JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pihaknya bersama kementerian terkait tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengolahan sampah.
Zulhas, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa akan ada tiga Perpres pengelolaan sampah yang dijadikan satu. Sampah bakal dikelola lalu diubah menjadi energi listrik.
"Penyelesaian yang penting, bagaimana sampah diolah menjadi energi listrik. Itu ada Perpresnya sendiri, perpres mengenai Stranas (Strategi Nasional). Ada lagi Perpres mengenai sampah laut," ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).
Baca juga: Seberapa Besar Kontribusi Sampah Gelas Plastik Industri AMDK terhadap Lingkungan?
"Jadi ada tiga, kami minta jadi satu (Perpres)," imbuh dia.
Zulhas mengakui pengelolaan sampah cukup rumit lantaran banyaknya aturan yang berlaku. Karena itu, pihaknya memangkas sejumlah aturan untuk menggodok Perpres tersebut.
"Seperti (Perpres) pupuk kemarin dipangkas jadi mudah. Hal yang sama akan kami lakukan nanti Perpres yang tiga akan menjadi satu," jelas dia.
Nantinya PLN akan membeli energi listrik dari pengolahan sampah. Proses perizinannya pun dipermudah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Zulhas menilai, tarif listrik yang diterapkan saat ini yakni sebesar 13,5 sen per kilowatt hour (kWh) tidak cukup untuk menutupi biaya pengelolaan sampah yang efektif.
"Tarifnya dinaikkan dari 13,35 sen jadi antara 19-20 sen, sehingga satu pintu. Selisihnya tentu subsidi. Jadi dengan begitu dipangkas prosedur yang rumit itu menjadi singkat," ucap Zulhas.
Ia menargetkan, penyelesaian sampah di semua provinsi bisa selesai dalam lima tahun ke depan. Pemerintah juga akan menutup TPA open dumping, yang tidak mengelola sampahnya.
"Kami akan mulai menutup TPA open dumping, jadi sampah harus dikelola habis sempurna. Senin mulai jalan di samping kami mengejar Perpres selesai," ungkap Zulhas.
Baca juga: Bagian dari Jihad Lingkungan, 10 Pesantren Dapat Pelatihan Kelola Sampah
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya