JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menyatakan akan menertibkan 1.063 tambang ilegal. Hal ini dilakukan, menyusul perintah Presiden Prabowo Subianto lantaran rusaknya ekosistem akibat aktivitas pertambangan.
Menurut Bahlil, Presiden menegaskan perlunya penataan dan penertiban seluruh aktivitas tambang di dalam kawasan hutan lindung maupun lahan ilegal.
"Penataan tambang harus dilakukan karena banyak setelah dicek oleh satgas ada kegiatan penambangan yang sudah melakukan kegiatan, tetapi izin usaha pertambangan (IUP) belum ada (ilegal mining)," ungkap Bahlil dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
"Ini kami harus tertibkan, dan Presiden ingin ini semua ditata dengan baik," imbuh dia.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal Rusak 1 Hektare Hutan Produksi di Sulteng
Bahlil menyatakan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM akan menindaklanjuti instruksi presiden. Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dilakukan guna mencegah kerusakan sekaligus menutup potensi kerugian besar yang ditanggung negara maupun masyarakat.
Di sisi lain, Prabowo turut membahas hilirisasi dan kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 15 persen dari total penerimaan negara terdiri dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Pertambahan Nilai (PPN),ndan Pajak Penghasilan (PPh).
"Sektor pertambangan menjadi andalan pendapatan negara," tutur Bahlil.
Sebelumnya, Prabowo berkomitmen menindak pertambangan ilegal dalam Pidato Kenegaraannya pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD.
"Kami akan tertibkan juga tambang-tambang yang melanggar aturan, saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini, dilaporkan potensi kerugian negara adalah minimal Rp300 triliun," ucap Prabowo, Jumat (15/5/2025).
Baca juga: Skandal Tambang Batubara IKN yang Bikin Tekor Rp 5,7 T, Saatnya Evaluasi dan Perkuat Pengawasan
Dia menekankan bahwa penertiban tambang ilegal harus dilakukan menyeluruh tanpa pandang bulu. Prabowo mengaku tak segan menindak aparat yang terlibat.
"Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat jenderal-jenderal dari manapun. Apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat," kata dia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya