Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 25 April 2025, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Indonesia (PLN) mengaku siap untuk mengkaji percepatan pengakhiran masa operasional atau pemensiunan dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.

"PLN siap melaksanakan penugasan pemerintah, termasuk dalam mengkaji pensiun dini PLTU," ucap Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (25/4/2025).

Greg menuturkan, perusahaan pelat merah itu menyatakan kesiapannya guna mendukung tercapainya target nol emisi karbon atau net zero emission (NZE) dan pembangunan berkelanjutan.

Dalam melaksanakan kajian dan melakukan pensiun dini PLTU, Greg berujar PLN memastikan langkah tersebut dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan pasokan listrik bagi masyarakat.

"PLN terus berkomitmen mendukung transisi energi secara berkelanjutan," kata Greg.

Baca juga: RI Perlu Pensiunkan 72 PLTU, Cegah Suhu Bumi Naik 1,5 Derajat Celsius

Peta jalan

Pernyataan tersebut disampaikan Greg merespons peta jalan transisi energi yang diteken oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 10 Tahun 2025.

Permen ESDM tersebut ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 10 April 2025, dan diundangkan pada 15 April 2025.

Salah satu aspek yang diatur dalam beleid tersebut adalah pensiun dini PLTU batu bara. Aturan tersebut mendukung pensiun dini PLTU batu bara asalkan mempertimbangkan sedikitnya tujuh aspek.

Ketujuh aspek tersebut adalah kapasitas, usia pembangkit, pemanfaataan, emisi gas rumah kaca (GRK), nilai tambah ekonomi, ketersediaan dukungan pendanaan dalam negeri dan luar negeri, serta ketersediaan dukungan teknologi dalam negeri dan luar negeri.

Baca juga: Peta Jalan Transisi Energi Dinilai Dukung Pensiun Dini PLTU

Selain ketujuh aspek tersebut, ada tiga kriteria lain yang menjadi pertimbangan pensiun dini PLTU batu bara.

Ketiga kriteria tersebut yakni keandalan sistem ketenagalistrikan, dampak kenaikan biaya pokok penyediaan tenaga listrik terhadap tarif tenaga listrik, dan penerapan aspek transisi energi berkeadilan.

"Dalam hal terdapat ketersediaan dukungan pendanaan, pelaksanaan percepatan pengakhiran masa operasional PLTU harus didahului dengan kajian percepatan pengakhiran masa pperasional PLTU," tulis beleid tersebut dalam Pasal 12 ayat (1).

Di sisi lain, kajian percepatan pensiun dini PLTU dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berdasarkan penugasan dari Menteri ESDM.

Kajian tersebut dilakukan dalam jangka waktu paling lama enam bulan, terhitung sejak penugasan dari menteri.

Baca juga: Bahlil Teken Peta Jalan Transisi Energi, PLTU Bisa Pensiun Dini Asalkan...

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Paus Bungkuk Makin Sering Terjerat Jaring, Laut Memanas Jadi Pemicu
Paus Bungkuk Makin Sering Terjerat Jaring, Laut Memanas Jadi Pemicu
LSM/Figur
Waktu Berbunga Tanaman Tropis Bergeser akibat Perubahan Iklim
Waktu Berbunga Tanaman Tropis Bergeser akibat Perubahan Iklim
LSM/Figur
Studi: Zat Kimia dari Layar Elektronik Menumpuk di Organ Lumba-lumba
Studi: Zat Kimia dari Layar Elektronik Menumpuk di Organ Lumba-lumba
LSM/Figur
Isu SDGs Masih Minim Dikenal, Alumni SDG Academy Indonesia Terjun ke Sekolah
Isu SDGs Masih Minim Dikenal, Alumni SDG Academy Indonesia Terjun ke Sekolah
Swasta
Hiruk Pikuk Kapal Ubah Perilaku Populasi Megafauna Laut
Hiruk Pikuk Kapal Ubah Perilaku Populasi Megafauna Laut
Pemerintah
Siswa SMAN 2 Balikpapan Ciptakan VisionRun Smart Glasses, Bantu Tunanetra Joging Lebih Aman
Siswa SMAN 2 Balikpapan Ciptakan VisionRun Smart Glasses, Bantu Tunanetra Joging Lebih Aman
LSM/Figur
Optimasi Penataan Rak di Toko Ritel Bisa Turut Kurangi Sampah Makanan
Optimasi Penataan Rak di Toko Ritel Bisa Turut Kurangi Sampah Makanan
LSM/Figur
Laut yang Memanas Bisa Bikin Populasi Ikan Menghilang
Laut yang Memanas Bisa Bikin Populasi Ikan Menghilang
LSM/Figur
Aeon Group dan Baznas Sinergi Pulihkan Layanan Pendidikan dan Kesehatan Pascabencana Sumatra
Aeon Group dan Baznas Sinergi Pulihkan Layanan Pendidikan dan Kesehatan Pascabencana Sumatra
Swasta
Tren Micro-Retirement, Upaya Gen Z Pulih dari Burnout
Tren Micro-Retirement, Upaya Gen Z Pulih dari Burnout
LSM/Figur
OJK dan Inggris Luncurkan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim
OJK dan Inggris Luncurkan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim
Pemerintah
UNICEF Gandeng DBS Foundation untuk Tingkatkan Kesejahteraan Anak di NTT
UNICEF Gandeng DBS Foundation untuk Tingkatkan Kesejahteraan Anak di NTT
LSM/Figur
Belajar dari Pencemaran Sungai Cisadane, Reproduksi Ikan Bisa Terancam
Belajar dari Pencemaran Sungai Cisadane, Reproduksi Ikan Bisa Terancam
LSM/Figur
Perlu Strategi Terpadu Atasi 65 Persen Sampah Nasional yang Belum Terkelola
Perlu Strategi Terpadu Atasi 65 Persen Sampah Nasional yang Belum Terkelola
LSM/Figur
PLTM Kukusan 2 di Lampung Beroperasi, Produksi Listrik 35,02 GWh per Tahun
PLTM Kukusan 2 di Lampung Beroperasi, Produksi Listrik 35,02 GWh per Tahun
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau