Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Eropa Beri Produsen Mobil Kelonggaran untuk Penuhi Aturan Emisi

Kompas.com - 02/04/2025, 11:00 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

KOMPAS.com - Produsen mobil di Uni Eropa akan diberikan waktu tiga tahun, bukan hanya satu tahun, untuk memenuhi target emisi CO2 tahun 2025 bagi mobil dan van. 

Perubahan ini merupakan bagian dari proposal pelonggaran aturan yang diumumkan oleh Komisi Eropa pada Selasa (26/3/2025).

Mengapa Aturan Ini Dilonggarkan?

Produsen mobil Eropa sebelumnya meminta kelonggaran karena target ini bergantung pada peningkatan penjualan mobil listrik

Namun, mereka tertunda dalam persaingan dengan produsen China dan AS dalam produksi kendaraan listrik.

Dalam aturan awal, target emisi 2025 harus dipenuhi dalam satu tahun. Namun, dalam proposal baru, Uni Eropa akan menilai rata-rata emisi produsen selama periode 2025-2027, bukan hanya di tahun 2025 saja.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan, "Dengan inisiatif hari ini, kami memberikan fleksibilitas lebih kepada sektor otomotif, tetapi tetap mempertahankan tujuan iklim kami."

Sebelumnya, produsen mobil Eropa memperingatkan bahwa aturan ini bisa membuat mereka menghadapi denda hingga 15 miliar euro (Rp 268 kuadriliun) jika tidak mencapai target emisi.

Bagaimana Dampaknya bagi Produsen Mobil?

Aturan emisi CO2 yang lebih ketat mulai berlaku tahun ini, yang mewajibkan setidaknya 20 persen dari penjualan mobil setiap produsen harus berupa kendaraan listrik.

Baca juga: Nestle Indonesia Umumkan Pengurangan Emisi 20,38 Persen pada 2024

Namun, proposal perubahan ini masih perlu disetujui oleh Parlemen Eropa dan negara-negara anggota Uni Eropa. Beberapa negara, seperti Republik Ceko, bahkan ingin memperpanjang tenggat waktu menjadi lima tahun.

Diwartakan Reuters, Selasa (1/4/2025), sejumlah produsen mobil seperti Volkswagen dan Renault mendukung perpanjangan waktu ini. 

Namun, Volvo Cars, yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh produsen mobil listrik China Geely, menilai perubahan aturan ini akan merugikan perusahaan yang telah berinvestasi lebih awal untuk memenuhi target 2025.

Kelompok industri kendaraan listrik E-Mobility Europe juga memperingatkan, pelonggaran aturan akan membuat Eropa semakin tertinggal dari China dalam transisi ke kendaraan listrik dan dapat menghambat investasi dalam infrastruktur pengisian daya.

Bagaimana dengan Target Jangka Panjang?

Uni Eropa masih memiliki target jangka panjang yang lebih ambisius, yaitu mulai tahun 2035, di mana semua mobil baru yang dijual harus memiliki nol emisi. Artinya, semua  penjualan kendaraan bebas bahan bakar bensin dan diesel.

Namun, beberapa anggota parlemen dan negara anggota berencana meninjau ulang kebijakan ini karena khawatir dapat semakin melemahkan industri otomotif Eropa yang sudah kesulitan menghadapi penurunan permintaan dan penutupan pabrik.

Komisi Eropa sejauh ini menolak untuk mengubah target 2035, dengan alasan bahwa kebijakan ini penting untuk mencapai tujuan lingkungan dan menciptakan kepastian bagi investasi jangka panjang.

Baca juga: Untuk Pariwisata Berkelanjutan, Hotel Bisa Tawarkan Kamar Rendah Emisi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kemarau Basah Bikin Gagal Panen, Pakar Ingatkan Pentingnya Adaptasi Iklim
Kemarau Basah Bikin Gagal Panen, Pakar Ingatkan Pentingnya Adaptasi Iklim
Swasta
Ke PBB, Masyarakat Adat Desak Pemulihan Hak atas Wilayah Leluhur
Ke PBB, Masyarakat Adat Desak Pemulihan Hak atas Wilayah Leluhur
LSM/Figur
Atasi Inflasi Biaya Kesehatan, Mahasiswa UGM Ciptakan Skema Asuransi Cerdas Berbasis AI
Atasi Inflasi Biaya Kesehatan, Mahasiswa UGM Ciptakan Skema Asuransi Cerdas Berbasis AI
LSM/Figur
Pemerintah Bakal Tagih Janji Pendanaan Iklim dari Negara Maju di COP30
Pemerintah Bakal Tagih Janji Pendanaan Iklim dari Negara Maju di COP30
Pemerintah
Walhi: Hutan Bukan Komoditas, Tata Kelolanya Harus Adil secara Ekologis
Walhi: Hutan Bukan Komoditas, Tata Kelolanya Harus Adil secara Ekologis
LSM/Figur
Koalisi Desak UU Kehutanan Baru, Bukan Sekadar Revisi Tambal Sulam
Koalisi Desak UU Kehutanan Baru, Bukan Sekadar Revisi Tambal Sulam
LSM/Figur
IPB Ajak Guru di Kediri Rancang Pembelajaran Gizi Seimbang Berbasis EcoFun
IPB Ajak Guru di Kediri Rancang Pembelajaran Gizi Seimbang Berbasis EcoFun
LSM/Figur
Debu Setara 300 Piramida Giza Melayang per Tahun, Ancam 330 Juta Jiwa
Debu Setara 300 Piramida Giza Melayang per Tahun, Ancam 330 Juta Jiwa
Pemerintah
Asia Dominasi Produksi Listrik Bersih, tetapi Masih Terpusat di China
Asia Dominasi Produksi Listrik Bersih, tetapi Masih Terpusat di China
Pemerintah
Pertamina Lestarikan Hutan di Besakih Bali dengan Tanaman Energi
Pertamina Lestarikan Hutan di Besakih Bali dengan Tanaman Energi
BUMN
Transisi Energi Eropa: Surya Meraja, Tendang Batu Bara ke Titik Terendahnya
Transisi Energi Eropa: Surya Meraja, Tendang Batu Bara ke Titik Terendahnya
Pemerintah
Sederet Tantangan Dekarbonisasi Transportasi, dari Bahan Bakar sampai Insentif EV
Sederet Tantangan Dekarbonisasi Transportasi, dari Bahan Bakar sampai Insentif EV
LSM/Figur
Di Mana Keadilan Iklim? Yang Kaya Boros Energi, Yang Miskin Tanggung Dampaknya
Di Mana Keadilan Iklim? Yang Kaya Boros Energi, Yang Miskin Tanggung Dampaknya
LSM/Figur
Kisah Relawan RS Kapal Nusa Waluya II - PIS, dari Operasi di Tengah Ombak hingga Mendapat Buah-buahan
Kisah Relawan RS Kapal Nusa Waluya II - PIS, dari Operasi di Tengah Ombak hingga Mendapat Buah-buahan
BUMN
China Terapkan Standar Energi Terbarukan Pertama untuk Sektor Baja dan Semen
China Terapkan Standar Energi Terbarukan Pertama untuk Sektor Baja dan Semen
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau