Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 23 April 2025, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meneken aturan peta jalan transisi energi untuk sektor ketenagalistrikan.

Peta jalan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peta Jalan (Road Map) Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan.

Permen ESDM tersebut ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 10 April 2025, dan diundangkan pada 15 April 2025.

Baca juga: PLTU Paiton Didorong Terapkan Co-firing Biomassa hingga CCS

Salah satu aspek yang diatur dalam beleid tersebut adalah percepatan pengakhiran masa  operasional atau pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.

Aturan tersebut mendukung pensiun dini PLTU batu bara asalkan mempertimbangkan sedikitnya tujuh aspek.

Ketujuh aspek tersebut adalah kapasitas, usia pembangkit, pemanfaataan, emisi gas rumah kaca (GRK), nilai tambah ekonomi, ketersediaan dukungan pendanaan dalam negeri dan luar negeri, serta ketersediaan dukungan teknologi dalam negeri dan luar negeri.

Selain ketujuh aspek tersebut, ada tiga kriteria lain yang menjadi pertimbangan pensiun dini PLTU batu bara.

Baca juga: Pertumbuhan PLTU Batu Bara Dunia Turun, Bagaimana Indonesia?

Ketiga kriteria tersebut yakni keandalan sistem ketenagalistrikan, dampak kenaikan biaya pokok penyediaan tenaga listrik terhadap tarif tenaga listrik, dan penerapan aspek transisi energi berkeadilan.

"Dalam hal terdapat ketersediaan dukungan pendanaan, pelaksanaan percepatan pengakhiran masa operasional PLTU harus didahului dengan kajian percepatan pengakhiran masa pperasional PLTU," tulis beleid tersebut dalam Pasal 12 ayat (1).

Di sisi lain, kajian percepatan pensiun dini PLTU dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berdasarkan penugasan dari Menteri ESDM. 

Kajian tersebut dilakukan dalam jangka waktu paling lama enam bulan, terhitung sejak penugasan dari menteri.

Baca juga: Berkapasitas 1.320 MW, PLTU Tanjung Lalang akan Pasok Listrik di Sumatera

Lebih lanjut, permen tersebut juga menjadi dasar hukum bagi Menteri ESDM untuk membentuk tim kerja gabungan mengenai pensiun dini PLTU batu bara.

Tim kerja gabungan yang dibentuk bakal melakukan evaluasi atas kajian percepatan pensiun dini PLTU dan melaksanakan percepatan pensiun dini tersebut.

Tim kerja gabungan tersebut terdiri atas wakil dari kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, akademisi, dan PT PLN.

Baca juga: Finlandia Tutup PLTU Batu Bara Terakhirnya

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kemenhut Tetapkan Tersangka Penambang Batu Bara Ilegal Bukit Soeharto di IKN
Kemenhut Tetapkan Tersangka Penambang Batu Bara Ilegal Bukit Soeharto di IKN
Pemerintah
2 Ekor Pesut Mahakam Mati Diduga karena Lonjakan Aktivitas Tongkang Batu Bara
2 Ekor Pesut Mahakam Mati Diduga karena Lonjakan Aktivitas Tongkang Batu Bara
LSM/Figur
KLH Akui Belum Tahu Asal Muasal Radioaktif yang Kontaminasi Cengkih Ekspor
KLH Akui Belum Tahu Asal Muasal Radioaktif yang Kontaminasi Cengkih Ekspor
Pemerintah
Jayapura Tetapkan Perda Perlindungan Danau Sentani, Komitmen Jaga Alam Papua
Jayapura Tetapkan Perda Perlindungan Danau Sentani, Komitmen Jaga Alam Papua
Pemerintah
Indonesia Masih Nyaman dengan Batu Bara, Transisi Energi Banyak Retorikanya
Indonesia Masih Nyaman dengan Batu Bara, Transisi Energi Banyak Retorikanya
LSM/Figur
KLH: Cengkih Ekspor Asal Lampung Terkontaminasi Radioaktif dari Pemakaman
KLH: Cengkih Ekspor Asal Lampung Terkontaminasi Radioaktif dari Pemakaman
Pemerintah
PR Besar Temukan Cara Aman Buang Limbah Nuklir, Iodin-129 Bisa Bertahan 15 Juta Tahun
PR Besar Temukan Cara Aman Buang Limbah Nuklir, Iodin-129 Bisa Bertahan 15 Juta Tahun
LSM/Figur
WVI Luncurkan WASH BP 2.0, Strategi 5 Tahun Percepat Akses Air dan Sanitasi Aman
WVI Luncurkan WASH BP 2.0, Strategi 5 Tahun Percepat Akses Air dan Sanitasi Aman
LSM/Figur
Dunia Sepakat Hapus Tambalan Gigi Merkuri pada 2034
Dunia Sepakat Hapus Tambalan Gigi Merkuri pada 2034
Pemerintah
Fokus Perdagangan Karbon, Misi RI di COP 30 Dinilai Terlalu Jualan
Fokus Perdagangan Karbon, Misi RI di COP 30 Dinilai Terlalu Jualan
LSM/Figur
Pulau Obi Jadi Episentrum Baru Ekonomi Maluku Utara
Pulau Obi Jadi Episentrum Baru Ekonomi Maluku Utara
Swasta
Dari Gaza hingga Ukraina, Alam Jadi Korban Sunyi Konflik Bersenjata
Dari Gaza hingga Ukraina, Alam Jadi Korban Sunyi Konflik Bersenjata
Pemerintah
Cacing Tanah Jadi Sekutu Tak Terduga dalam Perang Lawan Polusi Plastik
Cacing Tanah Jadi Sekutu Tak Terduga dalam Perang Lawan Polusi Plastik
LSM/Figur
Subsidi LPG 3 Kg Diproyeksikan Turun 21 Persen, Jaringan Gas Jadi Alternatifnya
Subsidi LPG 3 Kg Diproyeksikan Turun 21 Persen, Jaringan Gas Jadi Alternatifnya
LSM/Figur
Laut Kunci Atasi Krisis Pangan Dunia, tapi Indonesia Tak Serius Menjaga
Laut Kunci Atasi Krisis Pangan Dunia, tapi Indonesia Tak Serius Menjaga
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau