Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Eropa Beri Produsen Mobil Kelonggaran untuk Penuhi Aturan Emisi

Kompas.com - 02/04/2025, 11:00 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

KOMPAS.com - Produsen mobil di Uni Eropa akan diberikan waktu tiga tahun, bukan hanya satu tahun, untuk memenuhi target emisi CO2 tahun 2025 bagi mobil dan van. 

Perubahan ini merupakan bagian dari proposal pelonggaran aturan yang diumumkan oleh Komisi Eropa pada Selasa (26/3/2025).

Mengapa Aturan Ini Dilonggarkan?

Produsen mobil Eropa sebelumnya meminta kelonggaran karena target ini bergantung pada peningkatan penjualan mobil listrik. 

Namun, mereka tertunda dalam persaingan dengan produsen China dan AS dalam produksi kendaraan listrik.

Dalam aturan awal, target emisi 2025 harus dipenuhi dalam satu tahun. Namun, dalam proposal baru, Uni Eropa akan menilai rata-rata emisi produsen selama periode 2025-2027, bukan hanya di tahun 2025 saja.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan, "Dengan inisiatif hari ini, kami memberikan fleksibilitas lebih kepada sektor otomotif, tetapi tetap mempertahankan tujuan iklim kami."

Sebelumnya, produsen mobil Eropa memperingatkan bahwa aturan ini bisa membuat mereka menghadapi denda hingga 15 miliar euro (Rp 268 kuadriliun) jika tidak mencapai target emisi.

Bagaimana Dampaknya bagi Produsen Mobil?

Aturan emisi CO2 yang lebih ketat mulai berlaku tahun ini, yang mewajibkan setidaknya 20 persen dari penjualan mobil setiap produsen harus berupa kendaraan listrik.

Baca juga: Nestle Indonesia Umumkan Pengurangan Emisi 20,38 Persen pada 2024

Namun, proposal perubahan ini masih perlu disetujui oleh Parlemen Eropa dan negara-negara anggota Uni Eropa. Beberapa negara, seperti Republik Ceko, bahkan ingin memperpanjang tenggat waktu menjadi lima tahun.

Diwartakan Reuters, Selasa (1/4/2025), sejumlah produsen mobil seperti Volkswagen dan Renault mendukung perpanjangan waktu ini. 

Namun, Volvo Cars, yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh produsen mobil listrik China Geely, menilai perubahan aturan ini akan merugikan perusahaan yang telah berinvestasi lebih awal untuk memenuhi target 2025.

Kelompok industri kendaraan listrik E-Mobility Europe juga memperingatkan, pelonggaran aturan akan membuat Eropa semakin tertinggal dari China dalam transisi ke kendaraan listrik dan dapat menghambat investasi dalam infrastruktur pengisian daya.

Bagaimana dengan Target Jangka Panjang?

Uni Eropa masih memiliki target jangka panjang yang lebih ambisius, yaitu mulai tahun 2035, di mana semua mobil baru yang dijual harus memiliki nol emisi. Artinya, semua  penjualan kendaraan bebas bahan bakar bensin dan diesel.

Namun, beberapa anggota parlemen dan negara anggota berencana meninjau ulang kebijakan ini karena khawatir dapat semakin melemahkan industri otomotif Eropa yang sudah kesulitan menghadapi penurunan permintaan dan penutupan pabrik.

Komisi Eropa sejauh ini menolak untuk mengubah target 2035, dengan alasan bahwa kebijakan ini penting untuk mencapai tujuan lingkungan dan menciptakan kepastian bagi investasi jangka panjang.

Baca juga: Untuk Pariwisata Berkelanjutan, Hotel Bisa Tawarkan Kamar Rendah Emisi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Marine Safari Bali, Gerbang Edukasi dan Konservasi Laut Nusantara
Marine Safari Bali, Gerbang Edukasi dan Konservasi Laut Nusantara
Swasta
Dari Data Kesehatan Memprihatinkan ke Budaya Hidup Sehat, Begini Transformasi PLN UID Banten lewat Program GELORA
Dari Data Kesehatan Memprihatinkan ke Budaya Hidup Sehat, Begini Transformasi PLN UID Banten lewat Program GELORA
Pemerintah
Bali Luncurkan Unit Layanan Disabilitas untuk Penanggulangan Bencana
Bali Luncurkan Unit Layanan Disabilitas untuk Penanggulangan Bencana
Pemerintah
DLH Jakarta Akui Sulit Setop 'Open Dumping' di TPS Bantargebang
DLH Jakarta Akui Sulit Setop "Open Dumping" di TPS Bantargebang
Pemerintah
DKI Gadang Sunter Jadi Lokasi Waste to Energy, Kelola 2.200 Ton Sampah
DKI Gadang Sunter Jadi Lokasi Waste to Energy, Kelola 2.200 Ton Sampah
Pemerintah
RDF Rorotan Beroperasi November, Diklaim Bisa Redam Sebaran Mikroplastik
RDF Rorotan Beroperasi November, Diklaim Bisa Redam Sebaran Mikroplastik
Pemerintah
United Tractors Dorong Inovasi Berkelanjutan Lewat SOBAT Competition 2025
United Tractors Dorong Inovasi Berkelanjutan Lewat SOBAT Competition 2025
Swasta
Mikroplastik Ada di Udara dan Hujan, Menteri LH Minta TPA Lakukan Capping
Mikroplastik Ada di Udara dan Hujan, Menteri LH Minta TPA Lakukan Capping
Pemerintah
Ironis, Udara Kita Tercemar Mikroplastik, Bernafas pun Bisa Berarti Cari Penyakit
Ironis, Udara Kita Tercemar Mikroplastik, Bernafas pun Bisa Berarti Cari Penyakit
LSM/Figur
Second NDC Indonesia Dinilai Tak Partisipatif, Lemah Substansi
Second NDC Indonesia Dinilai Tak Partisipatif, Lemah Substansi
LSM/Figur
Nyamuk Muncul di Islandia, Tanda Nyata Dampak Perubahan Iklim
Nyamuk Muncul di Islandia, Tanda Nyata Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
WMO: Peringatan Dini Bencana Hak Asasi Manusia, Tak Boleh Ada yang Mati Sia-sia
WMO: Peringatan Dini Bencana Hak Asasi Manusia, Tak Boleh Ada yang Mati Sia-sia
Pemerintah
Ketika Perempuan Petani di Kalbar Andalkan Gotong Royong untuk RIngankan Pekerjaan Keluarga...
Ketika Perempuan Petani di Kalbar Andalkan Gotong Royong untuk RIngankan Pekerjaan Keluarga...
LSM/Figur
DBS Ungkap 5 Tren yang Akan Bentuk Masa Depan Pembiayaan Berkelanjutan
DBS Ungkap 5 Tren yang Akan Bentuk Masa Depan Pembiayaan Berkelanjutan
Swasta
BRIN Jelaskan Bagaimana Bakar Sampah Bisa Datangkan Hujan Mikroplastik
BRIN Jelaskan Bagaimana Bakar Sampah Bisa Datangkan Hujan Mikroplastik
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau