JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi merilis Panduan Analisis Biaya Manfaat Kawasan Konservasi, untuk menyelamatkan 30 persen laut Indonesia pada 2045.
Panduan itu dapat menjadi acuan dalam memberikan peta jalan yang lebih jelas terkait cara menganalisis biaya, manfaat perencanaan, maupun pengelolaan kawasan konservasi perairan atau marine protected area (MPA).
Direktur Konservasi Ekosistem KKP, Firdaus Agung, menjelaskan bahwa konservasi bukan hanya urusan ekologi tetapi juga kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya, literasi dari panduan ini bisa dikembangkan lebih luas dari sekedar manfaat, yakni manfaat sosial ekonomi dengan menghadirkan hitungan-hitungan yang akuntabel, transparan, dan bisa dipertanggung jawabkan," kata Firdaus dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).
Baca juga: Kondisi DAS Ciliwung Kritis, Ahli UGM Serukan Konservasi Menyeluruh
Menurut Firdaus, setiap rupiah yang diinvestasikan termasuk kerugian akibat pembatasan di kawasan konservasi, akan tergantikan dengan manfaat yang jauh lebih besar.
"Manfaat-manfaat ini yang harus bisa diukur, dibuktikan, dan disosialisasikan kepada semua pihak yang berkepentingan,” jelas dia.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga berfokus pada ekonomi hijau, ekonomi biru, hingga pembangunan dan investasi berkelanjutan.
Senior Vice President & Executive Chair Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany, menjelaskan pemerintah telah menetapkan MPA Vission 30x45 sebagai upaya untuk mencapai target tersebut.
Baca juga: Era Baru Konservasi Pesisir Derawan lewat Pendanaan Berkelanjutan
Artinya, dalam 21 tahun ke depan sebanyak 97,5 juta hekatre luasan laut harus sudah ditetapkan dan dikelola sebagai kawasan konservasi. Meizani menekankan, pengelolaannya harus dilakukan secara efektif.
“Pengelolaan yang efektif berarti kawasan konservasi tidak hanya dapat menjaga keanekaragaman hayati, tetapi juga memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar," papar Meizani.
Namun, pendanaan yang berkelanjutan menjadi tantangan pengelolaan tersebut. Dia menilai, panduan baru terkait konservasi laut bertujuan memberikan metodologi yang jelas dalam mengestimasi biaya yang dibutuhkan untuk mendirikan dam mengelola kawasan konservasi, serta manfaat yang didapatkan.
“Analisis ini juga mencakup penilaian terhadap dampak ekonomi kawasan konservasi bagi masyarakat lokal, serta strategi pendanaan yang dapat diterapkan agar pengelolaan kawasan dapat berlangsung dalam jangka panjang," tutur Meizani.
Baca juga: Laju Kenaikan Permukaan Air Laut Melonjak 2 Kali Lipat
"Selain itu, dokumen akan memberikan gambaran mengenai kesenjangan antara biaya pengelolaan yang diperlukan dan anggaran yang tersedia, sebuah isu yang kerap kali menjadi hambatan dalam pelaksanaan konservasi,” imbuh dia.
Dalam penyusunan panduan, pihaknya juga melibatkan pemerintah pusat dan daerah hingga lembaga pengelola kawasan konservasi serta masyarakat setempat.
Para pemangku kepentingan termasuk LSM dan akademisi, diharapkan dapat memanfaatkan panduan ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya