Parongpong Bangun Ekonomi Sirkular
Swasta
Biaya Transportasi dan Masalah Ekonomi Hambat Distribusi Pangan Dunia
Biaya Transportasi dan Masalah Ekonomi Hambat Distribusi Pangan Dunia
Pemerintah
Startup MYCL Ubah Limbah Pertanian Jadi Biomaterial Pengganti Plastik
Startup MYCL Ubah Limbah Pertanian Jadi Biomaterial Pengganti Plastik
Swasta
Bank Dunia Kantongi Rp 70,78 Triliun dari Penjualan Obligasi Berkelanjutan
Bank Dunia Kantongi Rp 70,78 Triliun dari Penjualan Obligasi Berkelanjutan
Pemerintah
Cegah Bencana Iklim, Kota-Kota di Dunia Mulai Beralih ke Solusi Berbasis Alam
Cegah Bencana Iklim, Kota-Kota di Dunia Mulai Beralih ke Solusi Berbasis Alam
Pemerintah
Swasembada Energi dan Janji Net Zero Emissions
Swasembada Energi dan Janji Net Zero Emissions
Pemerintah
Atasi Darurat Sampah, Model Kemitraan TPS3R dan Industri Tekan Penumpukan di TPA
Atasi Darurat Sampah, Model Kemitraan TPS3R dan Industri Tekan Penumpukan di TPA
Swasta
Keanekaragaman Hayati Jadi Modal Ekonomi Baru Indonesia
Keanekaragaman Hayati Jadi Modal Ekonomi Baru Indonesia
LSM/Figur
Putus Rantai TBC, Universitas Pakuan Perkuat Deteksi Dini di Bogor
Putus Rantai TBC, Universitas Pakuan Perkuat Deteksi Dini di Bogor
LSM/Figur
Ekspor Monyet Ekor Panjang Dinilai Tak Sejalan dengan Tren Riset Tanpa Hewan
Ekspor Monyet Ekor Panjang Dinilai Tak Sejalan dengan Tren Riset Tanpa Hewan
LSM/Figur
Hanya 2 dari 13 Produsen Batu Bara Indonesia yang Serius Diversifikasi Bisnis
Hanya 2 dari 13 Produsen Batu Bara Indonesia yang Serius Diversifikasi Bisnis
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau