Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumen dan Investor akan Semakin Kritis terhadap "Sustainability Washing"

Kompas.com - 25/04/2025, 14:30 WIB
Bambang P. Jatmiko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seiring dengan semakin kritisnya konsumen dan investor, perusahaan-perusahaan tak bisa lagi melakukan greenwashing dan sustainability washing

Peneliti Senior The Prakarsa, Setyo Budiantoro ia menegaskan, greenwashing atau sustainability washing tidak lagi bisa ditoleransi. Konsumen dan lembaga keuangan, baik di dalam maupun luar negeri, semakin cerdas dan menuntut transparansi serta bukti konkret.

“Kalau hanya janji surga, nggak ada komitmen soal waktu atau jumlah, maka kredibilitas perusahaan yang jadi taruhannya,” tegasnya.

Dengan semakin nyata dampak perubahan iklim dan meningkatnya kesadaran global, mendorong praktik keberlanjutan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. “Ini bukan hanya soal reputasi, tapi juga tentang masa depan kita bersama,” pungkas Setyo.

Baca juga: Perkuat Kelas Internasional dan Kajian Sustainability, IPB Gandeng Kasetsart University

Hampir sama seperti greenwashing, sustainability washing merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan praktik di mana suatu perusahaan atau organisasi membuat klaim atau promosi yang berlebihan atau menyesatkan mengenai keberlanjutan produk atau layanannya. 

Ambil Peran Baru

Setyo juga mengatakan konflik dagang antara Amerika Serikat dan China justru membuka peluang bagi Indonesia untuk mengambil peran lebih besar di pasar global.

Hal ini dengan catatan, bahwa perusahaan harus mampu memenuhi standar keberlanjutan yang semakin ketat, terutama dari kawasan Eropa.

“Kalau produk kita tidak sustainable, kita akan dijauhi pasar. Kita nggak bisa masuk. Jadi ini bukan hanya soal etika, tapi juga soal daya saing,” ujarnya dalam perbincangan, Kamis (24/4/2025).

Ia menambahkan, penerapan standar internasional seperti UN Global Compact, IRMA (Initiative for Responsible Mining Assurance), dan pelaporan keberlanjutan melalui OJK maupun Bursa Efek Indonesia, harus menjadi perhatian serius bagi pelaku usaha.

Khususnya di sektor pertambangan, proses dari hulu ke hilir—mulai dari eksplorasi, produksi, transportasi, hingga pengelolaan limbah—harus memenuhi standar responsible mining.

Namun, Setyo mengakui bahwa penerapan praktik keberlanjutan di sektor tambang masih menghadapi tantangan besar.

Meski begitu, beberapa perusahaan mulai menapaki jalur yang sejalan dengan implementasi sustainability.

Berdasarkan catatan Kompas.com, sejumlah perusahaan tambang di Indonesia sudah bersedia diaudit oleh IRMA yaitu Harita dan Vale.

Baca juga: Eropa Bisa Jadi Tujuan Ekspor Baru, Tapi Perusahaan RI Harus Perkuat Sustainability

 

Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret untuk menjawab tudingan “dirty nickel” terhadap produk nikel Indonesia di pasar global.

Lebih lanjut, Setyo mencontohkan implementasi sustainability juga tampak pada perusahaan di sektor pertanian juga seperti Green Giant Pineapple dan Daya Selaras.

Great Giant yang berbasis di Lampung, mampu mengolah limbah kulit nanas menjadi pakan ternak, biogas, dan bahkan budidaya maggot sebagai sumber protein tinggi.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Penggunaan Pupuk Kimia Tinggi, Tanda Pertanian Indonesia Belum Berkelanjutan
Penggunaan Pupuk Kimia Tinggi, Tanda Pertanian Indonesia Belum Berkelanjutan
LSM/Figur
Populasi Hiu Paus Kian Terancam, Dibutuhkan Rencana Aksi Nasional Baru
Populasi Hiu Paus Kian Terancam, Dibutuhkan Rencana Aksi Nasional Baru
Pemerintah
Energi Bersih Diperkirakan Gantikan 75 Persen Kebutuhan Bahan Bakar Fosil
Energi Bersih Diperkirakan Gantikan 75 Persen Kebutuhan Bahan Bakar Fosil
Pemerintah
Setelah 20 Tahun, WTO Resmi Larang Subsidi Perikanan Ilegal dan Merusak
Setelah 20 Tahun, WTO Resmi Larang Subsidi Perikanan Ilegal dan Merusak
Pemerintah
Menteri LH: Tanggul Beton di Cilincing Kantongi Persetujuan Lingkungan
Menteri LH: Tanggul Beton di Cilincing Kantongi Persetujuan Lingkungan
Pemerintah
Asia Tenggara Kini Jadi Magnet Hijau, Banjir Dana Iklim
Asia Tenggara Kini Jadi Magnet Hijau, Banjir Dana Iklim
Swasta
Lewat SuperSUN, PLN Hadirkan Energi Terbarukan untuk Dukung Pemerataan Akses Teknologi Pembelajaran di Maluku Utara
Lewat SuperSUN, PLN Hadirkan Energi Terbarukan untuk Dukung Pemerataan Akses Teknologi Pembelajaran di Maluku Utara
BUMN
ITDC Perkuat Konservasi Kawasan KEK Mandalika melalui Penanaman Mangrove
ITDC Perkuat Konservasi Kawasan KEK Mandalika melalui Penanaman Mangrove
BUMN
Inisiatif Global Baru: IUCN Bentuk Kelompok Konservasi Mikroba
Inisiatif Global Baru: IUCN Bentuk Kelompok Konservasi Mikroba
Pemerintah
Kembangkan Kapasitas PLTN, Asia Tenggara Perlu Investasi 208 Miliar Dollar AS
Kembangkan Kapasitas PLTN, Asia Tenggara Perlu Investasi 208 Miliar Dollar AS
Swasta
Derawan Bangun TPS3R, Dorong Pariwisata Berkelanjutan
Derawan Bangun TPS3R, Dorong Pariwisata Berkelanjutan
LSM/Figur
KTM Solutions Ingatkan Laporan ESG Bukan Sekadar Dokumen Kepatuhan
KTM Solutions Ingatkan Laporan ESG Bukan Sekadar Dokumen Kepatuhan
Swasta
Kemenhut Buka Loker Tenaga Operator Input Data PPKH, Ini Syaratnya
Kemenhut Buka Loker Tenaga Operator Input Data PPKH, Ini Syaratnya
Pemerintah
AHY: Kami Harus Mengatasi Kemacetan
AHY: Kami Harus Mengatasi Kemacetan
Pemerintah
Bappenas Minta AHY Ikuti Jejak Ali Sadikin Bangun Kota Berkelanjutan
Bappenas Minta AHY Ikuti Jejak Ali Sadikin Bangun Kota Berkelanjutan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau