Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debu Setara 300 Piramida Giza Melayang per Tahun, Ancam 330 Juta Jiwa

Kompas.com, 14 Juli 2025, 20:00 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

Sumber PHYSORG

KOMPAS.com - Organisasi Meteorologi Dunia PBB (WMO) mengungkapkan, badai pasir dan debu berdampak pada sekitar 330 juta orang di lebih dari 150 negara.

Fenomena ini juga menyebabkan kerugian yang terus meningkat pada sektor kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.

"Sekitar 2 miliar ton debu dipancarkan setiap tahun, setara dengan 300 Piramida Agung Giza di Mesir," kata Laura Paterson dari WMO, dikutip dari Phys, Senin (14/7/2025).

Menurutnya, lebih dari 80 persen debu di dunia berasal dari gurun di Afrika Utara dan Timur Tengah.

Baca juga: Ancaman Tersembunyi Perubahan Iklim, Bikin Nutrisi Makanan Turun

Namun, debu ini memiliki dampak global karena partikel-partikelnya dapat menempuh jarak ratusan bahkan ribuan kilometer, melintasi benua dan samudra.

Presiden Majelis Umum PBB, Philemon Yang, mengatakan bahwa badai pasir dan debu dengan cepat menjadi salah satu tantangan global yang paling terabaikan namun memiliki dampak yang sangat luas di zaman kita.

"Badai-badai tersebut didorong oleh perubahan iklim, degradasi lahan, dan praktik-praktik yang tidak berkelanjutan," ujarnya.

Partikel udara dari badai pasir dan debu berkontribusi terhadap 7 juta kematian dini setiap tahun.

Partikel-partikel tersebut memicu penyakit pernapasan dan kardiovaskular, serta mengurangi hasil panen hingga 25 persen, yang menyebabkan kelaparan dan migrasi sehingga kerugian ekonomi akibat badai ekonomi sangat besar.

Misalnya saja di Timur Tengah dan Afrika Utara, biaya tahunan untuk menangani badai debu dan pasir mencapai 150 miliar dolar AS atau sekitar 2,5 persen dari PDB.

"Musim semi ini saja, kawasan Arab terkena imbas dari badai hebat Irak, membuat rumah sakit banjir dengan kasus-kasus pernapasan. Badai di Kuwait dan Iran juga memaksa sekolah dan kantor-kantor ditutup," papar Wakil Sekretaris Jenderal Rola Dashti, kepala Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia Barat.

Ia mengungkapkan pula bahwa lebih dari 20 badan PBB dan internasional sedang berupaya menyatukan upaya dalam sistem peringatan dini untuk badai dan menangani isu-isu lain, termasuk kesehatan dan pendanaan.

Baca juga: Perubahan Iklim, Situs Warisan Dunia Terancam Kekeringan atau Banjir

Dashti juga mendesak semua negara untuk memasukkan badai pasir dan debu ke dalam agenda global dan nasional.

"Dari restorasi lahan dan pertanian berkelanjutan hingga sistem peringatan dini terpadu, kita memiliki perangkat untuk bertindak. Yang kita butuhkan sekarang adalah tekad dan pendanaan kolektif untuk mewujudkan solusi-solusi ini dalam skala besar," tambahnya.

Majelis Umum PBB memperingati Hari Internasional untuk Memerangi Badai Pasir dan Debu, Sabtu (12/7/2025) sekaligus menetapkan periode 2025-2034 sebagai dekade khusus untuk memerangi fenomena tersebut.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
AOP Exhibition, Wadah Berbagi Penerapan ESG untuk Anak Perusahaan Astra Otoparts
AOP Exhibition, Wadah Berbagi Penerapan ESG untuk Anak Perusahaan Astra Otoparts
Swasta
Hemat Energi dan Air, Palembang Icon Raih Sertifikasi EDGE Bertaraf Global
Hemat Energi dan Air, Palembang Icon Raih Sertifikasi EDGE Bertaraf Global
Swasta
Kompas Gramedia Resmikan 'Waste' Station untuk Daur Ulang Sampah
Kompas Gramedia Resmikan "Waste" Station untuk Daur Ulang Sampah
Swasta
149 Daerah Berstatus Sangat Kotor dalam Adipura, Kepala Daerahnya Bakal Diperiksa
149 Daerah Berstatus Sangat Kotor dalam Adipura, Kepala Daerahnya Bakal Diperiksa
Pemerintah
Banjir Jadi Faktor Pendorong Polusi Plastik di Sungai dan Laut
Banjir Jadi Faktor Pendorong Polusi Plastik di Sungai dan Laut
LSM/Figur
Eropa Larang Pemusnahan Pakaian Tak Laku, Industri Fashion Wajib Kelola Stok
Eropa Larang Pemusnahan Pakaian Tak Laku, Industri Fashion Wajib Kelola Stok
Pemerintah
Menteri LH Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana Terkait Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel
Menteri LH Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana Terkait Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel
Pemerintah
PLTS Atap di Indonesia, Bagaimana dengan Limbahnya?
PLTS Atap di Indonesia, Bagaimana dengan Limbahnya?
Swasta
Fenomena Overwork di Indonesia, Upah Rendah dan Jam Kerja Panjang
Fenomena Overwork di Indonesia, Upah Rendah dan Jam Kerja Panjang
LSM/Figur
Data Satelit Ungkap Luasnya Jelajah Paus Biru Kerdil di Perairan Indonesia
Data Satelit Ungkap Luasnya Jelajah Paus Biru Kerdil di Perairan Indonesia
LSM/Figur
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Warga Diminta Jangan Gunakan Airnya
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Warga Diminta Jangan Gunakan Airnya
Pemerintah
Cuaca Indonesia Sulit Diprediksi, Apa PLTS Atap di Mall Masih Efektif?
Cuaca Indonesia Sulit Diprediksi, Apa PLTS Atap di Mall Masih Efektif?
Swasta
Proyek Energi Surya dan Angin Melambat Tahun 2025
Proyek Energi Surya dan Angin Melambat Tahun 2025
LSM/Figur
6 Perusahaan Komitmen Kelola Bentang Wehea-Kelay Kaltim Secara Berkelanjutan
6 Perusahaan Komitmen Kelola Bentang Wehea-Kelay Kaltim Secara Berkelanjutan
LSM/Figur
 IPBES: Baru 1 Persen Perusahaan yang Ungkap Dampak Lingkungan
IPBES: Baru 1 Persen Perusahaan yang Ungkap Dampak Lingkungan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau