Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya 2,19 Persen Sungai di Indonesia yang Penuhi Baku Mutu

Kompas.com - 27/03/2025, 09:41 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat bahwa sebagian besar sungai di Indonesia telah tercemar, di mana hanya 2,19 persen yang memenuhi baku mutu.

Deputi Tata Lingkungan KLH, Sigit Reliantoro, menyampaikan data tersebut didapatkan dari penelitian di 2.195 sungai.

"Kami melakukan pemantauan di 2.195 sungai, ada 8.627 titik yang memenuhi baku mutu itu hanya 2,19 persen. Sebagian besar, 96 persen itu tercemar ringan," ujar Sigit dalam acara di Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).

Baca juga: Normalisasi Sungai Ciliwung Ditarget Rampung Tahun Depan

Meskipun jumlahnya sedikit, beberapa sungai dikategorikan tercemar berat. Sigit menyebut, kondisi tersebut berdampak pada kesehatan masyarakat maupun kelestarian ekosistem.

Dia berpandangan, pencemaran di sungai menjadi tantangan bagi pemerintah terutama untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

"Sebetulnya untuk memenuhi kebutuhan air bersih itu perlu teknologi pengolahan, dan itu biasanya akan berimbas kepada peningkatan biaya untuk pengolahan. Kemudian juga kami melihat ada disparitas antara perkotaan dan pedesaan untuk pelayanan kebutuhan air," papar Sigit.

Sementara itu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, menuturkan pihaknya tengah berupaya meningkatkan penampungan melalui konservasi sumber air serta revitalisasi tampungan di danau ataupun situ. Lainnya, Kementerian PU juga mendorong ketahanan pangan untuk masyarakat.

"Untuk ketahanan pangan ini, kita juga harus melakukan peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan air untuk pangan seperti irigasi dan salah satunya itu dengan melakukan penerapan irigasi padi hemat air," jelas Diana.

Baca juga: Citarum Termasuk, Ini 7 Sungai Paling Tercemar di Dunia

"Ini pemakaiannya air ini juga lebih hemat, mungkin 30 persen. Jadi air untuk pangan juga ini bisa meningkatkan produktivitas hingga 2 ton (padi)," imbuh dia.

Senada dengan Sigit, Diana menyatakan pemenuhan air minum penduduk belum mencapai 100 persen. Menurut dia, perencanaan, pembangunan, hingga pengelolaan terkait tata kelola air minum perlu ditingkatkan.

"Untuk itu Kementerian PU bersama-sama dengan pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan stakeholder harus bersama-sama melakukan pembangunan sistem penyediaan air minum yang lebih baik," ungkap Diana.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau