Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 25 April 2025, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Indonesia (PLN) mengaku siap untuk mengkaji percepatan pengakhiran masa operasional atau pemensiunan dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.

"PLN siap melaksanakan penugasan pemerintah, termasuk dalam mengkaji pensiun dini PLTU," ucap Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (25/4/2025).

Greg menuturkan, perusahaan pelat merah itu menyatakan kesiapannya guna mendukung tercapainya target nol emisi karbon atau net zero emission (NZE) dan pembangunan berkelanjutan.

Dalam melaksanakan kajian dan melakukan pensiun dini PLTU, Greg berujar PLN memastikan langkah tersebut dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan pasokan listrik bagi masyarakat.

"PLN terus berkomitmen mendukung transisi energi secara berkelanjutan," kata Greg.

Baca juga: RI Perlu Pensiunkan 72 PLTU, Cegah Suhu Bumi Naik 1,5 Derajat Celsius

Peta jalan

Pernyataan tersebut disampaikan Greg merespons peta jalan transisi energi yang diteken oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 10 Tahun 2025.

Permen ESDM tersebut ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 10 April 2025, dan diundangkan pada 15 April 2025.

Salah satu aspek yang diatur dalam beleid tersebut adalah pensiun dini PLTU batu bara. Aturan tersebut mendukung pensiun dini PLTU batu bara asalkan mempertimbangkan sedikitnya tujuh aspek.

Ketujuh aspek tersebut adalah kapasitas, usia pembangkit, pemanfaataan, emisi gas rumah kaca (GRK), nilai tambah ekonomi, ketersediaan dukungan pendanaan dalam negeri dan luar negeri, serta ketersediaan dukungan teknologi dalam negeri dan luar negeri.

Baca juga: Peta Jalan Transisi Energi Dinilai Dukung Pensiun Dini PLTU

Selain ketujuh aspek tersebut, ada tiga kriteria lain yang menjadi pertimbangan pensiun dini PLTU batu bara.

Ketiga kriteria tersebut yakni keandalan sistem ketenagalistrikan, dampak kenaikan biaya pokok penyediaan tenaga listrik terhadap tarif tenaga listrik, dan penerapan aspek transisi energi berkeadilan.

"Dalam hal terdapat ketersediaan dukungan pendanaan, pelaksanaan percepatan pengakhiran masa operasional PLTU harus didahului dengan kajian percepatan pengakhiran masa pperasional PLTU," tulis beleid tersebut dalam Pasal 12 ayat (1).

Di sisi lain, kajian percepatan pensiun dini PLTU dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berdasarkan penugasan dari Menteri ESDM.

Kajian tersebut dilakukan dalam jangka waktu paling lama enam bulan, terhitung sejak penugasan dari menteri.

Baca juga: Bahlil Teken Peta Jalan Transisi Energi, PLTU Bisa Pensiun Dini Asalkan...

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
PR Besar Temukan Cara Aman Buang Limbah Nuklir, Iodin-129 Bisa Bertahan 15 Juta Tahun
PR Besar Temukan Cara Aman Buang Limbah Nuklir, Iodin-129 Bisa Bertahan 15 Juta Tahun
LSM/Figur
WVI Luncurkan WASH BP 2.0, Strategi 5 Tahun Percepat Akses Air dan Sanitasi Aman
WVI Luncurkan WASH BP 2.0, Strategi 5 Tahun Percepat Akses Air dan Sanitasi Aman
LSM/Figur
Dunia Sepakat Hapus Tambalan Gigi Merkuri pada 2034
Dunia Sepakat Hapus Tambalan Gigi Merkuri pada 2034
Pemerintah
Fokus Perdagangan Karbon, Misi RI di COP 30 Dinilai Terlalu Jualan
Fokus Perdagangan Karbon, Misi RI di COP 30 Dinilai Terlalu Jualan
LSM/Figur
Pulau Obi Jadi Episentrum Baru Ekonomi Maluku Utara
Pulau Obi Jadi Episentrum Baru Ekonomi Maluku Utara
Swasta
Dari Gaza hingga Ukraina, Alam Jadi Korban Sunyi Konflik Bersenjata
Dari Gaza hingga Ukraina, Alam Jadi Korban Sunyi Konflik Bersenjata
Pemerintah
Cacing Tanah Jadi Sekutu Tak Terduga dalam Perang Lawan Polusi Plastik
Cacing Tanah Jadi Sekutu Tak Terduga dalam Perang Lawan Polusi Plastik
LSM/Figur
Subsidi LPG 3 Kg Diproyeksikan Turun 21 Persen, Jaringan Gas Jadi Alternatifnya
Subsidi LPG 3 Kg Diproyeksikan Turun 21 Persen, Jaringan Gas Jadi Alternatifnya
LSM/Figur
Laut Kunci Atasi Krisis Pangan Dunia, tapi Indonesia Tak Serius Menjaga
Laut Kunci Atasi Krisis Pangan Dunia, tapi Indonesia Tak Serius Menjaga
LSM/Figur
Konsumen Gandrungi Kendaraan Listrik, Penjualan Baterai EV Naik 9 Kali Lipat
Konsumen Gandrungi Kendaraan Listrik, Penjualan Baterai EV Naik 9 Kali Lipat
LSM/Figur
Indef: Ambisi B50 Sejalan dengan Transisi Energi, tapi Butuh Stabilitas Pendanaan
Indef: Ambisi B50 Sejalan dengan Transisi Energi, tapi Butuh Stabilitas Pendanaan
LSM/Figur
Ethiopia Jadi Tuan Rumah COP32, COP31 Masih Jadi Rebutan Australia dan Turki
Ethiopia Jadi Tuan Rumah COP32, COP31 Masih Jadi Rebutan Australia dan Turki
Pemerintah
RI Jadikan Sektor FOLU Pilar Pasar Karbon Internasional Dalam COP30
RI Jadikan Sektor FOLU Pilar Pasar Karbon Internasional Dalam COP30
Pemerintah
Masalah Baru, Cara Usang: Resep Orde Baru Dinilai Tak Akan Atasi Krisis Pangan
Masalah Baru, Cara Usang: Resep Orde Baru Dinilai Tak Akan Atasi Krisis Pangan
LSM/Figur
Biasanya Jadi Gula, Kini Pertamina Pikirkan Ubah Aren Jadi Bioetanol
Biasanya Jadi Gula, Kini Pertamina Pikirkan Ubah Aren Jadi Bioetanol
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau