Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Eropa Beri Produsen Mobil Kelonggaran untuk Penuhi Aturan Emisi

Kompas.com, 2 April 2025, 11:00 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

KOMPAS.com - Produsen mobil di Uni Eropa akan diberikan waktu tiga tahun, bukan hanya satu tahun, untuk memenuhi target emisi CO2 tahun 2025 bagi mobil dan van. 

Perubahan ini merupakan bagian dari proposal pelonggaran aturan yang diumumkan oleh Komisi Eropa pada Selasa (26/3/2025).

Mengapa Aturan Ini Dilonggarkan?

Produsen mobil Eropa sebelumnya meminta kelonggaran karena target ini bergantung pada peningkatan penjualan mobil listrik

Namun, mereka tertunda dalam persaingan dengan produsen China dan AS dalam produksi kendaraan listrik.

Dalam aturan awal, target emisi 2025 harus dipenuhi dalam satu tahun. Namun, dalam proposal baru, Uni Eropa akan menilai rata-rata emisi produsen selama periode 2025-2027, bukan hanya di tahun 2025 saja.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan, "Dengan inisiatif hari ini, kami memberikan fleksibilitas lebih kepada sektor otomotif, tetapi tetap mempertahankan tujuan iklim kami."

Sebelumnya, produsen mobil Eropa memperingatkan bahwa aturan ini bisa membuat mereka menghadapi denda hingga 15 miliar euro (Rp 268 kuadriliun) jika tidak mencapai target emisi.

Bagaimana Dampaknya bagi Produsen Mobil?

Aturan emisi CO2 yang lebih ketat mulai berlaku tahun ini, yang mewajibkan setidaknya 20 persen dari penjualan mobil setiap produsen harus berupa kendaraan listrik.

Baca juga: Nestle Indonesia Umumkan Pengurangan Emisi 20,38 Persen pada 2024

Namun, proposal perubahan ini masih perlu disetujui oleh Parlemen Eropa dan negara-negara anggota Uni Eropa. Beberapa negara, seperti Republik Ceko, bahkan ingin memperpanjang tenggat waktu menjadi lima tahun.

Diwartakan Reuters, Selasa (1/4/2025), sejumlah produsen mobil seperti Volkswagen dan Renault mendukung perpanjangan waktu ini. 

Namun, Volvo Cars, yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh produsen mobil listrik China Geely, menilai perubahan aturan ini akan merugikan perusahaan yang telah berinvestasi lebih awal untuk memenuhi target 2025.

Kelompok industri kendaraan listrik E-Mobility Europe juga memperingatkan, pelonggaran aturan akan membuat Eropa semakin tertinggal dari China dalam transisi ke kendaraan listrik dan dapat menghambat investasi dalam infrastruktur pengisian daya.

Bagaimana dengan Target Jangka Panjang?

Uni Eropa masih memiliki target jangka panjang yang lebih ambisius, yaitu mulai tahun 2035, di mana semua mobil baru yang dijual harus memiliki nol emisi. Artinya, semua  penjualan kendaraan bebas bahan bakar bensin dan diesel.

Namun, beberapa anggota parlemen dan negara anggota berencana meninjau ulang kebijakan ini karena khawatir dapat semakin melemahkan industri otomotif Eropa yang sudah kesulitan menghadapi penurunan permintaan dan penutupan pabrik.

Komisi Eropa sejauh ini menolak untuk mengubah target 2035, dengan alasan bahwa kebijakan ini penting untuk mencapai tujuan lingkungan dan menciptakan kepastian bagi investasi jangka panjang.

Baca juga: Untuk Pariwisata Berkelanjutan, Hotel Bisa Tawarkan Kamar Rendah Emisi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
Pemerintah
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
LSM/Figur
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Pemerintah
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar 'Langkah Membumi Ecoground 2025'
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar "Langkah Membumi Ecoground 2025"
Swasta
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
BUMN
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
Pemerintah
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
LSM/Figur
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Pemerintah
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
Pemerintah
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
Pemerintah
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
LSM/Figur
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
Pemerintah
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Pemerintah
Bisa Suplai Listrik Stabil, Panas Bumi Lebih Tahan Krisis Iklim Ketimbang EBT Lain
Bisa Suplai Listrik Stabil, Panas Bumi Lebih Tahan Krisis Iklim Ketimbang EBT Lain
Swasta
BCA Ajak Penenun Kain Gunakan Pewarna Alami untuk Bidik Pasar Ekspor
BCA Ajak Penenun Kain Gunakan Pewarna Alami untuk Bidik Pasar Ekspor
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau