Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Moh Samsul Arifin
Broadcaster Journalist

Sejak 2006 berkecimpung di dunia broadcast journalism, dari Liputan6 SCTV, ANTV dan Beritasatu TV. Terakhir menjadi produser eksekutif untuk program Indepth, NewsBuzz, Green Talk dan Fakta Data

Dua Sisi Gasifikasi Batu Bara

Kompas.com, 5 Mei 2025, 17:54 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

RENCANA mengonversi batu bara menjadi gas dimethyl ether (DME) mencuat lagi. Ini secara teknis disebut gasifikasi batu bara, yaitu mengubah batu bara (padat) menjadi produk gas yang dapat digunakan untuk bahan bakar serta bahan baku industri.

Ketua Satuan Tugas Hilirisasi dan Ketahanan Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, gasifikasi batu bara merupakan bentuk hilirisasi sumber daya alam. BPI Danantara disebut sebagai salah satu investor.

Gasifikasi batu bara, hilirisasi serta Danantara adalah segitiga yang menopang ide ini. Dalam perspektif hilirisasi, yang diklaim menghasilkan manfaat ekonomi lebih besar daripada dijual dalam bentuk mentah (raw material), melaksanakan gasifikasi batu bara (coal gasification) tampak masuk akal.

Hilirisasi yang menjadi andalan di periode kedua pemerintahan Joko Widodo, saat ini akan diteruskan dan diperluas oleh penggantinya, Presiden Prabowo Subianto.

Buat sebagian kalangan yang setuju, hilirisasi nikel adalah kisah manis yang layak dilanjutkan. Data menunjukkan, sebelum hilirisasi, ekspor bijih nikel tahun 2013 cuma 5,4 miliar dollar AS.

Setelah hilirisasi, nilai ekspor turunan nikel pada 2022 melompat menjadi 35,6 miliar dollar AS atau 6,6 kali lebih tinggi.

Hasil menggiurkan dari sisi ekonomi tadi tidak menyertakan imbas kerusakan lingkungan serta emisi karbon dioksida (CO2) yang dimuntahkan oleh kegiatan hilirisasi. Sebab, negeri kita masih mengandalkan PLTU batu bara dalam mengolah dan memproduksi nikel.

Institute for Energy Economics and Financial Analysis (2024) melaporkan empat perusahaan nikel yang beroperasi di negeri kita menyumbang emisi karbon sebesar 15 juta ton pada 2023.

Baca juga: Kendaraan Listrik dan Dekarbonisasi

Bila empat perusahaan nikel yang diteliti itu melaksanakan ekspansi, emisi karbon yang dimuntahkan ke atmosfer ditaksir akan melenting menjadi 38,5 juta ton pada 2028 mendatang.

Jadi, hilirisasi tidak selalu manis. Ada pula dampak pahitnya. Demikian juga dengan gasifikasi batu bara, program yang diniatkan dapat mengurangi ketergantungan kita terhadap impor Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Indonesia masih mengimpor 6,9 juta ton LPG setahun yang menyebabkan devisa amblas hingga Rp 63,5 triliun.

Setidaknya ada dua klaim menyangkut gasifikasi batu bara: Lebih ramah lingkungan dan menguntungkan karena negeri kita kaya dengan batu bara.

Pada 2022 lalu, Low Carbon Development Indonesia (LCDI) menganalisis pemanfaatan DME dari batu bara.

Untuk menghasilkan DME tidak bisa main sulap. Setidaknya ada lima tahap yang harus ditempuh, yakni gasifikasi, pembuangan gas sulfur, pengkondisian sintesis gas, sintesis serta pemurnian DME.

Tahapan-tahapan ini ternyata juga menghasilkan gas kotor seperti CO2, CO hingga H2S. Artinya, batu bara tetap batu bara, meski menggunakan kategori kalori rendah, masih menyemburkan gas rumah kaca.

Gasifikasi batu bara seperti kaset lama yang diputar ulang. Hilirisasi ini telah dilempar sebagai wacana sejak 2016 silam.

Enam tahun kemudian, 24 Januari 2022, Joko Widodo meresmikan groundbreaking gasifikasi batu bara menjadi DME di Muara Enim, Sumatra Selatan. Air Products and Chemicals Inc (APCI) dari Amerika Serikat ikut investasi dalam proyek ini. 

Namun, kisah hilirisasi batu bara yang digalang Jokowi ini berujung muram karena APCI mundur sehingga PT Bukit Asam Tbk harus mencari investor baru.

Tepat di sini, rencana gasifikasi batu bara, menunjukkan kegamangan pemerintah menjalankan transisi dari energi fosil ke energi terbarukan.

Baca juga: Politik Energi Menuju Konservatif

Indonesia terikat dengan Perjanjian Paris dan telah meratifikasinya sejak 2016. Namun, yang membingungkan, hingga akhir pemerintahan Jokowi dan DPR periode 2019-2024, Indonesia belum punya Undang-Undang tentang Energi Terbarukan (renewable energy).

Perbedaan menyangkut power wheeling atau pemanfaatan bersama jaringan transmisi (PBJT) milik PLN menyebabkan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) urung disahkan tahun lalu.

Alih-alih fokus ke energi terbarukan, pemerintah dan DPR malah memasukkan pembahasan menyangkut energi baru dalam satu tarikan napas.

Pada pasal 9 Bab V menyebut soal "sumber energi baru" yang meliputi nuklir, hidrogen, gas metana batu bara (coal bed methane), batu bara tercairkan (coal liquefaction), batu bara tergaskan (coal gasification) dan sumber energi baru lainnya (RUU EBET Komisi VIII DPR 2022).

Keberadaan nuklir hingga turunan batu bara sebagai energi baru ini sesungguhnya problematis, tapi tak dapat dihalau karena dua pihak pembuat Undang-Undang, DPR dan pemerintah, kurang mendengar.

Sedangkan suara masyarakat sipil sekadar menjadi buih yang gagal ditampung dalam draf RUU yang semula bernama RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT) itu.

Kini gasifikasi batu bara akan alternatif pilihan. Pemerintahan Prabowo Subianto menempatkan DME sebagai proyek terbesar dari 21 proyek hilirisasi tahap awal tahun ini.

Sebanyak 21 proyek itu akan menelan investasi 40 miliar dollar AS atau Rp 656,23 triliun. Adapun biaya investasi proyek DME menembus Rp 180,36 triliun.

Batu bara lagi dan lagi. Begitu terus, mengapa kita terperangkap dalam komoditas ini?

Pertama, pendapatan yang dihasilkan dari eksplorasi batu bara terbilang jumbo. Pada 2024, Indonesia memproduksi 836 juta ton batu bara, lebih dari target yang sebesar 710 juta ton.

Sebanyak 555 juta ton diekspor, alias mencapai 33-35 persen dari total konsumsi dunia. Jadi, dalam bahasa Jawa, produksi batu bara kita "turah-turah", alias surplus.

Meski surplus, Badan Pusat Statistik (BPS) menguak fakta lain. Menurut BPS, sepanjang 2024, ekspor batu bara Indonesia memang naik 6,9 persen dibandingkan tahun 2023. Namun, nilai ekonominya turun 11,9 persen menjadi 30,49 miliar dollar AS. Artinya pendapatan dari "jualan batu bara" ke luar negeri jatuh hampir 12 persen.

Ini salah satu alasan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025. Beleid ini mewajibkan eksportir batu bara menjual komoditas itu seturut harga batu bara acuan (HBA) yang berlaku sejak 1 Maret 2025.

Harga acuan baru ini berubah saban tanggal 1 dan 15 setiap bulan. Dari sisi pemerintah, ini dianggap cara jitu mengontrol harga batu bara yang diekspor ke negara-negara tujuan.

Kedua, negara kita--sebagaimana Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang kampanye akan menggenjot minyak, gas dan batu bara --masih terlena dengan cadangan batu bara.

Baca juga: Aksi Iklim Tak Boleh Gulung Tikar

Pada 2023, cadangan batu bara Indonesia tinggal 31,7 miliar ton atau nomor lima dunia. Selain cadangan, ada pula sumber daya batu bara sebesar 143,7 miliar ton (Kementerian ESDM, 2021).

Cadangan tadi sudah terkuras sebesar 8,2 miliar ton dalam lima tahun akibat pengerukan yang masif.

Dengan mengebor 8,2 miliar ton selama lima tahun atau lebih dari 1,8 miliar ton setahun, masih saja ada yang bilang eksplorasi batu bara di Tanah Air masih rendah. Sungguh absurd.

Ketiga, permintaan global atas batu bara masih tinggi dengan China dan India berkejar-kejaran melahap komoditas ini untuk industri mereka.

Di luar pujian kepada China dalam perlombaan memanfaatkan energi terbarukan, khususnya energi surya dan energi angin, 70 persen listrik di negeri Xi Jinping itu dipasok oleh PLTU yang melahap batu bara global, termasuk Indonesia.

Namun begitu, ada kabar buruk (tapi kabar baik untuk kelompok pro-iklim dan energi bersih) untuk negara penghasil batu bara: China berjanji, tahun ini emisi karbon mereka akan mencapai puncaknya.

Selanjutnya negeri separuh sosialis dan setengah kapitalis itu bakal mengurangi konsumsi batu bara mulai 2026 mendatang.

Negeri adidaya itu punya misi menggenjot kapasitas listrik dari energi surya dan energi angin hingga 1,2 miliar kilowatt (1,2 gigawatt/GW).

Pada 2023 saja, konsumsi listrik China naik 6,7 persen. Tak heran jika penggunaan listrik di sana melesat jadi 9,22 triliun kilowatt-jam (kWh).

Volume listrik dari energi surya dan energi angin yang hendak dicapai oleh China, memang secuil dari kebutuhan mereka. Namun, dalam transisi ke energi bersih, China tak lagi menempuh jalan setapak. Negeri itu telah melangkah di jalan besar.

Jika permintaan dari China menurun, pasar batu bara Indonesia juga kempis. Namun harus dicamkan dunia sedang bergerak meninggalkan batu bara meskipun secara bertahap.

Ini tak dapat ditolak sebab semelimpah apa pun cadangan yang dimiliki, pada akhirnya energi fosil itu akan habis.

Dalam skenario konsumsi batu bara China berkurang drastis, jalan gasifikasi seolah benar agar komoditas itu termanfaatkan.

Namun, sebelum lupa dan abai, mari cermati lagi peringatan Institue for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) tahun 2020 silam.

Waktu itu lembaga ini mengingatkan, gasifikasi batu bara yang dikerjakan PT Bukit Asam Tbk dan APCI, secara ekonomi tidak masuk akal. Proyek itu ditaksir bikin tekor negara hingga 377 juta dolar AS atau Rp 5,43 triliun per tahun.

Kalau secara ekonomi tidak layak, mengapa Danantara akan berinvestasi di proyek gasifikasi batu bara yang diprediksi bakal boncos itu?

Kelahiran sovereign wealth fund (SWF) yang merupakan superholding BUMN itu telah menerbitkan kontroversi serta sentimen negatif dari publik. Saya kira masuk ke program gasifikasi batu bara hanya akan menjadi kampanye negatif buat Danantara.

Lebih baik jika Danantara berinvestasi di sektor energi terbarukan. Sebab negeri khatulistiwa ini baru memanfaatkan 0,3 persen dari potensi energi terbarukan yang dimilikinya.

Bauran energi baru dan terbarukan juga kepentok di level 12,5 persen. Sementara Indonesia jalan merangkak, Vietnam telah berlari dalam perlombaan transisi ke energi terbarukan--sebagian karena dilecut oleh reformasi "Doi Moi" tahun 1986.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Produksi Sawit Bisa Tertekan
BMKG Prediksi Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Produksi Sawit Bisa Tertekan
LSM/Figur
ESDM: Konflik di Timur Tengah jadi Momentum RI Akselerasi Transisi Energi
ESDM: Konflik di Timur Tengah jadi Momentum RI Akselerasi Transisi Energi
Pemerintah
Raja Juli Temui Tiga Menteri Jepang, Bahas Investasi Karbon hingga Komodo
Raja Juli Temui Tiga Menteri Jepang, Bahas Investasi Karbon hingga Komodo
Pemerintah
ASN Didorong Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Evaluasi Kebijakan Publik
ASN Didorong Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Evaluasi Kebijakan Publik
Pemerintah
Wilayah China Tengah Diidentifikasi Jadi Pusat Keanekaragaman Hayati Global Terbaru
Wilayah China Tengah Diidentifikasi Jadi Pusat Keanekaragaman Hayati Global Terbaru
LSM/Figur
IESR: Pemerintah Harus Transparan Ungkap Data Pasokan Energi ke Publik
IESR: Pemerintah Harus Transparan Ungkap Data Pasokan Energi ke Publik
LSM/Figur
Pekerja Industri Kreatif Kecewa Ide dan 'Skill Editing' Dihargai Rp 0
Pekerja Industri Kreatif Kecewa Ide dan "Skill Editing" Dihargai Rp 0
Pemerintah
Gandeng IAEA dan Negara Mitra, Singapura Matangkan Pemanfaatan PLTN
Gandeng IAEA dan Negara Mitra, Singapura Matangkan Pemanfaatan PLTN
Pemerintah
RI-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan dan Konservasi
RI-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan dan Konservasi
Pemerintah
Pendaftaran SATU Indonesia Awards Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya
Pendaftaran SATU Indonesia Awards Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya
Swasta
Harga CPO Global Diproyeksi Naik pada Q2 2026, Dipicu Ketegangan Timur Tengah
Harga CPO Global Diproyeksi Naik pada Q2 2026, Dipicu Ketegangan Timur Tengah
Swasta
Transformasi Hijau Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi China
Transformasi Hijau Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi China
Pemerintah
Auriga Ungkap Deforestasi Indonesia Naik 66 Persen, Terluas di Kalimantan
Auriga Ungkap Deforestasi Indonesia Naik 66 Persen, Terluas di Kalimantan
LSM/Figur
Meski Menjijikkan, Kecoak Bisa Menjadi Solusi atasi Sampah Plastik
Meski Menjijikkan, Kecoak Bisa Menjadi Solusi atasi Sampah Plastik
Pemerintah
Program Rumpon Bantu Nelayan Wawonii Tenggara Lebih Terencana
Program Rumpon Bantu Nelayan Wawonii Tenggara Lebih Terencana
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau