Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Desak Produsen Olah Limbah Plastik Sendiri

Kompas.com, 27 Maret 2025, 11:37 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), mendesak para produsen mengolah sendiri sampah plastik yang mereka hasilkan.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan hal itu untuk menuntaskan permasalahan pengolahan sampah pada 2029.

Dia mencontohkan, 20 persen sampah di Bali dibuang ke lautan lalu mengalir ke perairan Jawa. Mayoritas sampah tersebut merupakan kemasan mi instan dan gelas plastik.

Baca juga: Tuntuan Ganti Rugi Menanti Produsen yang Tak Tangani Sampah Plastik

"Kami tentu akan mencoba pendekatan pola terbaik prinsipal. Jadi siapapun yang mencemarkan lingkungan termasuk brand-brand itu harus bertanggung jawab. Bentuk tanggung jawabnya bagaimana, nanti ada semacam tuntutan kami," ujar Hanif saat ditemui di Rest Area KM57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Rabu (26/3/2025).

Menurut dia, produsen juga bisa dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang peraturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Jadi sampah-sampah yang kami tangkap kembali itu akan kami mintakan produsennya yang bertanggung jawab. Jadi ini saya tidak main-main, saya akan serius untuk mengurangi itu," ungkap Hanif.

Selain ke lautan, sampah plastik juga dibuang sembarangan ke jalanan bahkan tidak diolah sama sekali di tempat pembuangan akhir (TPA) terbuka atau open dumping.

Oleh sebab itu, pemerintah telah menghentikan semua sistem open dumping di 343 TPA di Indonesia.

"Karena TPA ini benar-benar berkonstribusi menyebabkan penyakit yang mahal sekali kita bayar. Dari air lindinya yang tidak tertangani. Tidak ada satu pun TPA yang open dumping mampu mengelola air lindinya, kemudian vektor penyakit dan mikroplastiknya," jelas Hanif.

Baca juga: Es Teh Jumbo dan Masalah Sampah Plastik di Soloraya

Ia menyampaikan bahwa saat ini presiden meminta penyelesaian masalah sampah dengan kapasitas lebih dari 1.000 ton per hari di berbagai kota besar.

Ada sekitar 34 lokasi di Indonesia yang memiliki potensi untuk mengadopsi teknologi waste to energy, yang bisa mengubah limbah menjadi sumber alternatif energi.

Target tersebut bakal direalisasikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang tengah digodok kementerian terkait.

"(Terkait) Perpesnya karena Pak Presiden ingin cepat, kemarin sudah sampai ke Mensetneg. Jadi kita tunggu dulu prosesnya, intinya seperti kami sampaikan presiden secara formal sudah minta kami menyelesaikan (sampah) di 2029," tutur dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemakaian Obat Kutu Hewan Bisa Berdampak pada Lingkungan
Pemakaian Obat Kutu Hewan Bisa Berdampak pada Lingkungan
Swasta
Cuaca Makin Ekstrem, Emisi Gas Rumah Kaca Perancis Melambat pada 2025
Cuaca Makin Ekstrem, Emisi Gas Rumah Kaca Perancis Melambat pada 2025
Pemerintah
El Nino dan La Nina Picu Kekeringan dan Banjir Ekstrem Bersamaan
El Nino dan La Nina Picu Kekeringan dan Banjir Ekstrem Bersamaan
LSM/Figur
Ilmuwan Usulkan Tenggelamkan Pohon di Samudera Arktik untuk Serap Karbon
Ilmuwan Usulkan Tenggelamkan Pohon di Samudera Arktik untuk Serap Karbon
LSM/Figur
KKP Perketat Pengawasan 25 Spesies Ikan dan Penyu, Cegah Penyelundupan
KKP Perketat Pengawasan 25 Spesies Ikan dan Penyu, Cegah Penyelundupan
Pemerintah
CDP Umumkan 877 Perusahaan Raih Skor A Tahun 2025, Kinerja Lingkungan Meningkat
CDP Umumkan 877 Perusahaan Raih Skor A Tahun 2025, Kinerja Lingkungan Meningkat
Swasta
Preferensi Investor Bergeser ke Skrining ESG Positif, Ini Penjelasannya
Preferensi Investor Bergeser ke Skrining ESG Positif, Ini Penjelasannya
Pemerintah
Survei Ungkap Pasar Karbon Sukarela Diprediksi Tumbuh Pesat
Survei Ungkap Pasar Karbon Sukarela Diprediksi Tumbuh Pesat
Swasta
Pengelolaan Sampah di Indonesia Buruk, Wamendagri Ingatkan Ancaman Kesehatan dan Krisis Iklim
Pengelolaan Sampah di Indonesia Buruk, Wamendagri Ingatkan Ancaman Kesehatan dan Krisis Iklim
Pemerintah
99 Ton Ikan Salem Ilegal Gagal Masuk Indonesia, Kerugiannya Bisa Capai Rp 4,8 Miliar
99 Ton Ikan Salem Ilegal Gagal Masuk Indonesia, Kerugiannya Bisa Capai Rp 4,8 Miliar
Pemerintah
Darurat Sampah, Pemkot Tangsel Salahkan Pedagang Kaki Lima
Darurat Sampah, Pemkot Tangsel Salahkan Pedagang Kaki Lima
Pemerintah
Sri Mulyani Masuk Dewan Gates Foundation Milik Bill Gates, Ini Jejaknya di Indonesia
Sri Mulyani Masuk Dewan Gates Foundation Milik Bill Gates, Ini Jejaknya di Indonesia
Pemerintah
Sekjen PBB: Investasi Energi Bersih Global tembus 2,2 Triliun Dollar AS
Sekjen PBB: Investasi Energi Bersih Global tembus 2,2 Triliun Dollar AS
Pemerintah
Kemandirian BUMN Jadi Fondasi Strategis Menuju ESG dan Negara Kesejahteraan
Kemandirian BUMN Jadi Fondasi Strategis Menuju ESG dan Negara Kesejahteraan
LSM/Figur
IEA: Keluarnya AS Tak Pengaruhi Komitmen Transisi Energi di Asean
IEA: Keluarnya AS Tak Pengaruhi Komitmen Transisi Energi di Asean
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau