Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/03/2025, 12:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan menyeleksi koperasi-koperasi yang bisa mengelola tambang untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip dasar koperasi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi kepada wartawan di kantornya di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Menurutnya, seleksi juga dilakukan untuk mencegah keberadaan koperasi fiktif yang tidak memiliki dasar operasional yang jelas atau hanya dibentuk untuk tujuan tertentu yang tidak sesuai dengan prinsip koperasi.

Baca juga: Pasca-RUU Minerba Disahkan, Hampir 20 Koperasi Ajukan Permohonan Kelola Tambang

"Misalnya, koperasi harus didirikan minimal 20 orang anggotanya, ada mekanisme rapat anggota tahunan secara rutin," kata Budi Arie, sebagaimana dilansir Antara.

Setelah seleksi, Kemenkop selanjutnya akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan memutuskan pemberian izin mengelola tambang.

Menyadari bahwa mengelola tambang butuh modal yang besar, Budi Arie mengatakan koperasi bisa bekerja sama dengan dengan koperasi atau pihak lain seperti badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta melalui skema koperasi multi pihak.

Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan hampir 20 koperasi telah mengajukan izin untuk mengelola pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Baca juga: 4 Koperasi di Jawa Tengah Jadi Percontohan Koperasi Hijau Nasional

Permohonan tersebut datang menyusul pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba pada 18 Februari 2025.

Perubahan keempat UU Minerba itu memungkinkan koperasi untuk mengelola tambang batu bara melalui skema prioritas. 

Selain koperasi, UU tersebut juga memungkinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dan usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola tambang batu bara.

Energi terbarukan

Team Leader 350 Indonesia Sisilia Nurmala menyoroti, dibanding mengelola tambang, koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) lebih baik didorong mengembangkan energi terbarukan.

Baca juga: Perkuat Green Jobs di Perdesaan, Koperasi Hijau Perlu Payung Hukum

"Jika dalihnya membuka kesempatan kepada masyarakat melalui BUMD (badan usaha milik daerah), UKM, koperasi, badan usaha ormas keagamaan maka seharusnya energi terbarukan berbasis masyarakat yang lebih didorong dengan perbaikan regulasi yang memudahkan," papar Sisilia dikutip dari siaran pers, Kamis (20/2/2025).

Padahal, lanjutnya, potensi energi terbarukan di Indonesia sangat besar, namun belum dioptimalkan sampai sekarang.

Contohnya, energi surya dengan potensi 3.294,4 gigawatt (GW) baru dimanfaatkan 0,01 persen. Sementara itu, potensi energi angin 154,9 GW dan energi air 94,5 GW baru dimanfaatkan masing-masing 0,1 persen dan 7 persen.

Pemanfaatan energi terbarukan yang tersebar di seluruh wilayah tersebut justru bakal membuka kontribusi masyarakat lebih besar untuk keberlanjutan lingkungan dan ekonomi dalam jangka panjang.

Baca juga: Koperasi Hijau di Daerah Terpencil Mampu Ciptakan Green Jobs

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Blibli Gelar Berbagai Program Keberlanjutan, 'Green Delivery' hingga 'Take Back'

Blibli Gelar Berbagai Program Keberlanjutan, "Green Delivery" hingga "Take Back"

Swasta
Produsen Energi Fosil Sebabkan Kerugian Ekonomi Paling Besar akibat Perubahan Iklim

Produsen Energi Fosil Sebabkan Kerugian Ekonomi Paling Besar akibat Perubahan Iklim

LSM/Figur
Gara-gara Trump, Investor Global Tarik Investasi Berkelanjutan Rp 144 Triliun

Gara-gara Trump, Investor Global Tarik Investasi Berkelanjutan Rp 144 Triliun

Swasta
UNESCO Resmikan 16 Geopark Baru, 2 dari Indonesia

UNESCO Resmikan 16 Geopark Baru, 2 dari Indonesia

Pemerintah
Kearifan Lokal Perlu Dilibatkan dalam Penanggulangan Krisis Iklim

Kearifan Lokal Perlu Dilibatkan dalam Penanggulangan Krisis Iklim

LSM/Figur
Kemenkeu Sebut APBN Gelontorkan Rp 610,12 Triliun untuk Aksi Iklim

Kemenkeu Sebut APBN Gelontorkan Rp 610,12 Triliun untuk Aksi Iklim

Pemerintah
Indonesia Bisa Ciptakan 2 Juta Green Jobs jika Jadi Hub Produksi EV

Indonesia Bisa Ciptakan 2 Juta Green Jobs jika Jadi Hub Produksi EV

Swasta
Indonesia Bisa Jadi Pemasok Besar Hidrogen Hijau Dunia, Begini Strateginya

Indonesia Bisa Jadi Pemasok Besar Hidrogen Hijau Dunia, Begini Strateginya

LSM/Figur
Sebar Kurban di Pelosok Maluku, Human Initiative Hadirkan Harapan untuk Warga

Sebar Kurban di Pelosok Maluku, Human Initiative Hadirkan Harapan untuk Warga

Advertorial
Mangrove Rumah bagi 700 Miliar Satwa Komersial, Kerusakannya Picu Krisis

Mangrove Rumah bagi 700 Miliar Satwa Komersial, Kerusakannya Picu Krisis

LSM/Figur
Ekspansi Pembangkit Listrik Gas Dikhawatirkan Bikin Energi Terbarukan Jalan di Tempat

Ekspansi Pembangkit Listrik Gas Dikhawatirkan Bikin Energi Terbarukan Jalan di Tempat

LSM/Figur
97 Persen Pemimpin Perusahaan Global Desak Transisi Listrik Terbarukan

97 Persen Pemimpin Perusahaan Global Desak Transisi Listrik Terbarukan

Swasta
PLN Mengaku Siap Kaji Pensiun Dini PLTU Batu Bara

PLN Mengaku Siap Kaji Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Pemerintah
Konsumen dan Investor akan Semakin Kritis terhadap 'Sustainability Washing'

Konsumen dan Investor akan Semakin Kritis terhadap "Sustainability Washing"

Swasta
Perusahaan yang Gabungkan AI dan Keberlanjutan Raih Keuntungan Lebih Tinggi

Perusahaan yang Gabungkan AI dan Keberlanjutan Raih Keuntungan Lebih Tinggi

Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau