Oleh Ari Susanti*, Cut Maila Hanum**, Dahlan Dahlan***
KOMPAS.com - Dataran Tinggi Gayo, Kabupaten Aceh Tengah tersohor dengan produk kopinya. Sekitar 80 persen pasokan bahan baku kopi Starbucks—perusahaan kedai kopi terbesar dunia—merupakan jenis Arabika yang berasal dari daerah tersebut.
Namun di balik harum dan nikmat khas kopi yang telah mendunia itu, tersimpan kisah perjuangan berat para petani. Gurihnya bisnis kopi Gayo tidak bisa dinikmati oleh para pekerja di belakangnya.
Hasil penelitian kami (belum dipublikasi) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada sepanjang 2023-2024 mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang membebani para petani kopi Gayo, dari perubahan iklim yang menyebabkan produktivitas menurun, hingga sistem pasar yang tidak berpihak pada mereka.
1. Penurunan produksi akibat perubahan iklim
Perubahan iklim telah meningkatkan suhu permukaan udara yang mengubah pola curah hujan di Dataran Tinggi Gayo. Selama 30 tahun terakhir, data Stasiun Meteorologi Sutan Iskandar Muda menunjukkan adanya tren peningkatan laju suhu udara sebesar 0,3 derajat Celsius per sepuluh tahun. Sementara menurut data Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tengah, curah hujan mengalami penurunan dari 5558,8 mm pada 2015 menjadi 2310,38 mm pada 2023.
Kondisi ini menyebabkan lokasi kebun kopi pada area ketinggian 800-1200 meter di atas permukaan laut (MDPL) tidak lagi optimal menghasilkan kopi Arabika berkualitas. Perubahan iklim yang menyebabkan kemarau ekstrem juga membuat tanaman kopi susah berbunga dan memudahkan penyebaran penyakit.
Hal ini tidak hanya menyebabkan penurunan produktivitas kopi, tapi juga berisiko gagal panen. Alhasil, petani merugi, penghasilan mereka turun drastis.
2. Pasar yang tidak adil
Sebagian besar petani Gayo menjual kopi mereka dalam bentuk cherry alias buah kopi mentah, yang harganya jauh lebih rendah dibandingkan kopi yang sudah diolah.
Sebagai perbandingan, harga kopi dalam bentuk cherry hanya dihargai Rp 15 ribu/kilogram. Sebanyak 11 kilogram ceri kopi dapat diolah menjadi 1 kilogram bubuk kopi yang harganya bisa mencapai Rp 450 ribu/kilogram.
Keterbatasan peralatan produksi menjadi penyebab utama petani tidak bisa mandiri mengolah kopi hasil panen mereka. Pengolahan pascapanen membutuhkan banyak peralatan canggih dan mahal seperti pulper (mesin pengupas kulit kopi), alat fermentasi, pencucian, hingga pengeringan. Petani kecil tentu tidak mampu membeli peralatan tersebut yang diperburuk minimnya akses terhadap permodalan.
Kondisi infrastruktur dasar seperti jalanan di daerah yang rusak kian memperburuk keadaan. Petani terpaksa menjual hasil panen kepada pengepul yang bersedia menjemput bola. Walhasil, para pengepul atau tengkulak bisa seenaknya menentukan harga ketika bernegosiasi dengan petani karena berada di atas angin.
Sementara petani harus segera menjual hasil panen agar tidak busuk. Akibatnya, pada saat panen raya, harga kopi pasti anjlok karena kelebihan suplai dan sebaliknya harga naik ketika suplai terbatas—hasil penjualan kopi sering kali tidak cukup menutup biaya produksi.
Baca juga: Harga Kopi Meroket karena Iklim, Indonesia Sementara Cuan
Saat posisi petani terjepit, para pengepul lokal atau rentenir justru mengambil kesempatan. Mereka datang menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi, membuat petani semakin bergantung. Pada akhirnya banyak petani kopi yang terjebak dalam siklus utang yang tidak bisa diputus.
3. Tipu-tipu sertifikasi
Persyaratan sertifikasi produk menjadi penghalang besar bagi petani untuk bisa masuk ke pasar global atau menjual biji kopi langsung ke konsumen akhir.
Sertifikasi produk seperti fair trade, organik, atau Geographical Indication (GI) mensyaratkan standar yang sangat tinggi. Di antaranya, mengharuskan kualitas dan kuantitas produk harus stabil, yang tentu membutuhkan biaya besar. Petani harus membayar pelatihan, penilaian, dan pengawasan—sesuatu yang sulit mereka jangkau. Jadi, lagi-lagi ujungnya petani kembali bergantung pada pengepul lokal dengan imbalan harga yang rendah.
4. Kelembagaan bisnis yang lemah
Di Kabupaten Aceh Tengah, terdapat beberapa koperasi yang seharusnya bisa menjadi perantara antara petani dan pasar untuk memastikan harga jual kopi yang adil. Namun dalam praktiknya, para petani merasa bahwa koperasi tidak mewakili kepentingan mereka.
Harga kopi yang ditetapkan koperasi sering kali terlalu rendah, dengan sistem pembagian keuntungan dan pengelolaan keuangan yang kurang transparan. Kesenjangan akses dan informasi membuat tidak semua anggota koperasi terlibat dalam pengambilan keputusan.
Pemerintah daerah melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pedoman Tata Kelola Kopi Arabika Gayo sebagai Kopi Spesialti telah menetapkan Masyarakat Perlindungan Kopi Gayo (MPKG) bertanggung jawab sebagai penjamin mutu, rantai pasok, dan keberlanjutan usaha kopi, tapi kenyataan di lapangan menunjukkan petani harus berjuang sendiri.
5. Kurangnya dukungan pemerintah
Dukungan pemerintah terhadap pengembangan industri kopi berkelanjutan, termasuk pemberian insentif, pendidikan, pelatihan bagi petani kopi Arabika Gayo masih sangat minim.
Dalam penelitian yang kami lakukan, tercatat hanya ada enam pelatihan dengan 18 peserta per sesi yang dilakukan sepanjang 2022–2024. Angka ini sangat kecil dibandingkan jumlah petani kopi di Aceh Tengah yang mencapai 39.475 orang
Kami juga menemukan banyak petani masih menggunakan bahan tanam seadanya dan bibit yang tidak berkualitas serta tidak mampu menerapkan manajemen kebun yang baik. Tak ayal, produktivitas kebun kopi pun rendah. Rata-rata produktivitas kebun kopi di lokasi penelitian hanya 800 kg per hektare, jauh dari potensi optimal Arabika Gayo yang seharusnya bisa mencapai 1,5 ton per hektare.
Apa yang bisa dilakukan?
Dari kelima permasalahan di atas, jelas, bahwa petani kopi Gayo menanggung beban yang sangat berat untuk mempertahankan mata pencaharian utama mereka. Padahal kopi merupakan komoditas utama yang menyokong perekonomian daerah. Kontribusinya signifikan terhadap pendapatan Provinsi Aceh, bahkan membantu daerah ini bangkit usai pandemi COVID-19.
Pada 2022 misalnya, rata-rata pertumbuhan ekonomi di Aceh Tengah tumbuh 4,90%, lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Aceh yang hanya 3,80 persen.
Untuk meningkatkan produktivitas, petani butuh pelatihan manajemen kebun, pendampingan pasca panen guna meningkatkan nilai tambah, serta sertifikasi produk agar mutu kopi tetap terjaga. Program seperti farmer field school atau pelatihan klasik patut dilakukan.
Penguatan kelembagaan petani, baik dalam bentuk kelompok tani maupun koperasi, juga penting. Mereka perlu didukung dalam hal pengelolaan usaha, keuangan, pemasaran, standar ekspor, serta rantai pasok global
Skema kemitraan dengan buyer atau trader juga dapat dikembangkan untuk mendorong investasi pada praktik pengelolaan kebun kopi berkelanjutan. Kemitraan ini membantu berbagi risiko—seperti gagal panen—serta meningkatkan keterlacakan (traceability) produk. Dengan rantai pasok yang lebih pendek, petani berpeluang mendapatkan harga kopi yang lebih adil.
Pemerintah memegang peran kunci dalam mendorong industri kopi berkelanjutan, terutama dengan mengoptimalkan peran desa sebagai lembaga administrasi yang berinteraksi langsung dengan petani. Koordinasi antara desa, kabupaten, provinsi, hingga kementerian terkait harus diperkuat agar alokasi anggaran untuk pembangunan desa berbasis kopi bisa lebih optimal.
Riset kami menunjukkan bahwa produktivitas bisa meningkat jika strategi ini diterapkan, terutama dengan melibatkan petani muda. Studi kami menunjukkan bahwa petani yang lebih tua cenderung menjual hasil panen langsung ke pengepul, sementara generasi muda lebih aktif mencari berbagai cara dalam pengolahan pasca panen. Mereka menjual kopi dalam bentuk green beans atau roasted beans, sehingga nilai jualnya lebih tinggi.
Baca juga: Perubahan Iklim, Petani Kopi Jambi Perkuat Agroforestri dan Intensifikasi
* Dosen di Fakultas Kehutanan UGM, Universitas Gadjah Mada
** Dosen STIK Pante Kulu Aceh
*** Dosen, Universitas Syiah Kuala
Arsy Widowangi dari Fakultas Kehutanan UGM berkontribusi dalam riset ini sebagai asisten peneliti.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya