Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhut Tangani 10 Kasus Kejahatan Hutan, dari Perambahan hingga Perdagangan Satwa

Kompas.com - 06/05/2025, 17:04 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyelesaikan 10 kasus kejahatan hutan dari 90 laporan pada periode Januari-April 2025.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Lukita Awang Nistyantara, menjelaskan kasus itu mencakup perambahan hutan hingga perdagangan ilegal hewan liar.

Pihaknya telah menyegel 55 kegiatan usaha ilegal di dalam hutan, enam di antaranya dalam tahap penyidikan dan sisanya sedang didalami.

"Sembilan perambahan hutan ada di Sumatera Selatan, tiga di Jawa Barat, Jawa Timur dan di Jawa Tengah, yang hitungan kami pada penanganan itu kurang lebih 74.000 luas hutan teramankan," kata Lukita dalam konferensi pers di kantor Kemenhut, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

Baca juga: Ditambang Secara Ilegal, Kerusakan Hutan Pendidikan Unmul Capai 3,6 Hektare

Kemenhut turut menindak pelaku penebangan hutan secara ilegal di Riau dan Sulawesi Utara. Kemudian, dua penambangan tanpa izin, serta perdagangan satwa liar di Sorong, Mimika, Sukabumi, Jakarta, dan Tangerang.

"Ada 152 satwa yang berhasil kami amankan. Ada 214 subyek dalam jaringan perdagangan TSL (tanaman dan satwa liar), 42 telah dilakukan penegakan hukum dan 15 terverifikasi," ungkap Lukita.

Lukita menyampaikan bahwa dalam kasus penyelundupan hewan dilindungi, Kemenhut telah menangkap BQ, Warga Negara China, yang terlibat dalam juam beli cula badak dan taring harimau.

"Dari tangan tersangka kami mengamankan ada 12 taring harimau, 20 kantong empedu, dan beberapa cula badak yang saat ini kami sedang melakukan uji DNA-nya," tutur dia.

Baca juga: Maraknya Tambang Timah Ilegal Picu Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung

Pada 14 April 2025, Kemenhut dan kepolisian menggagalkan perdagangan ilegal sisik trenggiling seberat 165 kilogram. Lainnya, menangani dugaan perambahan hutan di kawasan hutan lindung Tanjung Guda IV, Batam, Kepulauan Riau.

"Perambahan tersebut dilakukan melalui kegiatan cut and fill, tanaman mangrove yang berada pada kawasan hutang lindung," papar Lukita.

"Kegiatan dilakukan tanpa adanya perizinan perusahaan di bidang kehutangan dengan bukaan seluas kurang lebih 5,98 hektare yang seluruhnya merupakan vegetasi mangrove," tambah dia.

Berdasarkan perhitungan ahli, kerugian yang ditimbulkan sekitar Rp 23 miliar atas biaya kehilangan jasa ekosistem mangrove.

Baca juga: HGB Pagar Laut dan HGU Kebun Sawit Ilegal

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Dow-Google Kembangkan Teknologi AI untuk Daur Ulang Plastik Lunak

Dow-Google Kembangkan Teknologi AI untuk Daur Ulang Plastik Lunak

Swasta
Samator Group Kampanyekan Pelestarian Alam melalui Event Lari

Samator Group Kampanyekan Pelestarian Alam melalui Event Lari

Swasta
SCG Hadirkan Beasiswa Sharing The Dream 2025 untuk Siswa SMA dan Mahasiswa

SCG Hadirkan Beasiswa Sharing The Dream 2025 untuk Siswa SMA dan Mahasiswa

Swasta
Indonesia Targetkan Swasembada Garam pada 2027, NTB Jadi Kuncinya

Indonesia Targetkan Swasembada Garam pada 2027, NTB Jadi Kuncinya

Pemerintah
Metode Sederhana Ungkap, Mangrove Redam Gelombang hingga Setengahnya

Metode Sederhana Ungkap, Mangrove Redam Gelombang hingga Setengahnya

LSM/Figur
Tanoto-Gates Kerja Sama untuk Kesehatan dan Pendidikan di Asia

Tanoto-Gates Kerja Sama untuk Kesehatan dan Pendidikan di Asia

Pemerintah
Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Serobot Lahan Hutan Pendidikan Unmul

Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Serobot Lahan Hutan Pendidikan Unmul

Pemerintah
Kemenhut Tangani 10 Kasus Kejahatan Hutan, dari Perambahan hingga Perdagangan Satwa

Kemenhut Tangani 10 Kasus Kejahatan Hutan, dari Perambahan hingga Perdagangan Satwa

Pemerintah
AI Bisa Bikin Prakiraan Cuaca dan Iklim Indonesia Detail dan Akurat

AI Bisa Bikin Prakiraan Cuaca dan Iklim Indonesia Detail dan Akurat

Pemerintah
KLH: Perusahaan Peringkat Hitam dan Merah pada PROPER Bisa Dicabut Izin Usahanya

KLH: Perusahaan Peringkat Hitam dan Merah pada PROPER Bisa Dicabut Izin Usahanya

Pemerintah
Microsoft Kaji Dampak Lingkungan Pendinginan Pusat Data

Microsoft Kaji Dampak Lingkungan Pendinginan Pusat Data

Pemerintah
KLH Desak Perusahaan Kelola Lingkungan lewat PROPER

KLH Desak Perusahaan Kelola Lingkungan lewat PROPER

Pemerintah
Briket Kelapa Dorong Perubahan: Dapur Bersih, Beban Perempuan Ringan

Briket Kelapa Dorong Perubahan: Dapur Bersih, Beban Perempuan Ringan

LSM/Figur
Survei: 91 Persen Masyarakat Indonesia Dukung Upaya Atasi Perubahan Iklim

Survei: 91 Persen Masyarakat Indonesia Dukung Upaya Atasi Perubahan Iklim

LSM/Figur
Jadi Pusat Riset, Suaka Badak di Aceh Timur Teliti Cara Kembangbiak

Jadi Pusat Riset, Suaka Badak di Aceh Timur Teliti Cara Kembangbiak

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau