Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/03/2025, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Dokumen Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) di daerah perlu mengakomodasi pengembangan energi terbarukan untuk mempercepat transisi energi.

Menurut riset Institute for Essential Services Reform (IESR) terbaru, Indonesia memiliki potensi energi terbarukan sebesar 333 gigawatt (GW) skala utilitas yang layak secara finansial dan tersebar di seluruh wilayah nusantara.

333 GW potensi tersebut terbagi menjadi tiga jenis yakni pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 165,9 GW, pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) 167,0 GW, dan pembangkit listrik tenaga mini dan mikrohidro (PLTM) 0,7 GW.

Baca juga: Bukan Energi Terbarukan, Migas Jadi Fokus Pendanaan Danantara Gelombang Pertama

Kelayakan tersebut sesuai berdasarkan aturan tarif dan struktur pembiayaan proyek yang umum dipakai di Indonesia.

Di sisi lain, pengembangan PLTS, PLTB, dan PLTM mutlak memerlukan lahan.

Oleh karenanya, di dalam dokumen RTRW sebuah daerah, perlu adanya integrasi klasifikasi penggunaan lahan untuk energi terbarukan. 

Koordinator Riset Sosial, Kebijakan dan Ekonomi IESR Martha Jesica Mendrofa mengatakan, dengan diakomodasinya pengembangan energi terbarukan dalam dokumen RTRW daerah, pengadaan lahan akan lebih efisien dan depat.

Baca juga: Keuntungan Cepat Didapat, Energi Terbarukan Perlu Jadi Fokus Danantara

Apabila energi terbarukan belum diakomodasi dalam RTRW, diskusi dan perizinan pengembangannya jadi harus melibatkan berbagai pihak.

"Jadi tidak bisa ada satu acuan untuk mengatakan boleh atau tidak boleh untuk dibuat (pengembangan energi terbarukan) di wilayah tersebut," kata Martha saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/3/2025).

Martha menambahkan, klasifikasi penggunaan lahan untuk energi terbarukan dalam dokumen RTRW juga bisa mendorong penggabungan proyek-proyek yang besar.

"Untuk site-site yang besar itu bisa lebih mudah untuk perizinannya dan lebih cepat untuk bisa dilihat, bahwa membangun infrastruktur di wilayah ini boleh karena memang di segi penggunaan lahan sudah diperlukan untuk itu," papar Martha.

Baca juga: Teknologi Biogas di Peternakan Jadi Solusi Energi Terbarukan yang Tak Pernah Padam

Dia menuturkan, selama ini belum ada RTRW yang mengintegrasikan klasifikasi penggunaan lahan untuk energi terbarukan secara spesifik.

Martha menegaskan,, klasifikasi penggunaan lahan perlu disampaikan secara eksplisit di dalam dokumen perencanaan wilayah tersebut.

6 wilayah

Menurut studi IESR berjudul Unlocking Indonesia’s Renewables Future: The Economic Case of 333 GW of Solar, Wind, and Hydro Projects, ada enam wilayah unggulan untuk pengembangan energi terbarukan berdasarkan kajian.

Papua dan Kalimantan menjadi daerah dengan konsentrasi tertinggi untuk pengembangan PLTS. Maluku, Papua, dan Sulawesi Selatan dinilai optimal untuk PLTB. Adapun Sumatera Barat dan Sumatera Utara memiliki potensi terbesar untuk PLTM.

Baca juga: RI Punya Potensi 333 GW Energi Terbarukan Layak Finansial, Lebih Besar dari Target Pemerintah

Sekitar 61 persen dari 333 GW potensi proyek energi terbarukan, atau sekitar 206 GW, memiliki tingkat pengembalian investasi yang mempertimbangkan suku bunga atau EIRR-nya di atas 10 persen.  

Kapasitas ini lebih besar dari target yang dibutuhkan Indonesia dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), yang menargetkan sekitar 180 GW PLTS dan PLTB hingga 2060.  

Ke depan, potensi proyek energi terbarukan yang layak secara finansial dapat terus meningkat seiring dengan perbaikan regulasi, infrastruktur, serta penurunan pengeluaran modal.

Baca juga: Proyek Energi Terbarukan Ancam Operasional Teleskop Terbesar Dunia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Mikroplastik Hambat Fotosintesis Tanaman, Jutaan Orang Terancam Kelaparan

Mikroplastik Hambat Fotosintesis Tanaman, Jutaan Orang Terancam Kelaparan

LSM/Figur
Hibah Penelitian Transisi Energi RI-Australia Dibuka, Catat Tanggal Pentingnya

Hibah Penelitian Transisi Energi RI-Australia Dibuka, Catat Tanggal Pentingnya

Pemerintah
Dampak Perubahan Iklim, Jumlah Satelit yang Mengorbit Berkurang

Dampak Perubahan Iklim, Jumlah Satelit yang Mengorbit Berkurang

Pemerintah
Hary Tanoe Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus KEK Lido

Hary Tanoe Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus KEK Lido

Pemerintah
Rencana Tata Ruang Daerah Perlu Akomodasi Lahan untuk Energi Terbarukan

Rencana Tata Ruang Daerah Perlu Akomodasi Lahan untuk Energi Terbarukan

LSM/Figur
Menteri LH Sebut Derah Hulu Akan Dipulihkan Fungsinya

Menteri LH Sebut Derah Hulu Akan Dipulihkan Fungsinya

Pemerintah
Sampah Telah Capai Titik Terdalam Laut Mediterania

Sampah Telah Capai Titik Terdalam Laut Mediterania

LSM/Figur
Perancis Umumkan Rencana Adaptasi Jika Suhu Bumi Naik 4 Derajat Celsius

Perancis Umumkan Rencana Adaptasi Jika Suhu Bumi Naik 4 Derajat Celsius

Pemerintah
Hanya 7 Negara yang Penuhi Standar Kualitas Udara WHO, Chad dan Bagladesh Paling Tercemar

Hanya 7 Negara yang Penuhi Standar Kualitas Udara WHO, Chad dan Bagladesh Paling Tercemar

Pemerintah
Inovasi Mengurangi Biaya Produksi Bioetanol Berbasis Limbah

Inovasi Mengurangi Biaya Produksi Bioetanol Berbasis Limbah

LSM/Figur
BRIN Kembangkan Sel Surya Mikroalga, Disebut Lebih Ramah Lingkungan

BRIN Kembangkan Sel Surya Mikroalga, Disebut Lebih Ramah Lingkungan

Pemerintah
Bukan Energi Terbarukan, Migas Jadi Fokus Pendanaan Danantara Gelombang Pertama

Bukan Energi Terbarukan, Migas Jadi Fokus Pendanaan Danantara Gelombang Pertama

Pemerintah
Spesies Cecak Ini Diberi Nama Pecel Madiun, Kenalkan Kuliner Nusantara Lewat Sains

Spesies Cecak Ini Diberi Nama Pecel Madiun, Kenalkan Kuliner Nusantara Lewat Sains

LSM/Figur
Dedi Mulyadi Serukan Tobat Ekologis untuk Setop Bencana di Jawa Barat

Dedi Mulyadi Serukan Tobat Ekologis untuk Setop Bencana di Jawa Barat

Pemerintah
Tekan Polusi Udara dari Kawasan Industri, Pemerintah Uji Emisi Kendaraan Besar

Tekan Polusi Udara dari Kawasan Industri, Pemerintah Uji Emisi Kendaraan Besar

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau