Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkat Keterlibatan Aktif Masyarakat, Laju Kerusakan Mangrove di Desa Ini Turun 96 Persen

Kompas.com - 14/04/2025, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Laju kerusakan mangrove di Desa Teluk Pambang, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau turun hingga 96 persen dalam tiga tahun terakhir berkat keterlibatan aktif masyarakat dan dukungan program konservasi.

Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menjadi pihak yang melaksanakan program di desa tersebut.

Sebelumnya, laju degradasi mangrove di sana mencapai rata-rata 27 hektar per tahun pada periode 2016–2021. 

Baca juga: BRGM Restorasi 1,6 Juta Hektare Gambut dan 84.396 Hektare Mangrove

Kini laju degradasi mangrove di desa tersebut menyusut drastis menjadi hanya 1 hektar per tahun sepanjang 2022–2024.

Senior Manager Ketahanan Kawasan Pesisir YKAN, Mariski Nirwan mengatakan, mangrove hasil rehabilitasi memerlukan waktu sekitar 40 tahun untuk kembali menyimpan karbon seperti semula, atau bahkan bisa jadi tidak tercapai. 

"Oleh karena itu, perlindungan mangrove yang masih ada saat ini adalah langkah mitigasi paling strategis," kata Mariski, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (12/4/2025).

Dia mengatakan, program di desa tersebut mengusung pendekatan solusi berbasis alam atau nature-based solutions (NbS).

Baca juga: Restorasi Lahan Mangrove dan Gambut Dinilai Jadi Solusi Iklim yang Minim “Budget”

Pendekatan tersebut yang menempatkan perlindungan mangrove sebagai strategi utama mitigasi perubahan iklim. NbS menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga ekosistem pesisir.

Mariski menambahkan, di Desa Teluk Pambang, semangat konservasi tumbuh pesat. Hal tersebut tercermin dari jumlah warga yang aktif dalam pengelolaan mangrove dari yang semula hanya 5 orang menjadi 170 orang. 

Mereka tergabung dalam Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dan secara rutin melakukan patroli serta pengawasan kawasan mangrove desa dan sekitarnya.

Kelompok ini juga telah dibekali keterampilan teknis seperti restorasi, perlindungan, dan pemantauan mangrove, termasuk penggunaan aplikasi Avenza Maps dan sistem pemantauan berbasis internet. 

Selain itu, pelatihan nonteknis seperti tata kelola organisasi, administrasi, dan penyusunan proposal turut memperkuat kapasitas mereka.

Baca juga: Gambut dan Mangrove Bisa Pangkas 770 Megaton Emisi CO2 di Asia Tenggara

Dukungan kebijakan juga hadir melalui pengesahan Peraturan Desa Teluk Pambang yang menetapkan perlindungan terhadap 950 hektar hutan mangrove. 

YKAN turut memfasilitasi masyarakat untuk memperoleh legalitas pengelolaan kawasan tersebut melalui skema perhutanan sosial.

Skema ini tidak hanya memperkuat perlindungan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi berkelanjutan. 

Dua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) telah dibentuk yakni KUPS Lebah Madu dan KUPS Biota Mangrove, yang mengembangkan pemanfaatan lestari sumber daya mangrove.

"Upaya Desa Teluk Pambang menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan mitra konservasi mampu menghasilkan dampak signifikan bagi pelestarian lingkungan dan penguatan ekonomi lokal," ujar Mariski.

Baca juga: Peluang Dagang Karbon Rp 184 Triliun dari Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau