Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pocket Garden" Solusi Penambahan RTH Jakarta, Ini Penjelasannya

Kompas.com, 7 Maret 2025, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Pocket garden alias kebun kecil di ruang-ruang tak terpakai bisa menjadi solusi menambah luas ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta agar memenuhi standar lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Direktur AT Kearney Shirley Santoso dalam acara bertajuk Jakarta RISE#20 : Path Towards TOP 20 Global City, Kamis (6/3/2025).

Shirley menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bisa belajar dari Ibu Kota Thailand, Bangkok, mengenai penerapan inovasi penyediaan RTH yang mengembangkan pemanfaatan teknologi dan efisiensi ruang.

Baca juga: Koin Jagat: Ancaman bagi Ruang Terbuka Hijau di Indonesia

"Kita belajar dari Bangkok, mereka punya banyak pocket garden di unused space (ruang tak terpakai) yang walaupun tempatnya tidak banyak bagaimana kita bisa memanfaatkan lahan-lahan yang tidak terpakai," kata Shirley sebagaimana dilansir Antara.

Selain itu, sambung dia, taman-taman juga bisa dibangun secara vertikal untuk memenuhi rasio ideal RTH di Jakarta.

Penambahan RTH merupakan sebuah keharusan karena total luasannya sangat sedikit. Pada 2023, luas RTH di Jakarta baru sekitar 34,451 juta meter persegi atau 5,356 persen dari luas Jakarta.

Baca juga: Orang-orang Norak yang Merusak Kampanye Ruang Terbuka Hijau...

Sementara target RTH ideal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yakni 30 persen.

Menurut Shirley, perluasan RTH menjadi salah satu upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota layak huni.

"Keberlanjutan lingkungan hidup juga hal yang sangat penting untuk Jakarta menjadi liveable city (kota layak huni), salah satunya yang kita ingin lakukan juga memperluas ruang terbuka hijau," ujar dia.

Baca juga: Jika Ditutup, Stasiun Karet Disebut Bisa Dialihkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Selain RTH, air perpipaan yang memasok air bersih juga menjadi bagian mewujudkan Jakarta sebagai kota layak huni.

Shirley mencatat, saat ini cakupan sistem perpipaan di Jakarta baru sekitar 50 persen. Dibutuhkan upaya untuk meningkat menjadi 100 persen pada tahun 2030.

Menurut Shirley tanggul laut raksasa juga perlu dibangun. Keberadaan tanggul tersebut bukan hanya untuk memitigasi bencana, tetapi juga sebagai pasokan air tawar baru bagi masyarakat.

Baca juga: Jika Terpilih, Pramono Anung Janji Perluas Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Jadi 30 Persen

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Gen Z di Dunia Kerja, Pemalas atau Punya Cara Kerja Baru?
Gen Z di Dunia Kerja, Pemalas atau Punya Cara Kerja Baru?
LSM/Figur
PBB Prediksi El Nino Terjadi Lagi Tahun Ini, Suhu Global Terancam Naik
PBB Prediksi El Nino Terjadi Lagi Tahun Ini, Suhu Global Terancam Naik
Pemerintah
Ada 3 Bibit Siklon Tropis di Sekitar Indonesia, Waspada Angin Kencang
Ada 3 Bibit Siklon Tropis di Sekitar Indonesia, Waspada Angin Kencang
Pemerintah
Laba Melonjak 578 Persen, Seberapa Jauh Ambisi Keberlanjutan BTN?
Laba Melonjak 578 Persen, Seberapa Jauh Ambisi Keberlanjutan BTN?
BUMN
El Nino Diprediksi Terjadi Lagi Tahun 2026, Dunia Bisa Makin Panas
El Nino Diprediksi Terjadi Lagi Tahun 2026, Dunia Bisa Makin Panas
Pemerintah
Kurangi Camilan dan Minuman Rendah Gizi Bisa Tekan Dampak Lingkungan
Kurangi Camilan dan Minuman Rendah Gizi Bisa Tekan Dampak Lingkungan
LSM/Figur
Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru
Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru
LSM/Figur
PBB Sahkan Kredit Karbon Pertama Sesuai Standar Perjanjian Paris
PBB Sahkan Kredit Karbon Pertama Sesuai Standar Perjanjian Paris
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Dana Iklim dan Konservasi untuk Asia dan Afrika
Inggris Berencana Pangkas Dana Iklim dan Konservasi untuk Asia dan Afrika
Pemerintah
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Hingga Akhir 2025, Xurya Kembangkan Lebih dari 300 Proyek PLTS di Indonesia
Hingga Akhir 2025, Xurya Kembangkan Lebih dari 300 Proyek PLTS di Indonesia
Swasta
Konflik Israel-AS Vs Iran Bisa Picu Transisi Energi di Indonesia?
Konflik Israel-AS Vs Iran Bisa Picu Transisi Energi di Indonesia?
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Ancam Transisi Energi dan Emisi Global
Serangan AS-Israel ke Iran Ancam Transisi Energi dan Emisi Global
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, PBB Soroti Pentingnya Energi Terbarukan
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, PBB Soroti Pentingnya Energi Terbarukan
Pemerintah
Perang AS-Israel Vs Iran Picu Lonjakan Harga CPO, Petani Sawit Bisa Paling Terdampak
Perang AS-Israel Vs Iran Picu Lonjakan Harga CPO, Petani Sawit Bisa Paling Terdampak
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau