KOMPAS.com – European Fund and Asset Management Association (EFAMA), asosiasi pengelolaan pendanaan dan investasi Eropa, memperingatkan bahwa upaya politik untuk melonggarkan regulasi keberlanjutan Uni Eropa (UE) tidak boleh mengorbankan transparansi informasi terkait risiko lingkungan.
Dalam pernyataan yang dikutip dari Reuters, EFAMA menyoroti risiko dari kemungkinan bergesernya beban informasi ke penyedia data pihak ketiga yang dapat menurunkan akurasi, konsistensi, dan kepercayaan investor terhadap aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Komisi Eropa saat ini tengah meninjau ulang berbagai kebijakan pelaporan perusahaan yang menjadi bagian dari European Green Deal, di tengah kekhawatiran bahwa regulasi yang terlalu ketat dapat melemahkan daya saing industri Eropa, terutama ketika berhadapan dengan tekanan ekonomi global dan perang tarif yang dipicu Amerika Serikat.
Pada Februari lalu, komisi mengusulkan pelonggaran aturan dengan membebaskan ribuan usaha kecil dari kewajiban pelaporan risiko lingkungan, serta mengurangi kewajiban perusahaan besar untuk menelusuri pelanggaran hak asasi manusia dan isu lingkungan dalam rantai pasok mereka.
Baca juga: Laporan Keberlanjutan: Cuma 2 Persen Korporat Raih Nilai A, Tapi Naik
Meski mendukung upaya pengurangan beban administratif, EFAMA menekankan pentingnya menjaga keseimbangan.
“Namun, jangan sampai informasi penting tentang risiko keberlanjutan dipangkas, karena hal itu bisa menghambat tujuan iklim Uni Eropa secara keseluruhan,” kata Ilia Bekou, penasihat kebijakan EFAMA, sebagaimana dikutip dari Reuters pada Sabtu (9/5/2025).
EFAMA mengusulkan solusi berupa daftar pelaporan ESG yang lebih ringkas dan efisien, yang diperkirakan dapat memangkas beban pelaporan hingga 80 persen tanpa mengurangi kualitas informasi yang dibutuhkan investor. Mereka juga menyarankan agar pelaporan sukarela tetap dibuka sebagai pelengkap, jika perusahaan ingin menambahkan informasi.
Lebih jauh, EFAMA menegaskan agar Komisi tidak terlalu banyak mengecualikan perusahaan dari kewajiban pelaporan. Langkah tersebut dikhawatirkan akan membuat investor kesulitan mengidentifikasi dan mendukung perusahaan kecil yang ramah lingkungan, padahal sektor inilah yang sering menjadi pionir dalam inovasi berkelanjutan.
Sebagai catatan penting, EFAMA juga meminta agar revisi aturan ini diselaraskan dengan tinjauan menyeluruh terhadap kewajiban pelaporan keberlanjutan bagi manajer aset, agar kebijakan UE tetap konsisten dan pro-investasi hijau.
Baca juga: UMKM Terkendala Laporan Keberlanjutan, dari Bimbingan hingga Regulasi
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya