Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Verifikasi Penetapan Hutan Adat di Sorong Selatan

Kompas.com, 17 Oktober 2024, 09:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan verifikasi penetapan hutan adat di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Kepala Sub Direktorat Penetapan Hutan Adat dan Hutan Hak KLHK Yuli Prasetyo Nugroho mengatakan, verifikasi dilakukan di enam hutan adat yang diajukan di daerah itu.

"Kami harapkan dengan adanya hutan adat ini nanti ada pemberdayaan yang bisa dilakukan, dengan agroforestri dan sebagainya," ujar Prasetyo, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (15/10/2024).

Baca juga: KKP: Masyarakat Hukum Adat Berperan Penting, Jadi Ujung Tombak Pesisir

Dia juga berharap, hutan adat tersebut juga bisa meningkatkan pendapatan dan masyarakat adat bisa maju.

Terdapat dua kegiatan verifikasi yang dilakukan dalam proses yang berlangsung sejak 10-16 Oktober tersebut.

Kegiatan pertama yaitu verifikasi objek melakukan pemeriksaan langsung ke dalam wilayah hutan yang akan ditetapkan.

Sedangkan kegiatan kedua adalah verifikasi subjek terhadap masyarakat hukum adat yang mengajukan penetapan.

Baca juga: Greenpeace: UU Konservasi Malah Pisahkan Peran Masyarakat Adat

Setelah proses verifikasi dilakukan, laporan akan dibawa ke kantor KLHK di Jakarta untuk penetapan.

Sementara itu, Nikodemus Mondar sebagai Sekretaris Kampung Nagna, salah satu sub-suku yang mengajukan hutan adat kepada KLHK, mengatakan proses pengajuan hutan adat dimulai sejak 2021 dengan pendampingan dari Konservasi Indonesia (KI).

Nagna bersama sub-suku lain di Distrik Konda yaitu Gemna, Yaben, dan Afsya, mengajukan penetapan hutam adat itu setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sorong Selatan tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Penghormatan, Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat pada 6 Juni 2024.

Pengajuan itu dilakukan setelah sebelumnya masyarakat adat di Distrik Konda menerima SK Pengelolaan Hutan Desa oleh KLHK pada Agustus 2024.

"Untuk itu kami harus pertahankan, dari hutan desa itu kita kembalikan menjadi hutan adat milik masyarakat," kata Nikodemus.

Baca juga: Mengintegrasikan Nilai Adat dan Budaya dalam Pembangunan Modern

Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan Yoshep Bles berujar, penetapan hutan adat dilakukan untuk memastikan masyarakat adat tetap memiliki hutan yang menjadi sumber pangan dan mata pencaharian.

"Nanti kalau tidak ada, suatu ketika masyarakat akan kehilangan tempat mereka hidup, tempat mereka mencari makan dan seterusnya. Mudah-mudahan apa yang dikerjakan oleh kementerian bisa dapat membantu masyarakat," ujar Yoshep.

Dia menjelaskan, dalam perencanaan tata ruang, memang sebaiknya dimulai dari tata ruang adat yang sudah menjadi bagian dari masyarakat hukum adat di suatu wilayah.

Setelah itu baru dikombinasikan dengan tata ruang dari pemerintah.

Hal itu supaya tidak terjadi benturan di kemudian hari, terutama ketika ada kegiatan ekonomi termasuk pemberian izin di wilayah tersebut.

Baca juga: Respons All Eyes on Papua, KLHK Proses Status Hutan Adat di Boven Digoel

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pencabutan IUP Harus Disertai Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
Pencabutan IUP Harus Disertai Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
LSM/Figur
Sandiaga Uno: Indonesia Punya Prospek Cerah di Ekonomi Hijau
Sandiaga Uno: Indonesia Punya Prospek Cerah di Ekonomi Hijau
Pemerintah
Tanoto Foundation Fellowship Dibuka untuk Lulusan S1 dan S2, Cek Syaratnya
Tanoto Foundation Fellowship Dibuka untuk Lulusan S1 dan S2, Cek Syaratnya
LSM/Figur
Pulau Umang di Banten Hendak Dijual Rp 65 Miliar, Begini Kata KKP
Pulau Umang di Banten Hendak Dijual Rp 65 Miliar, Begini Kata KKP
Pemerintah
Siswa SMAN 1 Kedamean Pantau Air dan Tanah lewat Sistem Hydrotech Ramah Lingkungan
Siswa SMAN 1 Kedamean Pantau Air dan Tanah lewat Sistem Hydrotech Ramah Lingkungan
LSM/Figur
Efek 'Burnout' Manajer, Performa Karyawan Ikut Turun
Efek "Burnout" Manajer, Performa Karyawan Ikut Turun
Pemerintah
Ketika Musim Tak Lagi Terbaca: Mendesak Literasi Iklim dari Desa
Ketika Musim Tak Lagi Terbaca: Mendesak Literasi Iklim dari Desa
Pemerintah
Gelombang Panas Laut Tingkatkan Daya Rusak Badai hingga 60 Persen
Gelombang Panas Laut Tingkatkan Daya Rusak Badai hingga 60 Persen
Pemerintah
Apindo: Hanya 36 Persen Karyawan yang Dibayar Sesuai Upah Minimum
Apindo: Hanya 36 Persen Karyawan yang Dibayar Sesuai Upah Minimum
Swasta
Dinamika ENSO 2026, Membaca Sinyal Alam di Tengah Narasi “Godzilla”
Dinamika ENSO 2026, Membaca Sinyal Alam di Tengah Narasi “Godzilla”
Pemerintah
Jumat Tanpa Asap, 37.158 Insan PLN Tinggalkan Kendaraan Fosil demi Gaya Hidup Hijau
Jumat Tanpa Asap, 37.158 Insan PLN Tinggalkan Kendaraan Fosil demi Gaya Hidup Hijau
BUMN
'Sustainability' Tak Lagi Sekadar Formalitas, Harus Berdampak Nyata untuk Bisnis
"Sustainability" Tak Lagi Sekadar Formalitas, Harus Berdampak Nyata untuk Bisnis
Pemerintah
Harga Plastik Naik, Kemasan Guna Ulang Dinilai Jadi Solusi Tekan Biaya dan Sampah
Harga Plastik Naik, Kemasan Guna Ulang Dinilai Jadi Solusi Tekan Biaya dan Sampah
LSM/Figur
JPMorgan Beli Kredit Karbon, Targetkan Pangkas 85.000 Ton Emisi
JPMorgan Beli Kredit Karbon, Targetkan Pangkas 85.000 Ton Emisi
Swasta
Tiga Spesies Baru Tanaman Endemik Sumatra Ditemukan lewat Media Sosial
Tiga Spesies Baru Tanaman Endemik Sumatra Ditemukan lewat Media Sosial
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau